Daftar Isi
Shopeepay tidak masuk dalam laporan BI Checking dan SLIK OJK.
Informasi soal data di BI Checking penting sekarang karena tidak hanya digunakan untuk mengajukan pinjaman tetapi juga digunakan untuk pengecekan pegawai oleh HRD perusahaan.
Baru - baru ini, jagat media sosial heboh soal kabar banyak calon karyawan yang tidak diterima bekerja karena hasil BI Checking jelek di Kol 5.
ShopeePay adalah layanan dompet digital yang ditawarkan oleh Shopee e-commerce.
Pengguna dapat menggunakan e-wallet Shopeepay untuk fungsi berikut:
Shopeepay tidak masuk dalam laporan BI Checking SLIK OJK karena Shopeepay bukan merupakan produk pembiayaan atau kredit.
Karena sesuai dengan Peraturan OJK bahwa pihak yang dilaporkan dalam BI Checking atau SLIK OJK adalah pihak yang punya pinjaman atau kredit di perbankan atau lembaga pembiayaan.
Namun, kita perlu cermat bahwa jika kita mengambil pinjaman dana tunai di Shopee Pinjam, yang dananya dicairkan ke Shopeepay, maka pinjaman dana tunai tersebut akan masuk BI Checking SLIK OJK.
Bukan Shopeepay yang dilaporkan tetapi pinjaman di SPinjam yang dilaporkan di BI Checking dan SLIK OJK.
Contoh laporan kredit debitur di SLIK OJK adalah berikut:
Bagian penting yang perlu dicermati dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah Kualitas / Jumlah Hari Tunggakan dan laporan Kolektibilitas (KOL).
Kalau dalam laporan SLIK OJK BI Checking masuk dalam Kol 2 keatas (3 sd 5), maka biasanya catatan kredit dianggap jelek, sehingga pengajuan kredit di tempat lain akan ditolak atau lamaran kita sudah ditolak oleh HR.
Kalau statusnya Kol 3, Kol 4 atau Kol 5, pengajuan kredit atau lamaran kerja biasanya ditolak.
Meskipun ada juga yang memberikan kebijakan bahwa kita bisa diminta membereskan dulu status Kol 2 nya, yaitu dengan melakukan pelunasan dulu. Tergantung kebijakan masing - masing.
Informasi penting yang akan dilihat adalah kolektibilitas kredit pinjaman, yaitu:
Status Kolektibilitas | Pembayaran |
---|---|
Kol 1 | selalu bayar cicilan tepat waktu atau selalu bayar cicilan sebelum jatuh tempo tiap bulan. |
Kol 2 | telat bayar cicilan lewat dari tanggal jatuh tempo atau sampai 90 hari dari tanggal jatuh tempo. |
Kol 3 | telat bayar cicilan lebih dari 90 hari sampai 120 hari (3–4 bulan) dari tanggal jatuh tempo. |
Kol 4 | telat bayar cicilan lebih dari 120 hari sampai 180 hari dari tanggal jatuh tempo. |
Kol 5 | telat bayar cicilan lebih dari 180 hari. |
Nah, dari ke-5 skala tersebut, kita akan masuk ke kelompok mana, berdasarkan hasil pembayaran di KUR.
Lunasi semua tagihan pinjaman yang tertunggak.
Tidak harus melunasi semua hutang pokoknya. Yang penting yang tertunggak dulu, yang dibayar.
Misalnya, total sisa pokok pinjaman Rp 5 juta, sementara cicilan tertunggak Rp 500 ribu. Maka, kita cukup membayar Rp 500 ribu agar laporan di BI Checking bersih.
Jadi, kata kuncinya adalah “tagihan yang tertunggak”. Tagihan yang sudah jatuh tempo dan kita belum melunasinya.
Selama tidak ada tagihan tertunggak, nama kita akan bersih di BI Checking, meskipun pinjaman belum lunas.
Pastikan membayar angsuran pinjaman sebelum jatuh tempo pembayaran kredit, karena jika tidak, maka data akan dilaporkan ke BI Checking dengan status menunggak.
Bagaimana cara membersihkan status menunggak pinjaman di BI Checking sebagai berikut:
Ada dua cara untuk mengecek SLIK, Online dan Offline, tapi kami sarankan lebih baik offline, karena lebih cepat.
Ada berapa banyak tunggakan tagihan yang belum dibayar? Kita bisa lihat di dalam laporan SLIK tersebut.
Jika belum mengerti cara baca laporan SLIK, kita bisa minta bantuan ke staff OJK untuk konsultasi.
Kita bisa melihat sisa tagihan tertunggak pinjaman berdasarkan laporan BI Checking / SLIK OJK tersebut.
Segera lakukan pelunasan.Ingat tidak harus lunas semua, tetapi cukup yang tertunggak.
Jika sudah melunasi tagihannya, jangan lupa minta "Surat Lunas" dari pinjaman yang bersangkutan.
Atau bisa cek di aplikasi pinjaman untuk mendapatkan tanda bukti bahwa pembayaran sudah lunas.
Perhatikan apakah status Kol mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, kita bisa mengajukan komplain ke pinjaman.
Pihak pinjaman wajib menyampaikan kondisi nasabah terkini ke laporan BI Checking /SLIK OJK.
Jika kondisi nasabah di laporan tidak sesuai dengan kenyataan, tugas pinjaman memperbaiki laporan tersebut ke OJK.
Konfirmasikan ke OJK bahwa kita telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking/SLIK dinyatakan benar-benar bersih.
Jika menghadapi masalah soal laporan di SLiK OJK, kita bisa menghubungi OJK Pengaduan dan pertanyaan terkait iDeb,
Baca Juga - Cara Kirim Uang dari Paypal ke BRI, Apakah Mandala Finance Masuk BI Checking, SLIK OJK, Penyebab Pengajuan Bantusaku Ditolak, Alasan Pengajuan BFI Finance Ditolak, Simulasi dan Tabel Cicilan Kredit Iphone 13 Tanpa DP
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)