Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Modus Penipuan Bank CTBC Palsu di WA, Telepon, Tarif Transfer

Daftar Isi

Modus Penipuan Bank CTBC Palsu di WA, Telepon, Tarif Transfer

Bagaimana modus penipuan CTBC palsu lewat WA, Telepon atau perubahan tarif transfer ? Dan cara menghadapinya dengan bijak dan aman, dengan proses laporan pengaduan yang efektif.

Semakin berkembangnya teknologi, tidak dapat dipungkiri bahwa kejahatan cyber semakin marak dilakukan, dan saat ini banyak menyasar nasabah perbankan.

Dunia perbankan dari dulu memang menjadi langganan sasaran bagi oknum yang ingin melakukan kejahatan seperti penipuan.

Jenis penipuan tersebut juga dilakukan dengan beragam kanal sosial media, seperti WhatsApp WA, Instagram, Email, dan banyak lagi.

Apa itu dan Modus Penipuan Bank CTBC Palsu

Berikut ciri penipuan CTBC palsu dan cara mengatasinya.

a. Penawaran Nasabah Prioritas

Jenis penipuan yang pertama yakni nasabah akan ditawarkan untuk upgrade menjadi nasabah prioritas CTBC dengan merayunya melalui promosi.

Namun, dalam promosi tersebut, pelaku akan meminta data pribadi berupa, nomor kartu ATM, kode OTP, PIN, password, hingga nomor CVV atau CVC.

b. Perubahan Tarif Transfer Bank

Ciri penipuan kedua adalah bahwa penipu akan berlagak seperti seorang pegawai CTBC yang menghubungi nasabah. Mereka akan menginformasikan terkait perubahan transfer dari CTBC kepada nasabah.

Untuk menjalankan aksinya, penipu akan mengirimkan tautan atau link yang berisi formulir data pribadi, di dalamnya termasuk PIN ATM, password, dan kode OTP.

c. Penawaran Agen Laku Pandai

Tak kehabisal akal, penipuan selanjutnya ini memang cukup menggiurkan tetapi harus diwaspadai, yakni penawaran menjadi agen laku pandai. Laku Pandai adalah singkatan dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif.

Penipuan ini dalam bentuk penawaran agen tanpa melalui persyaratan yang rumit. Biasanya, penipu akan meminta nasabah agar melakukan transfer uang untuk mendapatkan mesin EDC.

d. Akun Palsu CS Customer Service CTBC via WA dan Telepon

Modus penipuan selanjutnya terkait CTBC palsu adalah akun yang mengatasnamakan CTBC sebagai layanan konsumen. Seringkali nasabah yang ingin menyampaikan keluhan tentang layanan perbankan CTBC memutuskan untuk menghubungi akun-akun media sosial CTBC, tetapi tidak jarang yang salah mengunjungi akun.

Ketidaktahuan ini seringkali dijadikan kesempatan bagi penipu untuk meluncurkan aksinya. Mereka akan berpura-pura menjadi layanan konsumen dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhan nasabah. Pada akhirnya, nasabah hanya akan diarahkan ke website palsu dan diminta untuk memberikan data-data pribadinya.

Mohon kepada nasabah agar dapat berhati-hati jika menerima telepon meskipun ada kemiripan atau masking dengan nama CTBC.

e. Meminta Kode OTP Kartu Kredit CTBC dengan Iming - Iming Kenaikan Limit

Modus penipu yang lain adalah meminta kode OTP yang sudah dikirimkan ke nasabah dengan iming -iming kenaikkan limit kartu kredit CTBC. Padahal, kode OTP tersebut adalah kode yang dikirimkan dari transaksi online, yang jika diketahui orang lain, maka transaksi kartu kredit yang tidak seharusnya, bisa dilakukan.

f. Modus Meminta Kode OTP Kartu Kredit CTBC untuk Mengatasi Penipuan

Modus penipu yang juga menjebak adalah menelpon dengan nomer CS CTBC yang hampir persis, walaupun sebenarnya bukan, dengan pemberitahuan bahwa kartu kredit sudah dibobol orang dan untuk mengatasinya maka nasabah perlu memberitahukan kode OTP yang sudah dikirimkan ke ponsel nasabah.

Padahal, kode OTP tersebut adalah kode yang dikirimkan dari transaksi online, yang jika diketahui orang lain, maka transaksi kartu kredit bisa dilakukan.

Cara Menghindari Penipuan CTBC Palsu

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari penipuan CTBC palsu tersebut, diantaranya:

a. Gunakan WA dan Telepon CS Hotline Resmi CTBC

Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengingat Hotline resmi dari CTBC. Perlu diingat, Customer Service CTBC sendiri sudah tersedia mulai dari WhatsApp, Email, Instagram, dan banyak lagi.

Segera melakukan konfirmasi kembali melalui kepada Customer Service 24 jam jika terdapat hal-hal yang perlu nasabah ketahui lebih lanjut.

b. Tidak Mudah Panik Saat Dihubungi oleh Penipu

Umumnya, pelaku memanfaatkan psikologis nasabah untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Contohnya, mereka menyampaikan hal-hal yang membuat korban terdesak, seperti kartu ATM terblokir apabila tidak segera memenuhi keinginan penipu.

Sebagai nasabah CTBC yang bijak, Anda harus bisa mengontrol diri dan tidak mudah panik. Ingatlah ciri-ciri yang sudah disebutkan di atas untuk membantu Anda mengenali pelaku penipuan.

c. Tidak Memberikan Informasi Data Pribadi kepada Siapapun

Data pribadi biasanya menjadi kunci utama penipuan, jika Anda memberikan data pribadi, maka kemungkinan besar pelaku berhasil mendapatkan apa yang mereka inginkan.

Oleh karena itu, Anda harus waspada dan tidak sembarangan memberikan informasi pribadi terutama yang berkaitan dengan akun CTBC Anda. Selain lembaga CTBC resmi yang meminta, sebaiknya hindari menginformasikan data pribadi Anda.

Tidak memberikan data-data antara lain seperti nomor kartu debit, User ID, password, passcode, PIN, OTP, M-PIN, CVV dan kode kupon/voucher kepada siapapun dan untuk alasan apapun, termasuk kepada pihak yang mengatasnamakan pihak bank, karena CTBC tidak akan meminta informasi tersebut baik secara langsung maupun online.

d. Tidak Menggunakan WIFI Umum Saat Bertransaksi CTBC

Kasus yang marak terjadi adalah pembobolan data pribadi melalui WIFI umum, yang mana WIFI tersebut telah diatur untuk mengakses informasi pribadi.

Untuk itu, pastikan Anda menonaktifkan fitur WIFI terutama ketika bertransaksi online menggunakan CTBC.

e. Menggunakan Fitur Two-Factor Authentication

Cara terakhir yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengaktifkan fitur 2FA yang merupakan fitur otentikasi dua faktor atau fitur keamanan ganda. Dengan memakai fitur 2FA ini, Anda bisa menjaga informasi pribadi terutama pada aplikasi layanan CTBC.

Dengan begitu, kerahasiaan data pribadi Anda akan lebih terjaga dan terhindar dari modus jahat penipuan yang mengatasnamakan CTBC palsu.

f. Jangan Mudah Kasih OTP

Abaikan OTP (One Time Password)/Paycode yang terkirim jika Anda sedang tidak melakukan transaksi online dan jangan memberikan OTP (One Time Password) kepada siapapun dengan alasan apapun, termasuk kepada yang mengatasnamakan pihak bank, karena bank tidak akan meminta informasi tersebut baik secara langsung maupun online.

g. Waspada Akun Sosmed Palsu dan Iklan Mencurigakan

Waspada terhadap modus akun media sosial palsu (Whatsapp, Instagram, Facebook, Tiktok , Youtube dan Twitter) yang mengaku dan menyerupai pihak CTBC.

Waspada terhadap modus penipuan melalui iklan yang mencurigakan dan email yang tidak kamu kenal. Jangan membuka lampiran atau link yang mencurigakan dan memberikan informasi pribadi.

h. Pengkinian Data

Lakukan pengkinian data jika terdapat perubahan data antara lain seperti data diri, nomor ponsel, email dan alamat tempat tinggal.

Perbarui PIN dan password secara berkala. Jangan gunakan data pribadi seperti tanggal lahir atau nama belakang. Gunakan kombinasi angka yang tidak berurutan, tidak berulang & tidak sama dengan user ID untuk memastikan PIN dan password kamu cukup sulit ditebak

i. Cek Transaksi Berkala

Cek transaksi secara berkala melalui Aplikasi CTBC kamu.

Laporan Pengaduan Penipuan Bank CTBC

Sesuai dengan Peraturan OJK, Nasabah yang tidak puas dengan penyelesaian pengaduan dapat menyampaikan kepada OJK untuk difasilitasi, melalui:

  1. Surat tertulis kepada Anggota Dewan Komisioner OJK dan Perlindungan Konsumen. Alamat: Menara Radius Prawiro Lantai 2. Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta.
  2. Hubungi layanan OJK di nomor telepon: 157.
  3. Email ke: [email protected].
  4. Online di: sikapiuangmu.ojk.go.id
  5. Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) melalui https://kontak157.ojk.go.id/
  6. KontakWhatsApp pengaduan konsumen OJK 081 157 157 157

Nasabah juga dapat menyampaikan Kepada Bank Indonesia:

  • Bank Indonesia Dept. Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen, Jl. MH. Thamrin No. 2 Gedung Tipikal Lt. 14 Jakarta 10350.
  • Hubungi layanan BI : 1500 131.
  • Email ke [email protected]

Apabila hasil penyelesaian pengaduan yang diberikan oleh CTBC tidak memenuhi harapan Nasabah, Nasabah dapat menyampaikan pengaduan kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Kesimpulan

Kemajuan teknologi perbankan membawa banyak kemudahan bagi nasabah, termasuk di CTBC. Namun, muncul juga banyak cara penipuan yang lebih canggih dengan memanfaatkan teknologi.

Untuk itu, penting buat nasabah berhati - hati dengan penipuan yang mengatasanamakan CTBC palsu. Selalu alert terhadap kemungkinan penipuan.

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait