Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

KPR Xtra Manfaat

KPR Xtra Manfaat

Suku Bunga Per Bulan

5.00 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

  • Pilihan angsuran lebih ringan atau lunas lebih cepat
  • Bunga KPR bisa hingga Rp.0
  • KPR bisa dihubungkan dengan hingga 9 rekening tabungan
  • Tabungan bebas dipakai

KPR Xtra Manfaat

Gapai properti idaman dan nikmati hidup tanpa bayar bunga KPR. Terhubung dengan fasilitas rekening tabungan Anda sekeluarga, penuh kemudahan mewujudkan hunian idaman!

Keuntungan

Pilihan angsuran lebih ringan atau lunas lebih cepat

  • Angsuran KPR lebih ringan: Manfaatnya dapat dinikmati langsung setiap bulan. Dana yang ditempatkan di tabungan akan mengurangi angsuran KPR yang dibayarkan hingga hanya bayar angsuran pokok.
  • KPR lunas lebih cepat: Setiap bulan sisa pokok KPR akan berkurang lebih banyak sesuai dana yang ditempatkan di tabungan. Angsuran bunga bisa hingga Rp 0 dan semua angsuran KPR yang dibayarkan digunakan untuk angsuran pokok.
  • Bunga KPR bisa hingga Rp.0: Nikmati bunga Rp 0 dengan cara menjaga saldo tabungan sebesar 125% dari sisa pokok KPR.
  • KPR bisa dihubungkan dengan hingga 9 rekening tabungan: KPR bisa dihubungkan dengan tabungan milik sendiri, keluarga, kenalan hingga 9 rekening.
  • Tabungan bebas dipakai: Setiap pemegang rekening yang terhubung tetap memiliki akses penuh terhadap dana di dalam rekeningnya dan dapat bertransaksi seperti biasa dengan menggunakan semua layanan dan fasilitas tabungan CIMB Niaga
     

FITUR UTAMA KREDIT

TUJUAN

  1. Pembelian (baru dan bekas): Rumah, Apartment & Ruko/rukan
  2. Pembelian tanah kavling siap bangun
  3. Multiguna/Refinancing
  4. Renovasi
  5. Take over
  6. Top up

LIMIT KREDIT         :      Rp.100 juta – Rp.30 milyar
METODE BUNGA   :      Tetap dan atau mengambang (floating) Efektif Annuitas
SUKU BUNGA*       :      Mulai dari 5.00% efektif per tahun
JANGKA WAKTU    :      Maksimum 25 tahun
JENIS AGUNAN      :      √ Rumah      √ Apartment        √ Ruko/rukan       √ Tanah
* Dapat berubah sewaktu – waktu sebelum akad kredit
 

MANFAAT

  • Setelah Bank mencairkan pinjaman, debitur dapat segera menyelesaikan/melunasi pembelian
    properti dengan pihak penjual atau menggunakan dana pinjaman untuk berbagai kebutuhan
    konsumsi.
  • Debitur dapat melunasi pinjaman ke Bank melalui cicilan setiap bulan yang besarnya sesuai skema
    jangka waktu dan suku bunga yang dipilih diawal.
  • Debitur bisa mendapatkan pengurangan porsi bunga setiap bulan sesuai dengan manfaat yang
    didapat oleh Debitur dari saldo yang tersedia pada Tabungan yang terhubung.
  • Sisa pinjaman debitur akan berkurang lebih cepat sesuai dengan manfaat yang didapat oleh Debitur
    dari saldo yang tersedia pada Tabungan yang terhubung
     

RISIKO

  1. Tanggal pembayaran cicilan setiap bulan sudah ditetapkan pada saat debitur menandatangani
    Perjanjian Kredit. Keterlambatan dari tanggal jatuh tempo menyebabkan debitur harus membayar
    denda keterlambatan dan akan mempengaruhi status kolektibilitas pinjaman debitur yang tercatat
    di Bank Indonesia.
  2. Apabila tanggal angsuran pertama debitur melebihi 1 bulan sejak pinjaman dibukukan, maka porsi
    bunga yang dibayarkan pada bulan pertama akan lebih besar daripada perhitungan normal yang
    menggunakan asumsi 1 bulan, demikian juga sebaliknya.
  3. Debitur akan dikenakan biaya pelunasan/penalty apabila melakukan pelunasan dipercepat baik
    sebagian maupun seluruhnya dari jadwal yang sudah disepakati, dimana besarnya biaya
    pelunasan/penalty tercantum dalam Perjanjian Kredit yang ditandatangani debitur.
  4. Jika debitur gagal bayar atau wanprestasi, dapat menyebabkan jaminan disita oleh Bank.
  5. Jika debitur menunggak kewajiban angsuran, maka dapat berakibat kredibilitas debitur masuk
    dalam catatan Bank yang kurang baik sampai buruk.
  6. Apabila terjadi pembayaran macet, maka dapat dikenakan biaya tambahan (misal : biaya
    penagihan, biaya restrukturisasi, biaya administrasi, biaya lelang dan biaya lain-lain).
  7. Kenaikan suku bunga dapat mengakibatkan jumlah angsuran per bulan Anda akan menjadi lebih
    besar dari sebelumnya.

ESTIMASI BIAYA PENGAJUAN KREDIT

  1. PROVISI : 1% dari plafon kredit
  2. ADMINISTRASI : 0.1% dari plafon kredit atau minimal Rp.500.000,-
  3. MATERAI : + 15 Lembar @ Rp.10.000,- / Bervariasi sesuai jumlah dokumen
    khusus yang dibutuhkan
  4. PENGIKATAN AGUNAN : Bervariasi mengikuti lokasi agunan, informasi biaya melalui Notaris Kerjasama CIMB Niaga (antara lain : Biaya AJB balik nama, SKMHT/APHT, cek sertifikat - Pendapatan Negara Bukan
    Pajak - PNBP)
  5. APPRAISAL : Internal Appraisal : Rp.500.000, Eksternal Appraisal (Kantor Jasa Penilaian Publik - KJPP) minimal Rp. 1.320.000,- (bergantung jenis dan luas jaminan)
     

ESTIMASI BIAYA  TIMBUL INSIDENTAL

  1. ASURANSI JIWA : Premi sesuai tarif asuransi yang besarnya tergantung usia debitur,jangka waktu pembiayaan dan plafon.
  2. ASURANSI KERUGIAN : Premi sesuai tarif asuransi yang besarnya tergantung jangka waktu, pembiayaan jenis bangunan dan nilai bangunan
  3. DENDA : 0.20% dari angsuran tertunggak per hari, minimal Rp 50,000\
  4. PELUNASAN DIPERCEPAT : Biaya yang dibebankan apabila debitur melunasi sebagian maupun seluruh pinjaman lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan, maka nilainya ditetapkan di PK sebesar 3% dikali dari jumlah pinjaman yang dilunasi


SIMULASI Kredit KPR

Contoh Asumsi Simulasi Kredit Pembelian

HARGA RUMAH / PROPERTI:Rp.1.000.000.000,-
UANGA MUKA / DP:Rp. 200.000.000,- (20%)
POKOK PINJAMAN / KREDIT:Rp. 800.000.000,- (80%)
TOTAL BUNGA:Rp.179.020.079,94,- setara 8.25% efektif per tahun
JANGKA WAKTU KREDIT:60 bulan
PROVISI:Rp.8.000.000,-
BIAYA ADMINISTRASI:Rp. 800.000,-
ANGSURAN Per BULAN:Rp. 16.317.001,33

 

JUMLAH POKOK
PINJAMAN
BIAYA PENGAJUAN
PINJAMAN
TOTAL BUNGA SESUAI
TENOR
TOTAL YANG DIBAYAR
KONSUMEN*
Rp.800.000.000,- Rp.8.800.000,- Rp.179.020.079,94Rp.987.820.079,94

*Total dibayar konsumen terdiri dari Pokok Pinjaman ditambah total Bunga ditambah biaya pengajuan pinjaman

  • Perhitungan di atas hanya merupakan simulasi/estimasi bukan jaminan atau perkiraan yang sebenarnya
  • Selain biaya pengajuan pinjaman masih terdapat diantaranya biaya appraisal, biaya asuransi jiwa
    pembiayaan, biaya asuransi kerugian, biaya pengikatan Notaris dan biaya lainnya.
  • Biaya Materai dibebankan kepada konsumen, dibawa berupa fisik materai saat akad pembiayaan.

Syarat dan Ketentuan KPR Xtra Manfaat

Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR Xtra Manfaat, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • Perorangan (bukan badan usaha)
  • Usia minimum 21 tahun
  • Usia Maksimal pada akhir masa kredit: 58 Tahun atau sesuai ketentuan pensiun perusahaan untuk karyawan
    dan 70 Tahun untuk profesional/ wiraswasta

Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR Xtra Manfaat

Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR Xtra Manfaat adalah sebagai berikut:
 

Keterangan 

Karyawan, Wiraswasta, & Profesional

  • Form KTP pemohon dan suami/istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah
  • Fotokopi NPWP/ SPT PPH 21
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir

Karyawan 

  • Slip Gaji asli/Surat keterangan Gaji

Profesional

  • Fotokopi Surat ijin Praktek

Wiraswasta

  • Fotokopi SIUP/ SITU/ TDP/ NIB/ NPWP, Perusahaan, Akte pendirian dan perubahannya
     

Dokumen Jaminan

DOKUMEN JAMINANBARUBEKAS
Sertifikat (SHM/SHGB/SARUSUN) 
  •  
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 
  •  
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 
  •  
Surat Pesanan Rumah (SPR)
  •  
 

Suku Bunga dan Biaya Administrasi KPR Xtra Manfaat

Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR Xtra Manfaat adalah sebagai berikut:
 

  • Biaya Provisi dan Administrasi Kredit
  • Biaya Asuransi Jiwa Kredit
  • Biaya Asuransi Kebakaran
  • Biaya Penilaian Agunan (jika ada)
  • Biaya Notaris

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu