KPR Regular UOB
KPR Regular UOB adalah fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah dengan berbagai manfaat.
Manfaat KPR UOB
- Cocok untuk pembeli rumah pertama
- Uang muka ringan hanya 5% untuk pembelian rumah pertama
- Cicilan terjangkau sampai dengan 360x
- Cicilan ringan mulai dari 0.9% per bulan dari harga rumah
- Asuransi dan biaya-biaya dapat dicicil dengan kartu kredit UOB
Syarat dan Ketentuan KPR Regular UOB
Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR Regular UOB, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Perorangan (bukan badan usaha)
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usia maksimal pada akhir masa kredit 60 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk profesional/ wiraswasta
- Mempunyai penghasilan tetap minimal Rp 10 juta per bulan
Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR Regular UOB
Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR Regular UOB adalah sebagai berikut:
Dokumen Pengajuan Kredit Yang Diperlukan Untuk Karyawan
- Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
- Fotocopy NPWP Pribadi
- Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
- Slip Gaji / Bukti Penghasilan/ SPT PPH 21
- Fotocopy Dokuman Agunan (Sertifikat Kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, Pajak Bumi & Bangunan terakhir)
Dokumen Pengajuan Kredit Yang Diperlukan Untuk Profesional
- Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
- Fotocopy NPWP Pribadi
- Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
- Laporan Keuangan / Bukti Penghasilan/ SPT PPh 21
- Fotocopy Surat Izin Profesi
- Fotocopy Dokumen Agunan (Sertifikat Kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, Pajak Bumi & Bangunan terakhir)
Dokumen Pengajuan Kredit Yang Diperlukan Untuk Wiraswasta
- Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
- Fotocopy NPWP Pribadi
- Fotocopy NPWP Perusahaan
- Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
- Laporan Keuangan/ Bukti Penghasilan/ SPT PPh 21
- Fotocopy Surat Izin Usaha (SIUP), Akta Pendirian dan Perubahan
- Fotocopy Dokumen Agunan (Sertifikat Kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, Pajak Bumi & bangunan terakhir)
Suku Bunga dan Biaya Administrasi KPR Regular UOB
Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR Regular UOB adalah sebagai berikut:
Hubungi Call Center UOB Indonesia 14008 untuk mengetahui suku bunga fixed KPR UOB
Jenis Kredit | Tipe Jaminan | Suku Bunga Fix | Suku Bunga Floating | Minimal Tenor |
Primary | Rumah / Apartemen | 3,99% fix 1 tahun | SBN + 3,00 % Tahun 2 – 3 SBN + 5,75% Tahun 4 s.d Jatuh Tempo Kredit | 6 Tahun |
Semua Jaminan | 4,75% Fix 3 tahun | SBN + 6,99% s.d Jatuh Tempo Kredit | 10 Tahun |
Semua Jaminan | 4,90% Teaser 6 Bulan Pertama | SBN + 1,50 % Tahun 1 – 2 SBN + 5,00% Tahun 3 s.d Jatuh Tempo Kredit | 5 Tahun |
Secondary | Rumah / Apartemen | 4,25% Fix 1 Tahun (Khusus Tipe Nasabah: Karyawan dan Lokasi Jaminan Tertentu) | SBN + 3,50% Tahun 2 – 3 SBN + 6,25% Tahun 4 s.d Jatuh Tempo Kredit | 6 Tahun |
Semua Jaminan | 5,50 Fix 3 tahun | SBN + 6,50% s.d Jatuh Tempo Kredit | 10 Tahun |
Semua Jaminan | 5,25% Teaser 6 Bulan Pertama | SBN + 2,00 % Tahun 1 – 2 SBN + 5,50% Tahun 3 s.d Jatuh Tempo Kredit | 5 Tahun |
*SBN yang digunakan adalah SBN 12 bulan
*Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu, syarat dan ketentuan berlaku
Biaya Administrasi
- Biaya Penilaian Agunan
- Biaya Provisi dan Administrasi Kredit
- Biaya Notaris
- Biaya Premi Asuransi Jiwa dan Kebakaran
Risiko
- Terdapat tambahan biaya apabila melakukan pelunasan sebelum masa penalti yang tercantum dalam perjanjian kredit berakhir
- Kenaikan angsuran setelah masa bunga fixed/teaser berakhir
- Muncul denda tunggakan dan tercatat dalam sistem SLIK Otoritas Jasa Keuangan apabila pembayaran angsuran tidak tepat waktu.
- Bank UOB Indonesia dapat mengambil alih kepemilikan agunan apabila debitur tidak dapat memenuhi kewajiban