Daftar Isi
Asetku merupakan pinjaman online Dana Tunai Multiguna tanpa kartu kredit yang populer. Selain praktis, pinjaman ini juga menguntungkan bagi para pengguna karena syarat mudah, proses cepat dan pencairan dalam 24 jam.
Asetku aman dan legal dengan badan hukum PT Pintar Inovasi Digital yang punya izin P2P Lending dari OJK dengan no KEP-123/D.05/2021 diperoleh tanggal 23 Desember 2021.
Informasi resmi bisa dicek di situs resmi www.asetku.co.id.
Namun tak jarang Asetku tidak bisa digunakan.
Belajar dari pengalaman menggunakan, interview users, beberapa alasan yang menjadi penyebab Asetku tidak bisa digunakan, diantaranya adalah:
Penyebab Asetku tidak bisa digunakan yang pertama adalah aplikasi error atau mengalami kendala. Hal ini beberapa kali terjadi saat sistem sedang maintenance atau servernya sedang penuh.
Solusinya, kita hanya perlu menunggu hingga perbaikan sistem selesai. Lakukan transaksi lagi setelah sistem sudah tidak eror.
Penyebab tidak bisa digunakan selanjutnya adalah aplikasi yang belum diperbarui. Ini karena untuk terus mengoptimalkan layanannya, Asetku selalu melakukan update di aplikasinya.
Untuk itu, kita harus selalu memperbarui aplikasi setelah pihak Asetku melakukan update.
Namun banyak pelanggan yang tidak memedulikan hal ini, sehingga bisa jadi hal ini menyebabkan aplikasi ini tidak bisa digunakan.
Penyebab Asetku tidak bisa digunakan adalah lupa PIN. Mungkin hal ini terdengar sepele, tapi ternyata banyak terjadi.
Maka dari itu, pastikan untuk mengingat PIN Asetku.
Jika mengalami kesusahan untuk mengingat pin, opsi lain adalah menggunakan sidik jari.
Salah satu penyebab aplikasi tidak bisa digunakan adalah masih memiliki tunggakan tagihan.
Setiap pelanggan memiliki tanggal tagihan yang berbeda setiap bulannya. Jika belum membayar tagihan melewati waktu yang telah ditentukan, kita tidak akan bisa transaksi menggunakan aplikasi ini.
Jadi, kita perlu memperhatikan tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan. Pastikan untuk membayar sebelum jatuh tempo. Hal ini untuk menghindari terjadinya tunggakan tagihan.
Beberapa kasus pelanggan yang tidak bisa menggunakan Asetku ternyata terjadi karena internet tidak stabil. Aplikasi pinjaman online hanya bisa digunakan saat keadaan internet sedang stabil.
Biasanya internet yang tidak stabil disebabkan karena tengah berada di lokasi yang kurang terjangkau atau provider internet yang tengah gangguan.
Jika memang demikian, kita harus berpindah tempat mencari sinyal internet yang bagus atau menunggu hingga perbaikan provider selesai dilakukan.
Asetku memiliki internal blacklist yang dikumpulkan dari berbagai sumber data. Akun yang masuk dalam internal blacklist ini tidak akan bisa mengambil pinjaman kembali.
Sistem Asetku bisa memblokir akun sementara jika ditemukan indikasi fraud atau akun digunakan pihak lain yang bukan pemilik akun. Tujuannya untuk melindungi akun dibobol dan merugikan.
Biasanya, setelah Asetku melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa pengguna adalah genuine dan bukaan fraudster, akun akan dibuka kembali dan bisa digunakan untuk transaksi.
Untuk pengambilan verifikasi wajah pastikan kita sudah memberikan akses kamera dan mengikuti langkah-langkah yang diinformasikan pada aplikasi Asetku, menggunakan pencahayaan yang terang serta jaringan internet pada perangkat yang digunakan tidak ada kendala.
Asetku akan melakukan evaluasi menggunakan credit scoring, terutama untuk pengajuan pinjaman kembali. Ada banyak faktor yang mempengaruhi nilai credit scoring, yang menjadi rahasia dapur Asetku.
Hasil credit scoring yang dibawah standar membuat pengajuan pinjaman tidak lolos.
Catatan negatif di SLIK OJK dan BI Checking menunjukkan bahwa debitur punya tunggakan di pinjaman online lain. Hal ini menunjukkan bahwa debitur punya karakter yang buruk dalam menyelesaikan kewajiban pinjaman.
Aplikasi Asetku akan menolak nasabah dengan catatan negatif di BI Checking dan SLIK OJK.
Jika masih menghadapi masalah, kita bisa menghubungi layanan pelanggan call center yang tersedia di www.asetku.co.id.
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)