Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

KPR Easy Start OCBC NISP

KPR Easy Start OCBC NISP

Suku Bunga Per Bulan

5.50 %

Minimal Plafon

Rp 50.000.000

  • Punya rumah lebih mudah
  • Angsuran Lebih Rendah
  • Rencana Keuangan Terarah

OCBC Nisp adalah salah satu bank yang menyediakan pinjaman KPR. Ikuti pengalaman kami berhubungan dengan pengajuan KPR rumah di Bank OCBC Nisp.

Review KPR OCBC Nisp akan membahas kelebihan dan kekurangan, cara pengajuan, bunga, serta syarat dan ketentuan.

Apa itu KPR OCBC Nisp Easy Start 

KPR Easy Start OCBC Nisp adalah pinjaman KPR untuk generasi muda wujudkan rumah impian dengan angsuran rendah

  • Punya rumah lebih mudah: Cepat dapat rumah pertama untuk yang baru berkarir
  • Angsuran Lebih Rendah: Bayar angsuran tidak seberat KPR pada umumnya
  • Rencana Keuangan Terarah: Cicilan rumah aman, gaya hidup tetap terpenuhi

Kelebihan KPR OCBC Nisp

  • Kredit Konsumer  yang ditujukan  untuk pembiayaan pembelian  rumah pertama dan rumah kedua.
  • KPR Easy Start memberikan manfaat bagi nasabah yaitu angsuran awal lebih rendah dari angsuran KPR Reguler dan angsuran naik setiap beberapa tahun sesuai kenaikan income debitur, sehingga membantu debitur yang memulai karirnya untuk mendapatkan rumah pertama atau kedua yang lebih sesuai kebutuhan.
  • Jangka Waktu Hingga 25 Tahun: Cicilan Panjang memberikan keleluasaan dalam mengatur keuangan
  • Cicilan Bertahap: Peningkatan angsuran secara bertahap setiap 1 atau 2 tahun
  • Rumah Baru maupun Second: Pembiayaan rumah baru dari developer rekanan atau rumah secondary
  • Produk KPR lengkap. OCBC Nisp punya pilihan produk yang beragam, dari konvensional dan Syariah, dengan berbagai fitur.
  • KPR Syariah. OCBC Nisp punya KPR Syariah yang tidak hanya sesuai akidah tetapi juga menawarkan angsuran tetap sampai akhir kredit.
  • Banyak pilihan skema bunga. KPR OCBC Nisp menawarkan berbagai skema suku bunga.
  • Banyak kerjasama dengan developer. OCBC Nisp dikenal menjalin kerjasama dengan banyak developer, yang mempermudah konsumen untuk memilih rumah
  • Pengalaman panjang di kredit KPR. OCBC Nisp dikenal sudah lama bermain di pasar KPR, sehingga proses kreditnya cukup efisien dan cepat.

Kelemahan KPR Bank OCBC Nisp

  • Belum bisa 100% Online. Pengajuan KPR di OCBC Nisp belum bisa 100% online.
  • Jaringan hanya di kota - kota besar. OCBC Nisp berlokasi di kota besar yang membuat nasabah di pelosok akan sulit mengakses layanan bank ini.
  • Bunga sedikit lebih tinggi. Meskipun punya banyak pilihan skema bunga, secara umum bunga KPR di OCBC Nisp sedikit lebih tinggi dibandingkan bank BUMN.
  • Tambahan biaya yang muncul apabila dilakukan pelunasan dipercepat sebelum masa pinalty berakhir .
  • Pembayaran angsuran yang tidak tepat waktu akan mengakibatkan terjadinya denda tunggakan dan akan di catat pada system SLIK pada Otoritas Jasa Keuangan.
  • Kenaikan angsuran tidak sesuai dengan asumsi kenaikan pendapatan.
  • Bank OCBC NISP dapat melakukan pengambil alihan agunan apabila nasabah  tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian.

Informasi tambahan 

A. Keterangan Jenis Biaya

  1. Cakupan biaya yang mungkin timbul:
    • Provisi dan biaya administrasi: Dikenakan  dari plafond kredit yang diberikan  dan dibebankan sekaligus dimuka sebelum pencairan  kredit dan mengikuti  ketentuan tarif yang berlaku.
    • Premi Asuransi:  Premi asuransi kebakaran  dan asuransi jiwa selama jangka waktu kredit wajib dibayar sekaligus  dimuka oleh Debitur sesuai dengan tarif yang berlaku pada asuransi rekanan Bank OCBC NISP
    • Biaya Notaris: Biaya akta Pengikatan  Agunan atau lainnya yang dikenakan  sesuai dengan ketentuan  tarif dari Notaris rekanan yang berlaku
    • Biaya Taksasi internal: dikenakan  biaya didepan sesuai ketentuan  yang akan diatur terpisah dan pada saat Akad Kredit dapat dikembalikan kepada debitur / diberikan  potongan  melalui biaya lain
    • Biaya taksasi eksternal:  dikenakan  biaya di depan sesuai ketentuan  yang akan diatur terpisah / sesuai tarif yang ditentukan  oleh Independent Appraisal  rekanan Bank OCBC NISP dan pada saat Akad Kredit dapat dikembalikan kepada Debitur / diberikan  potongan  melalui biaya lain.
    • Biaya Perjanjian  Kredit: Biaya ini diberlakukan untuk pembuatan akta pengikatan  kredit yang dilakukan  secara internal oleh Bank OCBC NISP
    • Denda Keterlambatan: Dikenakan  setiap hari keterlambatan dan mengikuti  ketentuan  tarif yang berlaku.
    • Penalti (Pelunasan  Sebelum Jatuh Tempo): Dikenakan  sesuai dengan jumlah pelunasan  yang dilakukan dengan besar dan masa berlaku pinalti akan diatur terpisah
    • Biaya Penitipan Dokumen Jaminan: Biaya dikenakan  jika dokumen  jaminan diambil lebih dari 30 hari yang dihitung dari tanggal fasilitas kredit/pembiayaan lunas.
  2. Ilustrasi pembayaran disampaikan melalui lembaran lain yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini
  3. Kenaikan suku bunga dapat mengakibatkan jumlah angsuran per bulan Anda menjadi lebih besar
  4. Definisi jenis-jenis bunga yang dibebankan:
    • Bunga Efektif: Perhitungan bunga dilakukan pada setiap akhir periode angsuran, dihitung dari saldo akhir nilai pokok yang belum dibayar setiap bulannya.
    • Bunga Fixed: Bunga pinjaman yang tidak berubah selama periode tertentu.
    • Bunga Floating: Bunga pinjaman dapat berubah setiap tahun.
  5. Apabila dilakukan  pelunasan  dipercepat, maka Anda akan menerima  pengembalian (refund) premi asuransi yang telah dibayarkan  sesuai dengan pemanfaatan asuransi yang telah digunakan
  6. Anda berhak memilih notaris maupun asuransi rekanan Bank OCBC NISP yang akan digunakan
  7. Jangka waktu pengembalian dokumen  jaminan adalah sejak 3 hari kerja setelah dilakukannya pelunasan.
  8. Bank OCBC NISP  wajib untuk menginformasikan segala perubahan  atas manfaat,  biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan  yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya  perubahan.
  9. Anda akan menerima  penawaran produk lain dari pihak ketiga atau dari Bank apabila Anda menyetujui untuk membagikan data pribadi
  10. Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui website resmi www.ocbcnisp.com.

B. Disclaimer (penting untuk dibaca):

  1. Anda dengan ini menyatakan telah membaca,  menerima  penjelasan, mengerti  dan memahami produk dan/atau layanan sesuai Ringkasan  Informasi  Produk dan/atau Layanan (“Ringkasan”) ini dan telah mengetahui, memahami serta menerima  segala konsekuensi dari produk dan/atau  layanan termasuk  seluruh manfaat,  risiko dan biaya- biaya yang melekat.
  2. Ringkasan  ini hanya merupakan sarana informasi,  tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau  layanan. Jika terdapat  perbedaan  antara Ringkasan  ini dengan perjanjian  dan/atau  syarat dan ketentuan  terkait dengan produk dan/atau  layanan  (“Perjanjian”), maka yang berlaku adalah Perjanjian.
  3. Bank OCBC NISP berhak menolak  permohonan produk dan/atau  layanan Anda apabila tidak memenuhi  persyaratan dan peraturan  perundang-undangan yang berlaku.
  4. Anda wajib membaca  dengan teliti Ringkasan  ini dan dapat menghubungi Bank OCBC NISP dalam hal terdapat  pertanyaan lebih lanjut mengenai  produk dan/atau layanan yang terdapat dalam Ringkasan ini.
  5. Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan  peraturan  perundang-undangan termasuk  ketentuan  peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Syarat dan Ketentuan KPR OCBC Nisp Easy Start

Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR Easy Start, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • Karyawan dengan masa kerja minimum 2 tahun, berpenghasilan minimum Rp3 juta dan maksimum Rp65 juta
  • Memiliki maksimum 1 fasilitas KPR yang telah berjalan lebih dari 3 tahun
  • Agunan berupa rumah, apartemen, dan ruko baik yang akan dibeli dari Developer Rekanan Bank OCBC NISP maupun secondary
  • Usia pada saat akad kredit minimum 21 tahun atau sudah menikah dan maksimum 45 tahun saat pengikatan kredit
  • Plafond minimum Rp100 juta dan maksimum Rp5 milyar
  • Jangka waktu pinjaman minimum 10 tahun dan maksimum 25 tahun untuk rumah dan maksimum 20 tahun untuk agunan lainnya

Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR Easy Start OCBC Nisp

Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR Easy Start adalah sebagai berikut:

1. Dokumen Debitur

Dokumen

Dokumen Pengajuan Kredit

KaryawanPengusahaProfesional

Formulir Aplikasi Permohonan Kredit yang ditanda tangani calon Debitur

Asli / Copy

V

V

V

KTP yang masih berlaku untuk calon Debitur dan pasangan, atau bukti perpanjangan KTP yang dapat diverifikasi

Copy

V

V

V

Kartu Keluarga (dengan alamat sesuai KTP)

Copy

V

V

V

Akta Nikah* (jika status menikah)
Akta Cerai / Akta Kematian (jika status Duda / Janda)
Akta Pisah Harta** (Jika status menikah dan pisah harta)
*) Apabila Debitur dan pasangan tidak dapat menunjukkan Akta Nikah maka : Wajib membuat Surat Pernyataan bahwa keduanya terikat dalam pernikahan dan keduanya tetap harus menandatangani bersama setiap perjanjian yang diperlukan Notaris dan BPN tidak menentukan lain, ATAU Melampirkan Akta Lahir anak (bila sudah memiliki anak).
**) Tetap wajib melampirkan Akta Nikah

Copy

V

V

V

NPWP untuk pinjaman diatas >Rp.100 Juta
(untuk KPR Primary / Secondary wajib menyerahkan salinan NPWP)

Copy

V

V

V

Surat Pernyataan Calon Debitur perihal semua fasilitas kredit beragun properti baik yang telah dimiliki maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan termasuk di Bank lain dengan jenis syariah maupun konvensional

Asli/Copy

V

V

V

Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan, ATAU dengan alternatif :
1. SK Pengangkatan Karyawan / SK lainnya yang diterbitkan Perusahaan
2. Kontrak Kerja / Surat Penawaran Kerja

Copy

V

  
Akta Lahir Debitur (Jika diperlukan)
Hanya dimintakan jika Nama Debitur terdiri dari 1 kata atau Nama debitur terdapat singkatan

Copy

V

V

V

Bukti lunas DP berupa kuitansi DP / bukti transfer DP / kuitansi / surat keterangan lunas yang sudah diverifikasi 

V

V

V


2. Dokumen Pendapatan

Dokumen

Dokumen Pengajuan Kredit

KaryawanPengusahaProfesional

Rekening tabungan / rekening koran untuk 3 (tiga) bulan terakhir (bulan terbaru dapat mundur 2 (dua) bulan dari bulan pengajuan kredit

Copy

V

V

V

Slip Gaji 1 bulan, ATAU dengan alternatif :
1. Surat Keterangan Penghasilan
2. SPT PPh pasal 21
3. Kontrak Kerja
4. Surat kenaikan gaji dari Perusahaan

Asli/Copy

V

  

Rekening Bank, dibedakan berdasarkan jenis pendapatan :
1. Non Commission Based (NCB): 3 (tiga) bulan terakhir
2. Commission Based (CB): 6 (enam) bulan terakhir

Copy

V

  

Rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan dan / atau Perusahaan minimal 3 (tiga) bulan terakhir

Copy

 

V
(Non Kontraktor)

V

1. Rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan atau Perusahaan minimal 6 (enam) bulan terakhir,
DAN / ATAU
2. Surat Perintah Kerja (SPK) 1 (satu) tahun ke belakang dan/atau sedang berjalan

Copy

 

V
(Kontraktor)

 

3. Dokumen Kepemilikan Usaha

Dokumen

Dokumen Pengajuan Kredit

KaryawanPengusahaProfesional

Akta yang mencantumkan kepemilikan dan kepengurusan terakhir (untuk PT / CV)

Copy

V

V

V

Dokumen Eksistensi Usaha berupa (minimum salah satu) :
1. SIUP atau dokumen sejenisnya
2. TDP atau dokumen sejenisnya
3. SK Domisili
4. Surat keterangan dari pengelola gedung
5. Surat Sewa Menyewa tempat usaha
6. SPK (Surat Perintah Kerja)
7. Kontrak Kerjasama Usaha (Contoh : Perjanjian Franchise)
8. Akta Perusahaan terbaru, yang menunjukkan komposisi pemegang saham dan kepengurusan (khusus badan usaha hukum

Asli/Copy

 V 

1. Surat Ijin Praktek, ATAU
2. SK Pengangkatan dari Instansi Terkait, ATAU
3. Surat Keterangan dari instansi terkait

Copy

  V

4. Dokumen Agunan

Dokumen yang dibutuhkan

Sertipikat Induk

Sertipikat Pecahan

Alternatif Dokumen

Sertipikat tanah

Copy

AsliCover note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)

Asli

Asli

 

Akte Jual Beli (AJB)

Copy

Copy

Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian

Akta Pemberian Hak Tanggungan-APHT atau SKMHT

Asli

Asli

 

Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

Asli / CopyAsli / CopyCover Note dari Developer / Cover Note dari Notaris rekanan/ Biro Jasa rekanan dengan target waktu penyelesaian
ATAU
alternatif dokumen diperbolehkan berupa Bukti Pengurusan IMB dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) atau Dinas Cipta  Karya atau Dinas Perijinan lainnya sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah Setempat

Sertipikat Hak Tanggungan (SHT)

 

Asli

Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian

Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)

 

Copy

 

Surat Tanda Terima Setoran (STTS)

 

Copy

 

Suku Bunga, Biaya KPR Easy Start OCBC Nisp

Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR Easy Start adalah sebagai berikut:

Jenis Biaya

Keterangan

Provisi

1%

Biaya Administrasi

Rp500.000

Premi Asuransi

Sesuai tarif asuransi rekanan Bank OCBC NISP

Biaya Notaris

Sesuai tarif notaris rekanan Bank OCBC NISP

Biaya Taksasi

Rp750.000 atau sesuai biaya taksasi KJPP

Biaya Akta Pengikatan Kredit

Biaya ini diberlakukan untuk pembuatan akta pengikatan kredit yang dilakukan secara internal oleh Bank

Denda Keterlambatan

0,1% per hari dari total kewajiban yang tertunda

Penalti (Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo)

3% dari yang jumlah yang dilunasi, apabila pinjaman masih berada pada jangka waktu penalti.
2% dari yang jumlah yang dilunasi, apabila pinjaman sudah melewati jangka waktu penalti.

Biaya Penyimpanan Sertipikat

Biaya Safe Deposit Box (SDB) ukuran terkecil akan dikenakan, apabila dokumen agunan belum diambil 30 hari setelah fasilitas lunas

Suku Bunga

Sesuai promo bunga

Tags

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu