Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

KPR Xtra Flexy iB

KPR Xtra Flexy iB

Suku Bunga Per Bulan

5.00 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

  • Sesuai prinsip syariah
  • Uang muka mulai dari 5%
  • Jangka waktu sampai 25 tahun
  • Angsuran fleksibel

KPR Xtra Flexy iB

Kepemilikan bersama bikin hunian idaman mudah digapai dalam genggaman! Pembiayaan Kepemilikan Rumah KPR dengan Prinsip Syariah yang fleksibel

Keuntungan

  • Sesuai prinsip syariah
  • Uang muka mulai dari 5%
  • Jangka waktu sampai 25 tahun
  • Angsuran fleksibel
     

FITUR UTAMA KREDIT

TUJUAN

  1. Pembelian (baru dan bekas): Indent dan ready stock (Rumah, Apartment dan Ruko/rukan)
  2. Multiguna/Refinancing
  3. Take over
  4. Top up
     

LIMIT KREDIT         :      Rp.100 juta – Rp.30 milyar
METODE BUNGA   :      Tetap dan atau mengambang (floating)                               Efektif Annuitas
SUKU BUNGA*       :      Mulai dari 5.00% efektif per tahun
JANGKA WAKTU    :      Maksimum 25 tahun
JENIS AGUNAN      :      √ Rumah              √ Apartment              √ Ruko/rukan  
* Dapat berubah sewaktu – waktu sebelum akad kredit


MANFAAT

  1. Nasabah akan mendapatkan metode ujrah yang lebih murah dan fix (tetap) sampai dengan tahun
    tertentu.
  2. Nasabah juga bisa mendapatkan ujrah mengambang dengan acuan dari awal atau setelah masa fix
    (tetap) selesai.
  3. Di samping itu, Nasabah juga bisa menggunakan ujrah mengambang yang dibatasi cap maksimum
    setelah masa fix (tetap) berakhir.
  4. Jika Nasabah berkeinginan ujrah tetap selama jangka waktu tertentu, dapat menggunakan metode
    ujrah pasti fix (tetap), dan tidak dipengaruhi dengan Acuan referensi imbal hasil /suku bunga pasar.
  5. Pembiayaan multiguna dengan akad MMQ (refinancing), Nasabah dapat menggunakan dananya untuk
    berbagai kebutuhan konsumsi sesuai prinsip Syariah.


RISIKO

  1. Jika menggunakan metode sewa fix selama tenor pembiayaan maka harga sewa dan imbal hasil tetap,
    tidak dipengaruhi oleh turun dan naiknya acuan referensi imbal hasil /suku bunga pasar.
  2. Jika menggunakan metode sewa floating (mengambang) maka harga sewa dapat dikaji ulang setiap
    bulan dan jika acuan referensi imbal hasil /suku bunga pasar mengalami kenaikan, maka Bank dapat
    mengkaji ulang dan menaikkan imbal hasil dan/atau harga sewa, begitu pula sebaliknya.
  3. Acuan referensi imbal hasil /suku bunga pasar mempengaruhi Ujrah
  4. Ujrah mengambang dapat dipengaruhi oleh fluktuasi Acuan referensi imbal hasil/suku bunga pasar dan
    mengakibatkan angsuran Anda bisa menjadi lebih besar dari sebelumnya.
  5. Adanya biaya tambahan, yaitu ganti rugi jika Nasabah wanprestasi dari perjanjian pembiayaan (misal:
    pembayaran macet, restrukturisasi, penagihan dsb yang akan diinformasikan oleh Bank).
  6. Jika Nasabah mengalami keterlambatan pembayaran, maka akan dikenakan denda yang akan
    diperuntukkan sebagai dana sosial sesuai Fatwa No.17/DSN-MUI/IX/2000 Tentang Sanksi Atas Nasabah
    Mampu Yang Menunda-Nunda Pembayaran.
  7. Jika Nasabah menunggak kewajiban angsuran maka dapat berakibat pada penurunan kredibilitas
    Nasabah di dalam catatan Bank.
  8. Risiko reputasi adalah tercatatnya riwayat pembiayaan pada Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK)
    ketika Nasabah menunggak pembayaran.
  9. Pembelian hishshah - porsi Bank dipercepat akan dikenakan margin penjualan dari hishshah porsi Bank
    yang dibeli, lalu margin Bank disepakati Bank dan Nasabah.


BIAYA

ESTIMASI BIAYA PENGAJUAN PEMBIAYAAN

  1. ADMINISTRASI : Nominal, setara 1% dari plafon pembiayaan
  2. MATERAI : + 15 Lembar @ Rp.10.000,- / bervariasi sesuai jumlah dokumen khusus yang dibutuhkan
  3. PENGIKATAN AGUNAN : Bervariasi mengikuti lokasi agunan dan informasi biaya melalui Notaris Kerjasama CIMB Niaga (antara lain: Biaya AJB balik nama, SKMHT/APHT, cek sertifikat - Pendapatan Negara Bukan
    Pajak - PNBP)
  4. APPRAISAL : Internal Appraisal: Rp.500.000,-
    External Appraisal (Kantor Jasa Penilaian Publik - KJPP) minimal Rp 1.320.000,- (tergantung jenis dan luas jaminan).


ESTIMASI BIAYA YANG TIMBUL INSIDENTAL

  1. ASURANSI JIWA : Premi sesuai tarif asuransi yang besarnya tergantung usia Nasabah dengan, jangka waktu pembiayaan dan plafon
  2. ASURANSI KERUGIAN : Premi sesuai tarif asuransi yang besarnya tergantung jangka waktu dengan pembiayaan jenis bangunan dan nilai bangunan
  3. DENDA : 0.15% dari angsuran tertunggak per hari
  4. PELUNASAN DIPERCEPAT : Apabila Nasabah melunasi sebagian maupun seluruh porsi pembiayaan Bank lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan maka akan dikenakan margin setara 3% dari pembiayaan/porsi yang dilunasi.

 

PERSYARATAN

Persyaratan yang harus dilengkapi: 

NoJENIS DOKUMENKARYAWANWIRASWASTAPROFESIONAL
1Form Aplikasi diisi lengkap dan ditandatangani
  •  
  •  
  •  
2Fotokopi KTP Suami & Istri
  •  
  •  
  •  
3Fotokopi KTP Suami & Istri
  •  
  •  
  •  
4Fotokopi Akta Nikah
  •  
  •  
  •  
5Fotokopi NPWP
  •  
  •  
  •  
6Slip gaji terakhir atau surat keterangan gaji
dari perusahaan 
  •  
  
7Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan
terakhir
  •  
  •  
  •  
8Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, SIUP,
TDP
 
  •  
 
9Fotokopi Surat Ijin Praktek/Ijin Operasi   
  •  
10Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir  
  •  
 

Dokumen Jaminan 

DOKUMEN JAMINANBARUBEKAS
Sertifikat (SHM/SHGB/SARUSUN) 
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 
 Surat Pesanan Rumah (SPR) 


SIMULASI Kredit KPR Syariah CIMB Niaga

Contoh : Asumsi Simulasi Pembiayaan Pembelian & Biaya

NILAI AKTIVA/HARGA RUMAH:Rp.1.000.000.000,-
UANG MUKA (DP)/PORSI NASABAH:Rp. 200.000.000,- (20%)
POKOK PEMBIAYAAN/PORSI BANK:Rp. 800.000.000,- (80%)
TOTAL UJRAH:Rp.179.020.079,94,- setara 8.25% efektif per tahun
JANGKA WAKTU PEMBIAYAAN:60 bulan
BIAYA ADMINISTRASI:Rp.8.000.000,-
BIAYA MA TERAI:Rp. 150.000,-
BIAYA APPRAISAL:Rp. 500.000,-
BIAYA ASURANSI JIWA PEMBIAYAAN:Rp. 7.500.000.-
BIAYA ASURANSI KERUGIAN:Rp. 500.000,-
ANGSURAN Per BULAN:Rp.16.317.001,33
JUMLAH POKOK
PEMBIAYAAN
TOTAL UJRAH
SESUAI TENOR
BIAYA PENGAJUAN
PEMBIAYAAN & INSIDENTIL
TOTAL YANG DIBAYAR
KONSUMEN*
Rp.800.000.000,-Rp.179.020.079,94Rp.16.650.000,-Rp.995.670.079,94

*Total dibayar konsumen terdiri dari Pokok Pembiayaan ditambah total ujrah ditambah biaya pengajuan & insidentil

  • Perhitungan di atas hanya merupakan simulasi/estimasi bukan jaminan atau perkiraan yang
    sebenarnya.
  • Contoh di atas belum termasuk biaya insidentil untuk asuransi jiwa pembiayaan, adapun beberapa
    faktor yang mempengaruhi harga premi misal: usia nasabah, jangka waktu, plafon, dan asuransi
    kerugian faktor Kemudian, hal- hal yang mempengaruhi harga premi, termasuk biaya pengikatan
    agunan, serta biaya Jasa Notaris misal: jenis, lokasi, dan lain- lain terkait bangunan.
  • Biaya Materai dibebankan kepada konsumen dan dibawa berupa fisik materai saat akad
    pembiayaan.

Syarat dan Ketentuan KPR Xtra Flexy iB

Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR Xtra Flexy iB, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia yang berdomisili Indonesia
  • Perorangan (bukan badan usaha)
  • Usia minimum 21 tahun
  • Usia Maksimal pada akhir masa kredit: 58 Tahun atau sesuai ketentuan pensiun perusahaan untuk karyawan
    dan 70 Tahun untuk profesional/ wiraswasta

Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR Xtra Flexy iB

Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR Xtra Flexy iB adalah sebagai berikut:
 

Keterangan

Karyawan, Wiraswasta, & Profesional

  • Form Aplikasi
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir

Karyawan

  • Slip Gaji asli/Surat keterangan Gaji/SPT PPh 21/ePay slip

Wiraswasta

  • Laporan Keuangan
  • Fotokopi Akte SIUP, TDP, NPWP, Perusahaan, Akte pendirian dan perubahannya

Profesional

  • Fotokopi Surat ijin Praktik/Ijin Operasi
     

Suku Bunga dan Biaya Administrasi KPR Xtra Flexy iB

Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR Xtra Flexy iB adalah sebagai berikut:

  • Biaya Administrasi
  • Biaya Asuransi Jiwa Pembiayaan Syariah
  • Biaya Asuransi Kebakaran Syariah
  • Biaya Penilaian Agunan (jika ada)
  • Biaya Notaris
     

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu