Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

BCA KPR Refinancing

BCA KPR Refinancing

Suku Bunga Per Bulan

3.65 %

Minimal Plafon

Rp 50.000.000

  • Bebas Penalti.
  • Pengajuan Online
  • Top Up pinjaman dengan jaminan sama

KPR Refinancing

Dapatkan pendanaan KPR untuk semua keperluanmu. Sebagai bank yang mengerti kebutuhan nasabahnya, BCA menyediakan solusi pembiayaan yang mudah dan cepat untuk segala macam keperluanmu.

Keuntungan

  • Bebas Penalti. Kecuali untuk Suku bunga dalam masa Fix 3 thn, 5 thn, Fix & Cap
  • Online. Pengajuan KPR bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja, karena dilakukan secara online
  • Praktis. Top Up pinjaman dengan jaminan yang sama dengan pinjaman pertama, selama ketentuan LTV mencukupi

Mengapa Pinjaman BCA?

  • Beragam Pilihan. Banyaknya pilihan suku bunga, fitur, developer, dan agen properti membuat pembelian rumah dan pengajuan KPR menjadi lebih mudah
  • Angsuran Ringan. Mencicil rumah tidak lagi menjadi beban karena angsuran yang ringan dan stabil
  • Terkendali. Tak perlu khawatir angsuran melonjak, karena suku bunga relatif stabil dan terjangkau

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia
  • Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  • Untuk Wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  • Untuk Karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
  • Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor (diperbolehkan gabungan suami istri)
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon

Biaya, Limit dan Suku Bunga

Suku Bunga FixRefinancing/Renovasi(eff.p.a)Minimum Tenor

Fix 1 tahun

3,65%

3 tahun

4,65%

2 tahun

 

5,15%

1 tahun

 

Fix 2 tahun

4,65%

5 tahun

5,65%

3 tahun

 

6,15%

2 tahun

 

Fix 3 tahun

4,65%

10 tahun

5,15%

8 tahun

 

5,75%

5 tahun

 

6,25%

3 tahun

 

Fix 5 tahun

5,88%

10 tahun

6,65%

8 tahun

 

6,75%

7 tahun

 

7,25%

5 tahun

 

Suku BungaFix & Cap

Refinancing/Renovasi(eff.p.a)

Minimum Tenor

Fix 2 tahun

5,00%

10 tahun

Cap 3 tahun

7,00%

 

Fix 2 tahun

6,65%

5 tahun

Cap 3 tahun

8,65%

 

Catatan :

  • Setelah jangka waktu fixed rate berakhir, suku bunga yang berlaku adalah suku bunga variabel (floating) dan ditinjau setiap 6 bulan.
  • Setelah jangka waktu Fix & Cap berakhir, maka suku bunga yang berlaku adalah suku bunga variabel (floating) dan ditinjau setiap 6 bulan.

Dokumen

Karyawan

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi NPWP Pemohon *)
  • Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir yang asli *)
  • Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir *)
  • Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  • Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
  • Bukti Pembayaran Appraisal ****)

Catatan :

*) Untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan

****) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka

Wiraswasta

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi NPWP Pemohon *)
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha **)
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi TDP **)
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini **)
  • Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir *)
  • Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  • Bukti Pembayaran Appraisal ****)

Catatan :

*) Untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan

**) Khusus untuk pengusaha dengan Badan Hukum PT & CV

***) Khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui Broker

****) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka

Professional

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi NPWP Pemohon *)
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha **)
  • Fotokopi Izin Praktek
  • Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir *)
  • Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  • Asli pernyataan mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
  • Bukti Pembayaran Apparaisal ****)

Catatan :

*) Untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan

**) Khusus untuk pengusaha dengan Badan Hukum PT & CV

****) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka

Dokumen Jaminan

  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/Strata Title
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB)

Catatan :

Setelah periode bunga FIX terakhir, maka suku bunga yang akan berlaku adalah bunga Floating (bunga mengambang), yang mana besaran bunga akan berubah-ubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku saat itu. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi besarnya angsuran yang harus dibayarkan.

Tags

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Lainnya

Berlangganan Duwitmu