KPR iB Barokah Syariah Bank Jatim adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal (konsumtif) maupun renovasi, baik baru maupun bekas, dilingkungan developer maupun nondeveloper, sesuai dengan prinsip syariah.
Objek Jaminan adalah properti yang dibiayai dengan KPR iB Griya Barokah, sedangkan renovasi/perbaikan rumah bisa mempergunakan jaminan lain sepanjang atas nama peminjam suami/istri.
JANGKA WAKTU
Maksimal jangka waktu pembiayaan adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank dan tidak melebihi sisa jangka waktu Hak atas Tanah minus 1 (satu) tahun dan batas usia Nasabah diatur sebagai berikut:
Bagi PNS/TNI/POLRI yang masa pensiunya sudah ditentukan, maka jangka waktu pembiayaan lunas saat memasuki masa persiapan pensiun.
Bagi non PNS/TNI/POLRI, maka jangka waktu pembiayaan maksimum dapat diberikan sampai usia pemohon 70 tahun pembiayaan harus lunas dengan prasayat ada perusahaan asuransi yang bersedia menjamin dan pemohon sanggup membayar premi.
Khusus profesi keahlian dan wiraswasta pembiayaan berakhir maksimal usia 60 tahun, sedangkan diatas 60 s/d 70 tahun Case by Case (CBC) sepanjang perusahaan asuransi dapat menjamin.
SYARAT & KETENTUAN
A. Nasabah berpenghasilan tetap/karyawan
Mengisi aplikasi permohonan
Menyerahkan fotokopi KTP,KK,Surat Nikah/Cerai, pasfoto berwarna pemohon dan pasangan (suami/istri) ukuran 4x6 yang terbaru.
Menyerahkan slip gaji resmi dari instansi/perusahaan calon nasabah atau Surat Keterangan penghasilan dari Instansi/perusahaan calon nasabah.
Menyerahkan fotokopi rekening Tabungan di BankJatim dan/atau Bank Lain, minimal 3 (tiga) bulan terakhir.
B. Nasabah berpenghasilan tidak tetap/ wiraswasta/ profesional
Mengisi aplikasi permohonan
Menyerahkan fotokopi KTP, KK, Surat Nikah/Cerai, pasfoto berwarna pemohon dan pasangan (suami/istri) ukuran 4x6 yang terbaru
Menyerahkan surat keterangan penghasilan
Menyerahkan fotokopi rekening Tabungan di bank jatim dan/atau Bank lain, minimal 3 (tiga) bulan terakhir atau sesuai keperluan
Menyerahkan fotokopi akta perusahaan, ijin usaha, SIUP/TDP, dan/atau ijin lainya
Menyerahkan laporan Keuangan Perusahaan atau catatan lain yang merepresentasikan penghasilan pemohon
Izin praktek (bagi yang mempunyai profesi)
C. Berpenghasilan Tidak Tetap/Wiraswasta
Aplikasi permohonan
Fotokopi KTP, KK, Surat Nikah/Cerai
Pas foto 4 x 6 Pemohon dan Pasangan (suami/istri) yang terbaru.
Surat Keterangan Penghasilan
Fotokopi Rekening Tabungan/Rekening Koran di Bank Jatim Syariah dan/atau bank lain.
Fotokopi Akta Perusahaan, Ijin Usaha, SIUP/TDP
Laporan Keuangan Perusahaan atau catatan lain yang merepresentasikan penghasilan pemohon
Izin Praktek (bagi yang mempunyai profesi)
Syarat dan Ketentuan KPR iB Barokah Bank Jatim
Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR iB Barokah Bank Jatim, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:
Belum memiliki rumah dan menerima subsidi pemilikan rumah
Memiliki KTP dan NPWP
Bagi PNS / TNI / POLRI yang pindah domisili karena keperluan dinas dikecualikan dari ketentuan belum memiliki rumah
Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR iB Barokah Bank Jatim
Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR iB Barokah Bank Jatim adalah sebagai berikut:
A. Nasabah berpenghasilan tetap/karyawan
Mengisi aplikasi permohonan
Menyerahkan fotokopi KTP,KK,Surat Nikah/Cerai, pasfoto berwarna pemohon dan pasangan (suami/istri) ukuran 4x6 yang terbaru.
Menyerahkan slip gaji resmi dari instansi/perusahaan calon nasabah atau Surat Keterangan penghasilan dari Instansi/perusahaan calon nasabah.
Menyerahkan fotokopi rekening Tabungan di BankJatim dan/atau Bank Lain, minimal 3 (tiga) bulan terakhir.
B. Nasabah berpenghasilan tidak tetap/ wiraswasta/ profesional
Mengisi aplikasi permohonan
Menyerahkan fotokopi KTP, KK, Surat Nikah/Cerai, pasfoto berwarna pemohon dan pasangan (suami/istri) ukuran 4x6 yang terbaru
Menyerahkan surat keterangan penghasilan
Menyerahkan fotokopi rekening Tabungan di bank jatim dan/atau Bank lain, minimal 3 (tiga) bulan terakhir atau sesuai keperluan
Menyerahkan fotokopi akta perusahaan, ijin usaha, SIUP/TDP, dan/atau ijin lainya
Menyerahkan laporan Keuangan Perusahaan atau catatan lain yang merepresentasikan penghasilan pemohon
Izin praktek (bagi yang mempunyai profesi)
C. Berpenghasilan Tidak Tetap/Wiraswasta
Aplikasi permohonan
Fotokopi KTP, KK, Surat Nikah/Cerai
Pas foto 4 x 6 Pemohon dan Pasangan (suami/istri) yang terbaru.
Surat Keterangan Penghasilan
Fotokopi Rekening Tabungan/Rekening Koran di Bank Jatim Syariah dan/atau bank lain.
Fotokopi Akta Perusahaan, Ijin Usaha, SIUP/TDP
Laporan Keuangan Perusahaan atau catatan lain yang merepresentasikan penghasilan pemohon