KPR Regular UOB
KPR Regular UOB adalah fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah dengan berbagai manfaat.
Manfaat KPR UOB
- Cocok untuk pembeli rumah pertama
- Uang muka ringan hanya 5% untuk pembelian rumah pertama
- Cicilan terjangkau sampai dengan 360x
- Cicilan ringan mulai dari 0.9% per bulan dari harga rumah
- Asuransi dan biaya-biaya dapat dicicil dengan kartu kredit UOB
Simulasi dan Tabel Angsuran KPR Bank UOB
Berdasarkan bunga KPR Reguler, berikut ini adalah simulai cicilan KPR di Bank UOB.
Harga Rumah | DP 10% | Cicilan Masa Fix Rate | Cicilan Masa Floating Rate | Tenor Kredit | Bunga |
Rp 100 juta | Rp 10 juta | Rp 932 ribu | Rp 1.2 juta | 10 tahun | 4.50% |
Rp 100 juta | Rp 10 juta | Rp 688 ribu | Rp 1.07 juta | 15 tahun | 4.50% |
Rp 100 juta | Rp 10 juta | Rp 569 ribu | Rp 1.01 juta | 20 tahun | 4.50% |
Syarat dan Ketentuan KPR Regular UOB
Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR Regular UOB, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Perorangan (bukan badan usaha)
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usia maksimal pada akhir masa kredit 60 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk profesional/ wiraswasta
- Mempunyai penghasilan tetap minimal Rp 10 juta per bulan
Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR Regular UOB
Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR Regular UOB adalah sebagai berikut:
Dokumen Pengajuan Kredit Yang Diperlukan Untuk Karyawan
- Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
- Fotocopy NPWP Pribadi
- Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
- Slip Gaji / Bukti Penghasilan/ SPT PPH 21
- Fotocopy Dokuman Agunan (Sertifikat Kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, Pajak Bumi & Bangunan terakhir)
Dokumen Pengajuan Kredit Yang Diperlukan Untuk Profesional
- Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
- Fotocopy NPWP Pribadi
- Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
- Laporan Keuangan / Bukti Penghasilan/ SPT PPh 21
- Fotocopy Surat Izin Profesi
- Fotocopy Dokumen Agunan (Sertifikat Kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, Pajak Bumi & Bangunan terakhir)
Dokumen Pengajuan Kredit Yang Diperlukan Untuk Wiraswasta
- Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan
- Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
- Fotocopy NPWP Pribadi
- Fotocopy NPWP Perusahaan
- Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
- Laporan Keuangan/ Bukti Penghasilan/ SPT PPh 21
- Fotocopy Surat Izin Usaha (SIUP), Akta Pendirian dan Perubahan
- Fotocopy Dokumen Agunan (Sertifikat Kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, Pajak Bumi & bangunan terakhir)
Suku Bunga dan Biaya Administrasi KPR Regular UOB
Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR Regular UOB adalah sebagai berikut:
Hubungi Call Center UOB Indonesia 14008 untuk mengetahui suku bunga fixed KPR UOB
Jenis Kredit | Tipe Jaminan | Suku Bunga Fix | Suku Bunga Floating | Minimal Tenor |
Primary | Rumah / Apartemen | 3,99% fix 1 tahun | SBN + 3,00 % Tahun 2 – 3 SBN + 5,75% Tahun 4 s.d Jatuh Tempo Kredit | 6 Tahun |
Semua Jaminan | 4,75% Fix 3 tahun | SBN + 6,99% s.d Jatuh Tempo Kredit | 10 Tahun |
Semua Jaminan | 4,90% Teaser 6 Bulan Pertama | SBN + 1,50 % Tahun 1 – 2 SBN + 5,00% Tahun 3 s.d Jatuh Tempo Kredit | 5 Tahun |
Secondary | Rumah / Apartemen | 4,25% Fix 1 Tahun (Khusus Tipe Nasabah: Karyawan dan Lokasi Jaminan Tertentu) | SBN + 3,50% Tahun 2 – 3 SBN + 6,25% Tahun 4 s.d Jatuh Tempo Kredit | 6 Tahun |
Semua Jaminan | 5,50 Fix 3 tahun | SBN + 6,50% s.d Jatuh Tempo Kredit | 10 Tahun |
Semua Jaminan | 5,25% Teaser 6 Bulan Pertama | SBN + 2,00 % Tahun 1 – 2 SBN + 5,50% Tahun 3 s.d Jatuh Tempo Kredit | 5 Tahun |
*SBN yang digunakan adalah SBN 12 bulan
*Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu, syarat dan ketentuan berlaku
Biaya Administrasi
- Biaya Penilaian Agunan
- Biaya Provisi dan Administrasi Kredit
- Biaya Notaris
- Biaya Premi Asuransi Jiwa dan Kebakaran
Risiko
- Terdapat tambahan biaya apabila melakukan pelunasan sebelum masa penalti yang tercantum dalam perjanjian kredit berakhir
- Kenaikan angsuran setelah masa bunga fixed/teaser berakhir
- Muncul denda tunggakan dan tercatat dalam sistem SLIK Otoritas Jasa Keuangan apabila pembayaran angsuran tidak tepat waktu.
- Bank UOB Indonesia dapat mengambil alih kepemilikan agunan apabila debitur tidak dapat memenuhi kewajiban\