Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Pengalaman Galbay Finplus, Apa Penagihan DC Lapangan ke Rumah

Daftar Isi

Pengalaman Galbay Finplus, Apa Penagihan DC Lapangan ke Rumah

Pengalaman penagihan gagal bayar di Finplus dilakukan dengan berbagai cara collection agar debitur membayar lunas tagihan, termasuk DC lapangan melakukan kunjungan ke rumah.

Bagaimana proses collection di Finplus ? Kapan DC melakukan kunjungan ?

Apa itu Finplus

FinPlus merupakan layanan pinjaman berbasis teknologi dengan mengusung Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya. FinPlus didirikan pada tahun 2018 dibawah naungan PT. Rezeki Bersama Teknologi (PT. RBT). Kami mengedepankan kepuasan konsumen dengan layanan Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya sebagai motto dalam menyediakan layanan kepada konsumen di Indonesia.

Layanan FinPlus dibangun dengan teknologi mutakhir dengan implementasi Artificial Intelligence, Machine Learning, dan Big Data Analytics. Semua data nasabah FinPlus disimpan di lokal server Indonesia dengan teknologi enkripsi untuk memastikan semua data konsumen terjaga dengan aman.

FinPlus memiliki visi menjadi perusahaan fintech yang memiliki reputasi di Indonesia dengan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dengan motto Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya. Motto ini menjadi budaya FinPlus dalam melayani kebutuhan konsumen dengan memberikan layanan finansial kepada masyarakat Indonesia yang lebih baik, setara, fleksibel serta terjangkau.

Proses Penagihan Nasabah Gagal Bayar di Finplus

Dari pengalaman pengguna yang mengalami telat bayar dan bahkan sampai galbay, proses yang dihadapi adalah sebagai berikut:

  1. Informasi penagihan lewat reminder SMS, WA
  2. Penagihan lewat telepon. Jika debitur tidak membayar. Tim penagih melakukan penagihan melalui panggilan telepon langsung ke debitur.
  3. Pelacakan lewat sosial media dilakukan untuk bisa menghubungi debitur untuk melakukan penagihan
  4. Intensitas penagihan lewat telepon akan meningkat seiring makin lama hari keterlambatan
  5. Kunjungan lapangan oleh DC bisa dilakukan jika penagihan telepon dan media komunikasi lainnya (seperti email dan messaging) tidak efektif.
  6. Penagihan ke keluarga, teman, atau pihak lain bisa dilakukan tetapi hanya ke nomor telepon tercantum sebagai nomor darurat di aplikasi.
  7. Pengalihan penagihan ke pihak ke-3 bisa dilakukan, setelah 90 hari untuk perusahaan P2P
  8. Pelaporan ke SLIK OJK dan BI Checking dilakukan sehingga nasabah yang menunggak akan kesulitan mengambil pinjaman baru di tempat lain.

Kunjungan DC Lapangan Finplus ke Rumah

Jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, proses kunjungan lapangan dengan field collection ke rumah atau kantor bisa dilakukan.

Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional fintech.

Kapan DC lapangan datang ke rumah? Biasanya kunjungan dilakukan DC mulai di 30 hari keatas sejak menunggak pembayaran

Jadi, kalau debitur mengambil pinjaman online, seperti Finplus, harus siap - siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari.

Etika Penagihan Finplus

Sejumlah ketentuan dari OJK dan AFPI mengatur soal cara kerja dan perilaku Debt Collector (DC) di Finplus.

Meskipun collection diserahkan ke pihak ketiga, namun perusahaan pinjol, seperti Finplus, tetap mempunyai tanggung jawab atas proses penagihan.

Intinya, perusahaan fintech pinjaman harus mengawasi pihak ketiga dalam melakukan proses penagihan. Tidak bisa lepas tangan.

Perusahaan pihak ke-3 Penyedia Jasa Penagihan yang menyediakan jasa desk collection atau field collection untuk Penyelenggara P2P, seperti Finplus, wajib memperoleh sertifikasi Keanggotaan dari AFPI.

  • AFPI akan melakukan review terhadap dokumen dan kunjungan ke lokasi Penyedia Jasa jika diperlukan.
  • AFPI berhak untuk mencabut sertifikasi Keanggotaan yang telah diberikan jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Penyedia Jasa.
  • AFPI berhak melakukan audit terhadap Penyedia Jasa dengan jangka waktu yang akan diatur lebih lanjut oleh AFPI.

Layanan Pelanggan Finplus

Jika menghadapi masalah dengan proses penagihan, nasabah bisa menghubungi CS Finplus, yaitu;

Alamat Menara Dea Tower I 8th floor Suite 803 Jalan Mega Kuningan Kav. E4.3 No. 1-2, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950

Customer Service

Kesimpulan

Pengalaman menghadapi penagihan nasabah gal bay di Finplus menunjukkan bahwa proses penagihan dilakukan lewat kombinasi telepon dan kunjungan DC lapangan ke rumah atau kantor jika diperlukan.

Nasabah yang gagal bayar di Finplus akan dilaporkan ke SLIK OJK, BI Checking. Itu sebabnya sebaiknya melunasi tagihan paylater karena implikasinya panjang.

Baca juga - finplus, finplus ojk, finplus apakah aman, tenor finplus, bunga finplus, alamat kantor finplus, finplus pinjol, call center finplus

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait