Daftar Isi
Pengalaman penagihan gagal bayar di Finplus dilakukan dengan berbagai cara collection agar debitur membayar lunas tagihan, termasuk DC lapangan melakukan kunjungan ke rumah.
Bagaimana proses collection di Finplus ? Kapan DC melakukan kunjungan ?
FinPlus merupakan layanan pinjaman berbasis teknologi dengan mengusung Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya. FinPlus didirikan pada tahun 2018 dibawah naungan PT. Rezeki Bersama Teknologi (PT. RBT). Kami mengedepankan kepuasan konsumen dengan layanan Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya sebagai motto dalam menyediakan layanan kepada konsumen di Indonesia.
Layanan FinPlus dibangun dengan teknologi mutakhir dengan implementasi Artificial Intelligence, Machine Learning, dan Big Data Analytics. Semua data nasabah FinPlus disimpan di lokal server Indonesia dengan teknologi enkripsi untuk memastikan semua data konsumen terjaga dengan aman.
FinPlus memiliki visi menjadi perusahaan fintech yang memiliki reputasi di Indonesia dengan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dengan motto Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya. Motto ini menjadi budaya FinPlus dalam melayani kebutuhan konsumen dengan memberikan layanan finansial kepada masyarakat Indonesia yang lebih baik, setara, fleksibel serta terjangkau.
Dari pengalaman pengguna yang mengalami telat bayar dan bahkan sampai galbay, proses yang dihadapi adalah sebagai berikut:
Jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, proses kunjungan lapangan dengan field collection ke rumah atau kantor bisa dilakukan.
Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional fintech.
Kapan DC lapangan datang ke rumah? Biasanya kunjungan dilakukan DC mulai di 30 hari keatas sejak menunggak pembayaran
Jadi, kalau debitur mengambil pinjaman online, seperti Finplus, harus siap - siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari.
Sejumlah ketentuan dari OJK dan AFPI mengatur soal cara kerja dan perilaku Debt Collector (DC) di Finplus.
Meskipun collection diserahkan ke pihak ketiga, namun perusahaan pinjol, seperti Finplus, tetap mempunyai tanggung jawab atas proses penagihan.
Intinya, perusahaan fintech pinjaman harus mengawasi pihak ketiga dalam melakukan proses penagihan. Tidak bisa lepas tangan.
Perusahaan pihak ke-3 Penyedia Jasa Penagihan yang menyediakan jasa desk collection atau field collection untuk Penyelenggara P2P, seperti Finplus, wajib memperoleh sertifikasi Keanggotaan dari AFPI.
Jika menghadapi masalah dengan proses penagihan, nasabah bisa menghubungi CS Finplus, yaitu;
Alamat Menara Dea Tower I 8th floor Suite 803 Jalan Mega Kuningan Kav. E4.3 No. 1-2, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950
Customer Service
Pengalaman menghadapi penagihan nasabah gal bay di Finplus menunjukkan bahwa proses penagihan dilakukan lewat kombinasi telepon dan kunjungan DC lapangan ke rumah atau kantor jika diperlukan.
Nasabah yang gagal bayar di Finplus akan dilaporkan ke SLIK OJK, BI Checking. Itu sebabnya sebaiknya melunasi tagihan paylater karena implikasinya panjang.
Baca juga - finplus, finplus ojk, finplus apakah aman, tenor finplus, bunga finplus, alamat kantor finplus, finplus pinjol, call center finplus
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)