Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

KPR Xtra CIMB Niaga

 KPR Xtra CIMB Niaga

Suku Bunga Per Bulan

5.00 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

  • Pilihan suku bunga kompetitif yang variatif
  • Tersedia beragam pilihan tujuan pinjaman
  • Jangka waktu pinjaman hingga 25 tahun

Apa itu KPR Xtra CIMB Niaga

Solusi KPR pembiayaan untuk mewujudkan hunian idaman kamu dengan beragam pilihan sesuai kebutuhan. Berbagai solusi ideal yang ekstra untuk wujudkan hunian idaman.

Keuntungan

  • Pilihan suku bunga kompetitif yang variatif
  • Tersedia beragam pilihan tujuan pinjaman
  • Jangka waktu pinjaman hingga 25 tahun
     

FITUR UTAMA KREDIT

TUJUAN

  • Pembelian (baru dan bekas): (Rumah, Apartment & Ruko/rukan)
  • Pembelian tanah kavling siap bangun
  • Multiguna/Refinancing
  • Renovasi
  • Take over
  • Top up

LIMIT KREDIT         :      Rp.100 juta – Rp.30 milyar
METODE BUNGA   :      Tetap dan atau mengambang (Floating), Efektif Annuitas
SUKU BUNGA*       :      Mulai dari 5.00% efektif per tahun
JANGKA WAKTU    :      Maksimum 25 tahun
JENIS AGUNAN      :      √ Rumah               √ Apartment               √ Ruko/rukan                √ Tanah
* Dapat berubah sewaktu – waktu sebelum akad kredit


MANFAAT

  1. Setelah Bank mencairkan pinjaman, debitur dapat segera menyelesaikan/melunasi pembelian properti dengan pihak penjual atau menggunakan dana pinjaman untuk berbagai kebutuhan konsumsi.
  2. Debitur dapat melunasi pinjaman ke Bank melalui cicilan setiap bulan yang besarnya sesuai skema jangka waktu dan suku bunga yang dipilih di awal.


RISIKO

  1. Tanggal pembayaran cicilan setiap bulan sudah ditetapkan pada saat debitur menandatangani
    Perjanjian Kredit. Keterlambatan dari tanggal jatuh tempo menyebabkan debitur harus membayar
    denda keterlambatan dan akan mempengaruhi status kolektibilitas pinjaman debitur yang tercatat di Bank Indonesia.
  2. Apabila tanggal angsuran pertama debitur melebihi 1 bulan sejak pinjaman dibukukan, maka porsi
    bunga yang dibayarkan pada bulan pertama akan lebih besar daripada perhitungan normal yang menggunakan asumsi 1 bulan, demikian juga sebaliknya.
  3. Debitur akan dikenakan biaya pelunasan/penalty apabila melakukan pelunasan dipercepat baik sebagian maupun seluruhnya dari jadwal yang sudah disepakati, dimana besarnya biaya pelunasan/penalty tercantum dalam Perjanjian Kredit yang ditandatangani debitur.
  4. Jika debitur gagal bayar atau wanprestasi, dapat menyebabkan jaminan disita oleh Bank.
  5. Jika debitur menunggak kewajiban angsuran, maka dapat berakibat kredibilitas debitur masuk dalam
    catatan Bank yang kurang baik sampai buruk.
  6. Apabila terjadi pembayaran macet, maka dapat dikenakan biaya tambahan (misal : biaya penagihan, biaya restrukturisasi, biaya administrasi, biaya lelang dan biaya lain-lain).
  7. Kenaikan suku bunga dapat mengakibatkan jumlah angsuran per bulan Anda akan menjadi lebih besar dari sebelumnya.


Bunga dan Biaya Kredit

  1. PROVISI : 1% dari plafon kredit
  2. ADMINISTRASI : 0.1% dari plafon kredit atau minimal Rp.500.000,-
  3. MATERAI : + 15 lembar @ Rp.10.000,- / bervariasi jumlah dokumen khusus yang dibutuhkan
  4. PENGIKATAN AGUNAN : Bervariasi mengikuti lokasi agunan, informasi biaya melalui Notaris Kerjasama CIMB Niaga (antara lain : Biaya AJB balik nama, SKMHT/APHT, cek sertifikat - Pendapatan Negara Bukan Pajak - PNBP)
  5. APPRAISAL : Internal Appraisal : Rp.500.000, Eksternal Appraisal (Kantor Jasa Penilaian Publik - KJPP) minimal Rp. 1.320.000,- (bergantung jenis dan luas jaminan)


ESTIMASI BIAYA YANG TIMBUL INSIDENTAL

  1. ASURANSI JIWA : Premi sesuai tarif asuransi yang besarnya tergantung usia debitur,jangka waktu pembiayaan dan plafon.
  2. ASURANSI KERUGIAN : Premi sesuai tarif asuransi yang besarnya tergantung jangka waktu, pembiayaan jenis bangunan dan nilai bangunan.
  3. DENDA : 0.20% dari angsuran tertunggak per hari, minimal Rp 50,000
  4. PELUNASAN DIPERCEPAT : Biaya yang dibebankan apabila debitur melunasi sebagian maupun seluruh pinjaman lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan, maka nilainya ditetapkan di PK sebesar 3% di kali dari jumlah pinjaman yang dilunasi.

Syarat dan Ketentuan

NoJENIS DOKUMENKARYAWANWIRASWASTAPROFESIONAL
1Form Aplikasi diisi lengkap dan ditandatangani
2Fotokopi KTP Suami & Istri
3Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4Fotokopi Akta Nikah
5Fotokopi NPWP
6Slip gaji terakhir atau surat keterangan gaji dari perusahaan  
7Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
8Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, SIUP, TDP  
9Fotokopi Surat Ijin Praktek/Ijin Operasi  
10Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir  

Dokumen Jaminan 

DOKUMEN JAMINANBARUBEKAS
Sertifikat (SHM/SHGB/SARUSUN) 
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)  
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 
Surat Pesanan Rumah (SPR) 


SIMULASI Kredit

Contoh : Asumsi Simulasi Kredit Pembelian

HARGA RUMAH / PROPERTI:Rp.1.000.000.000,-
UANG MUKA / DP:Rp. 200.000.000,- (20%)
POKOK PINJAMAN / KREDIT:Rp. 800.000.000,- (80%)
TOTAL BUNGA:Rp.179.020.079,94,- setara 8.25% efektif per tahun
JANGKA WAKTU KREDIT:60 bulan
PROVISI:Rp.8.000.000,-
BIAYA ADMINISTRASI:Rp. 800.000,-
ANGSURAN PER BULAN:Rp.16.317.001,33

 

JUMLAH POKOK
PINJAMAN
BIAYA PENGAJUAN
PINJAMAN
TOTAL BUNGA SESUAI
TENOR
TOTAL YANG DIBAYAR
KONSUMEN*
Rp.800.000.000,-Rp.8.800.000,-Rp.179.020.079,94Rp.987.820.079,94

*Total dibayar konsumen terdiri dari Pokok Pinjaman ditambah total bunga ditambah biaya pengajuan pinjaman

  • Perhitungan di atas hanya merupakan simulasi/estimasi bukan jaminan atau perkiraan yang sebenarnya.
  • Selain biaya pengajuan pinjaman masih terdapat diantaranya biaya appraisal, biaya asuransi jiwa pembiayaan, biaya asuransi kerugian, biaya pengikatan notaris dan biaya lainnya.
  • Biaya Materai dibebankan kepada konsumen, dibawa berupa fisik materai saat akad pembiayaan.

 

Syarat dan Ketentuan KPR Xtra CIMB Niaga

Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR Xtra CIMB Niaga, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia yang berdomisili Indonesia
  • Perorangan (bukan badan usaha)
  • Usia minimum 21 tahun
  • Usia Maksimal pada akhir masa kredit: 58 Tahun atau sesuai ketentuan pensiun perusahaan untuk karyawan dan 70 Tahun untuk profesional/ wiraswasta

Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR Xtra CIMB Niaga

Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR Xtra CIMB Niaga adalah sebagai berikut:
 

Keterangan

Karyawan, Wiraswasta, & Profesional

  • Form Aplikasi
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir

Karyawan

  • Slip Gaji asli/Surat keterangan Gaji/SPT PPh 21/ePay slip

Wiraswasta

  • Laporan Keuangan
  • Fotokopi Akte SIUP, TDP, NPWP, Perusahaan, Akte pendirian dan perubahannya

Profesional

  • Fotokopi Surat ijin Praktik/Ijin Operasi
     

Suku Bunga dan Biaya Administrasi KPR Xtra CIMB Niaga

Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR Xtra CIMB Niaga adalah sebagai berikut:
 

  • Biaya Provisi dan Administrasi Kredit
  • Biaya Asuransi Jiwa Kredit
  • Biaya Asuransi Kebakaran
  • Biaya Penilaian Agunan (jika ada)
  • Biaya Notaris

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu