OCBC Nisp adalah salah satu bank yang menyediakan pinjaman KPR. Ikuti pengalaman kami berhubungan dengan pengajuan KPR rumah di Bank OCBC Nisp.
Review KPR OCBC Nisp akan membahas kelebihan dan kekurangan, cara pengajuan, bunga, serta syarat dan ketentuan.
Apa itu KPR OCBC Nisp Easy Start
KPR Easy Start OCBC Nisp adalah pinjaman KPR untuk generasi muda wujudkan rumah impian dengan angsuran rendah
Punya rumah lebih mudah: Cepat dapat rumah pertama untuk yang baru berkarir
Angsuran Lebih Rendah: Bayar angsuran tidak seberat KPR pada umumnya
Rencana Keuangan Terarah: Cicilan rumah aman, gaya hidup tetap terpenuhi
Kelebihan KPR OCBC Nisp
Kredit Konsumer yang ditujukan untuk pembiayaan pembelian rumah pertama dan rumah kedua.
KPR Easy Start memberikan manfaat bagi nasabah yaitu angsuran awal lebih rendah dari angsuran KPR Reguler dan angsuran naik setiap beberapa tahun sesuai kenaikan income debitur, sehingga membantu debitur yang memulai karirnya untuk mendapatkan rumah pertama atau kedua yang lebih sesuai kebutuhan.
Jangka Waktu Hingga 25 Tahun: Cicilan Panjang memberikan keleluasaan dalam mengatur keuangan
Cicilan Bertahap: Peningkatan angsuran secara bertahap setiap 1 atau 2 tahun
Rumah Baru maupun Second: Pembiayaan rumah baru dari developer rekanan atau rumah secondary
Produk KPR lengkap. OCBC Nisp punya pilihan produk yang beragam, dari konvensional dan Syariah, dengan berbagai fitur.
KPR Syariah. OCBC Nisp punya KPR Syariah yang tidak hanya sesuai akidah tetapi juga menawarkan angsuran tetap sampai akhir kredit.
Banyak pilihan skema bunga. KPR OCBC Nisp menawarkan berbagai skema suku bunga.
Banyak kerjasama dengan developer. OCBC Nisp dikenal menjalin kerjasama dengan banyak developer, yang mempermudah konsumen untuk memilih rumah
Pengalaman panjang di kredit KPR. OCBC Nisp dikenal sudah lama bermain di pasar KPR, sehingga proses kreditnya cukup efisien dan cepat.
Kelemahan KPR Bank OCBC Nisp
Belum bisa 100% Online. Pengajuan KPR di OCBC Nisp belum bisa 100% online.
Jaringan hanya di kota - kota besar. OCBC Nisp berlokasi di kota besar yang membuat nasabah di pelosok akan sulit mengakses layanan bank ini.
Bunga sedikit lebih tinggi. Meskipun punya banyak pilihan skema bunga, secara umum bunga KPR di OCBC Nisp sedikit lebih tinggi dibandingkan bank BUMN.
Tambahan biaya yang muncul apabila dilakukan pelunasan dipercepat sebelum masa pinalty berakhir .
Pembayaran angsuran yang tidak tepat waktu akan mengakibatkan terjadinya denda tunggakan dan akan di catat pada system SLIK pada Otoritas Jasa Keuangan.
Kenaikan angsuran tidak sesuai dengan asumsi kenaikan pendapatan.
Bank OCBC NISP dapat melakukan pengambil alihan agunan apabila nasabah tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian.
Informasi tambahan
A. Keterangan Jenis Biaya
Cakupan biaya yang mungkin timbul:
Provisi dan biaya administrasi: Dikenakan dari plafond kredit yang diberikan dan dibebankan sekaligus dimuka sebelum pencairan kredit dan mengikuti ketentuan tarif yang berlaku.
Premi Asuransi: Premi asuransi kebakaran dan asuransi jiwa selama jangka waktu kredit wajib dibayar sekaligus dimuka oleh Debitur sesuai dengan tarif yang berlaku pada asuransi rekanan Bank OCBC NISP
Biaya Notaris: Biaya akta Pengikatan Agunan atau lainnya yang dikenakan sesuai dengan ketentuan tarif dari Notaris rekanan yang berlaku
Biaya Taksasi internal: dikenakan biaya didepan sesuai ketentuan yang akan diatur terpisah dan pada saat Akad Kredit dapat dikembalikan kepada debitur / diberikan potongan melalui biaya lain
Biaya taksasi eksternal: dikenakan biaya di depan sesuai ketentuan yang akan diatur terpisah / sesuai tarif yang ditentukan oleh Independent Appraisal rekanan Bank OCBC NISP dan pada saat Akad Kredit dapat dikembalikan kepada Debitur / diberikan potongan melalui biaya lain.
Biaya Perjanjian Kredit: Biaya ini diberlakukan untuk pembuatan akta pengikatan kredit yang dilakukan secara internal oleh Bank OCBC NISP
Denda Keterlambatan: Dikenakan setiap hari keterlambatan dan mengikuti ketentuan tarif yang berlaku.
Penalti (Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo): Dikenakan sesuai dengan jumlah pelunasan yang dilakukan dengan besar dan masa berlaku pinalti akan diatur terpisah
Biaya Penitipan Dokumen Jaminan: Biaya dikenakan jika dokumen jaminan diambil lebih dari 30 hari yang dihitung dari tanggal fasilitas kredit/pembiayaan lunas.
Ilustrasi pembayaran disampaikan melalui lembaran lain yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini
Kenaikan suku bunga dapat mengakibatkan jumlah angsuran per bulan Anda menjadi lebih besar
Definisi jenis-jenis bunga yang dibebankan:
Bunga Efektif: Perhitungan bunga dilakukan pada setiap akhir periode angsuran, dihitung dari saldo akhir nilai pokok yang belum dibayar setiap bulannya.
Bunga Fixed: Bunga pinjaman yang tidak berubah selama periode tertentu.
Bunga Floating: Bunga pinjaman dapat berubah setiap tahun.
Apabila dilakukan pelunasan dipercepat, maka Anda akan menerima pengembalian (refund) premi asuransi yang telah dibayarkan sesuai dengan pemanfaatan asuransi yang telah digunakan
Anda berhak memilih notaris maupun asuransi rekanan Bank OCBC NISP yang akan digunakan
Jangka waktu pengembalian dokumen jaminan adalah sejak 3 hari kerja setelah dilakukannya pelunasan.
Bank OCBC NISP wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
Anda akan menerima penawaran produk lain dari pihak ketiga atau dari Bank apabila Anda menyetujui untuk membagikan data pribadi
Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui website resmi www.ocbcnisp.com.
B. Disclaimer (penting untuk dibaca):
Anda dengan ini menyatakan telah membaca, menerima penjelasan, mengerti dan memahami produk dan/atau layanan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan (“Ringkasan”) ini dan telah mengetahui, memahami serta menerima segala konsekuensi dari produk dan/atau layanan termasuk seluruh manfaat, risiko dan biaya- biaya yang melekat.
Ringkasan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara Ringkasan ini dengan perjanjian dan/atau syarat dan ketentuan terkait dengan produk dan/atau layanan (“Perjanjian”), maka yang berlaku adalah Perjanjian.
Bank OCBC NISP berhak menolak permohonan produk dan/atau layanan Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anda wajib membaca dengan teliti Ringkasan ini dan dapat menghubungi Bank OCBC NISP dalam hal terdapat pertanyaan lebih lanjut mengenai produk dan/atau layanan yang terdapat dalam Ringkasan ini.
Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Syarat dan Ketentuan KPR OCBC Nisp Easy Start
Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR Easy Start, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:
Warga Negara Indonesia
Karyawan dengan masa kerja minimum 2 tahun, berpenghasilan minimum Rp3 juta dan maksimum Rp65 juta
Memiliki maksimum 1 fasilitas KPR yang telah berjalan lebih dari 3 tahun
Agunan berupa rumah, apartemen, dan ruko baik yang akan dibeli dari Developer Rekanan Bank OCBC NISP maupun secondary
Usia pada saat akad kredit minimum 21 tahun atau sudah menikah dan maksimum 45 tahun saat pengikatan kredit
Plafond minimum Rp100 juta dan maksimum Rp5 milyar
Jangka waktu pinjaman minimum 10 tahun dan maksimum 25 tahun untuk rumah dan maksimum 20 tahun untuk agunan lainnya
Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR Easy Start adalah sebagai berikut:
1. Dokumen Debitur
Dokumen
Dokumen Pengajuan Kredit
Karyawan
Pengusaha
Profesional
Formulir Aplikasi Permohonan Kredit yang ditanda tangani calon Debitur
Asli / Copy
V
V
V
KTP yang masih berlaku untuk calon Debitur dan pasangan, atau bukti perpanjangan KTP yang dapat diverifikasi
Copy
V
V
V
Kartu Keluarga (dengan alamat sesuai KTP)
Copy
V
V
V
Akta Nikah* (jika status menikah) Akta Cerai / Akta Kematian (jika status Duda / Janda) Akta Pisah Harta** (Jika status menikah dan pisah harta) *) Apabila Debitur dan pasangan tidak dapat menunjukkan Akta Nikah maka : Wajib membuat Surat Pernyataan bahwa keduanya terikat dalam pernikahan dan keduanya tetap harus menandatangani bersama setiap perjanjian yang diperlukan Notaris dan BPN tidak menentukan lain, ATAU Melampirkan Akta Lahir anak (bila sudah memiliki anak). **) Tetap wajib melampirkan Akta Nikah
Copy
V
V
V
NPWP untuk pinjaman diatas >Rp.100 Juta (untuk KPR Primary / Secondary wajib menyerahkan salinan NPWP)
Copy
V
V
V
Surat Pernyataan Calon Debitur perihal semua fasilitas kredit beragun properti baik yang telah dimiliki maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan termasuk di Bank lain dengan jenis syariah maupun konvensional
Asli/Copy
V
V
V
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan, ATAU dengan alternatif : 1. SK Pengangkatan Karyawan / SK lainnya yang diterbitkan Perusahaan 2. Kontrak Kerja / Surat Penawaran Kerja
Copy
V
Akta Lahir Debitur (Jika diperlukan) Hanya dimintakan jika Nama Debitur terdiri dari 1 kata atau Nama debitur terdapat singkatan
Copy
V
V
V
Bukti lunas DP berupa kuitansi DP / bukti transfer DP / kuitansi / surat keterangan lunas yang sudah diverifikasi
V
V
V
2. Dokumen Pendapatan
Dokumen
Dokumen Pengajuan Kredit
Karyawan
Pengusaha
Profesional
Rekening tabungan / rekening koran untuk 3 (tiga) bulan terakhir (bulan terbaru dapat mundur 2 (dua) bulan dari bulan pengajuan kredit
Copy
V
V
V
Slip Gaji 1 bulan, ATAU dengan alternatif : 1. Surat Keterangan Penghasilan 2. SPT PPh pasal 21 3. Kontrak Kerja 4. Surat kenaikan gaji dari Perusahaan
Asli/Copy
V
Rekening Bank, dibedakan berdasarkan jenis pendapatan : 1. Non Commission Based (NCB): 3 (tiga) bulan terakhir 2. Commission Based (CB): 6 (enam) bulan terakhir
Copy
V
Rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan dan / atau Perusahaan minimal 3 (tiga) bulan terakhir
Copy
V (Non Kontraktor)
V
1. Rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan atau Perusahaan minimal 6 (enam) bulan terakhir, DAN / ATAU 2. Surat Perintah Kerja (SPK) 1 (satu) tahun ke belakang dan/atau sedang berjalan
Copy
V (Kontraktor)
3. Dokumen Kepemilikan Usaha
Dokumen
Dokumen Pengajuan Kredit
Karyawan
Pengusaha
Profesional
Akta yang mencantumkan kepemilikan dan kepengurusan terakhir (untuk PT / CV)
Copy
V
V
V
Dokumen Eksistensi Usaha berupa (minimum salah satu) : 1. SIUP atau dokumen sejenisnya 2. TDP atau dokumen sejenisnya 3. SK Domisili 4. Surat keterangan dari pengelola gedung 5. Surat Sewa Menyewa tempat usaha 6. SPK (Surat Perintah Kerja) 7. Kontrak Kerjasama Usaha (Contoh : Perjanjian Franchise) 8. Akta Perusahaan terbaru, yang menunjukkan komposisi pemegang saham dan kepengurusan (khusus badan usaha hukum
Asli/Copy
V
1. Surat Ijin Praktek, ATAU 2. SK Pengangkatan dari Instansi Terkait, ATAU 3. Surat Keterangan dari instansi terkait
Copy
V
4. Dokumen Agunan
Dokumen yang dibutuhkan
Sertipikat Induk
Sertipikat Pecahan
Alternatif Dokumen
Sertipikat tanah
Copy
Asli
Cover note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
Asli
Asli
Akte Jual Beli (AJB)
Copy
Copy
Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
Akta Pemberian Hak Tanggungan-APHT atau SKMHT
Asli
Asli
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Asli / Copy
Asli / Copy
Cover Note dari Developer / Cover Note dari Notaris rekanan/ Biro Jasa rekanan dengan target waktu penyelesaian ATAU alternatif dokumen diperbolehkan berupa Bukti Pengurusan IMB dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) atau Dinas Cipta Karya atau Dinas Perijinan lainnya sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah Setempat
Sertipikat Hak Tanggungan (SHT)
Asli
Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)
Copy
Surat Tanda Terima Setoran (STTS)
Copy
Suku Bunga, Biaya KPR Easy Start OCBC Nisp
Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR Easy Start adalah sebagai berikut:
Jenis Biaya
Keterangan
Provisi
1%
Biaya Administrasi
Rp500.000
Premi Asuransi
Sesuai tarif asuransi rekanan Bank OCBC NISP
Biaya Notaris
Sesuai tarif notaris rekanan Bank OCBC NISP
Biaya Taksasi
Rp750.000 atau sesuai biaya taksasi KJPP
Biaya Akta Pengikatan Kredit
Biaya ini diberlakukan untuk pembuatan akta pengikatan kredit yang dilakukan secara internal oleh Bank
Denda Keterlambatan
0,1% per hari dari total kewajiban yang tertunda
Penalti (Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo)
3% dari yang jumlah yang dilunasi, apabila pinjaman masih berada pada jangka waktu penalti. 2% dari yang jumlah yang dilunasi, apabila pinjaman sudah melewati jangka waktu penalti.
Biaya Penyimpanan Sertipikat
Biaya Safe Deposit Box (SDB) ukuran terkecil akan dikenakan, apabila dokumen agunan belum diambil 30 hari setelah fasilitas lunas