Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Kredit Multiguna UOB Bank

Kredit Multi Guna UOB

Suku Bunga Per Bulan

3.99 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

  • Cocok untuk Nasabah yang memiliki properti dan tidak dijaminkan di Bank lain
  • Cicilan terjangkau dengan tenor sampai dengan 15 tahun
  • Proses cepat hanya 3 hari kerja*
  • Asuransi dan biaya KPR dapat dicicil menggunakan pinjaman Kredit Multi Guna

Kredit Multi Guna Bank UOB

Kredit Multi Guna Bank UOB adalah pinjaman Refinancing kredit untuk kebutuhan konsumtif Anda (mendapatkan dana tunai)

Sudah memiliki properti, namun butuh dana untuk membiayai keperluan lain? Dapatkan dana tambahan dengan suku bunga rendah untuk keperluan konsumtif Anda seperti renovasi rumah, sehingga Anda dapat fokus pada keperluan lain.

Manfaat Kredit Multiguna UOB

  • Cocok untuk Nasabah yang memiliki properti dan tidak dijaminkan di Bank lain
  • Cicilan terjangkau dengan tenor sampai dengan 15 tahun
  • Proses cepat hanya 3 hari kerja*
  • Asuransi dan biaya KPR dapat dicicil menggunakan pinjaman Kredit Multi Guna

*untuk karyawan

Syarat dan Ketentuan Kredit Multi Guna UOB

Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program Kredit Multi Guna UOB, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Perorangan (bukan badan usaha)
  • Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
  • Usia maksimal pada akhir masa kredit 60 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk profesional/ wiraswasta
  • Mempunyai penghasilan tetap minimal Rp 10 juta per bulan

Persyaratan Dokumen Pengajuan Kredit Multi Guna UOB

Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan Kredit Multi Guna UOB adalah sebagai berikut:

Dokumen Pengajuan Kredit Yang Diperlukan Untuk Karyawan

  • Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan
  • Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
  • Fotocopy NPWP Pribadi
  • Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
  • Slip Gaji / Bukti Penghasilan/ SPT PPH 21
  • Fotocopy Dokuman Agunan (Sertifikat Kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, Pajak Bumi & Bangunan terakhir)


Dokumen Pengajuan Kredit Yang Diperlukan Untuk Profesional

  • Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan
  • Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
  • Fotocopy NPWP Pribadi
  • Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
  • Laporan Keuangan / Bukti Penghasilan/ SPT PPh 21
  • Fotocopy Surat Izin Profesi
  • Fotocopy Dokumen Agunan (Sertifikat Kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, Pajak Bumi & Bangunan terakhir)


Dokumen Pengajuan Kredit Yang Diperlukan Untuk Wiraswasta

  • Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan
  • Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
  • Fotocopy NPWP Pribadi
  • Fotocopy NPWP Perusahaan
  • Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
  • Laporan Keuangan/ Bukti Penghasilan/ SPT PPh 21
  • Fotocopy Surat Izin Usaha (SIUP), Akta Pendirian dan Perubahan
  • Fotocopy Dokumen Agunan (Sertifikat Kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, Pajak Bumi & bangunan terakhir)

Suku Bunga dan Biaya Administrasi Kredit Multi Guna UOB

Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program Kredit Multi Guna UOB adalah sebagai berikut:

Hubungi Call Center UOB Indonesia 14008 untuk mengetahui suku bunga fixed KPR UOB

Jenis Kredit

Tipe Jaminan

Suku Bunga Fix

Suku Bunga Floating

Minimal Tenor

Primary

Rumah / Apartemen

3,99% fix 1 tahun

SBN + 3,00 % Tahun 2 – 3
SBN + 5,75% Tahun 4 s.d Jatuh Tempo Kredit

6 Tahun

Semua Jaminan

4,75% Fix 3 tahun

SBN + 6,99% s.d Jatuh Tempo Kredit

10 Tahun

Semua Jaminan

4,90% Teaser 6 Bulan Pertama

SBN + 1,50 % Tahun 1 – 2
SBN + 5,00% Tahun 3 s.d Jatuh Tempo Kredit

5 Tahun

Secondary

Rumah / Apartemen

4,25% Fix 1 Tahun
(Khusus Tipe Nasabah: Karyawan dan Lokasi Jaminan Tertentu)

SBN + 3,50% Tahun 2 – 3
SBN + 6,25% Tahun 4 s.d Jatuh Tempo Kredit

6 Tahun

Semua Jaminan

5,50 Fix 3 tahun

SBN + 6,50% s.d Jatuh Tempo Kredit

10 Tahun

Semua Jaminan

5,25% Teaser 6 Bulan Pertama

SBN + 2,00 % Tahun 1 – 2
SBN + 5,50% Tahun 3 s.d Jatuh Tempo Kredit

5 Tahun

*SBN yang digunakan adalah SBN 12 bulan
*Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu, syarat dan ketentuan berlaku


Biaya Administrasi

  • Biaya Penilaian Agunan
  • Biaya Provisi dan Administrasi Kredit
  • Biaya Notaris
  • Biaya Premi Asuransi Jiwa dan Kebakaran
     

Risiko

  • Terdapat tambahan biaya apabila melakukan pelunasan sebelum masa penalti yang tercantum dalam perjanjian kredit berakhir
  • Kenaikan angsuran setelah masa bunga fixed/teaser berakhir
  • Muncul denda tunggakan dan tercatat dalam sistem SLIK Otoritas Jasa Keuangan apabila pembayaran angsuran tidak tepat waktu.
  • Bank UOB Indonesia dapat mengambil alih kepemilikan agunan apabila debitur tidak dapat memenuhi kewajiban
     

Tags

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu