Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Review Credinex Paylater (2024): Apakah Aman, Kelebihan Kelemahan

Daftar Isi

Review Credinex: Apakah Aman, Kelebihan Kelemahan

Tertarik ingin pinjam paylater di Credinex ? Baca ulasan ini.

Kami mengulas pengalaman cicilan di Credinex dan menuliskan hasil pengalaman tersebut dalam ulasan soal kelebihan kekurangan Credinex di artikel ini.

Credinex adalah aplikasi layanan pinjaman paylater yang menawarkan kemudahan transaksi dengan pembayaran secara kredit.

Belum genap berusia satu tahun, Credinex sudah bekerja sama dengan sejumlah merchant besar, seperti Tiket.com, JD.ID, Blibli, Matahari, KFC, hingga Starbucks.

Dengan limit hingga Rp20 juta, Credinex memberikan periode bebas bunga dan 0% biaya layanan. Meski baru tersedia bagi pengguna Android, secara umum, aplikasi ini menyediakan fitur yang bersaing.

Apa itu Credinex

Apa itu Credinex?

Credinex atau CrediNex adalah aplikasi paylater yang memfasilitasi pembayaran merchant online/offline maupun tagihan in-app seperti pulsa, paket data, hingga utilitas.

Credinex dirilis pada 5 November 2021 oleh PT Digital Yinshan Technology. Aplikasi yang kompatibel dengan sistem operasi Android ini menawarkan paylater

Paylater Credinex Penipuan atau Bukan

Credinex bekerja sama dengan penyedia pinjaman AdaPundi untuk memfasilitasi limit kredit paylater pengguna. Pengguna yang mengajukan pinjaman melalui aplikasi Credinex akan secara otomatis diarahkan ke halaman AdaPundi.

Limit pinjaman yang diberikan AdaPundi kemudian dicairkan ke rekening bank/virtual account pengguna.

Pendeknya, Credinex hanya berlaku sebagai penyedia platform. Sedangkan limit paylater yang akan diterima pengguna nantinya disediakan oleh AdaPundi.

Pengguna bisa memanfaatkan limit ini untuk belanja di merchant online.

Apakah Credinex Aman, Izin OJK, Legal atau Ilegal

Bicara soal regulasi, Credinex memiliki sejarah legalitas yang cukup panjang. Pada 7 Agustus 2019, PT Digital Yinshan Technology resmi terdaftar di OJK dengan produk layanan keuangan konvensional LadangModal. Izin tersebut tertuang pada Surat Tanda Terdaftar Nomor S-443/NB.213/2019.

Namun, per Juni 2021, OJK mengungkapkan bahwa PT Digital Yinshan Technology termasuk kepada 8 entitas yang membatalkan tanda terdaftarnya. Lalu apakah hal tersebut lantas membuat Credinex ilegal? Tidak juga.

Secara teknis, PT Digital Yinshan Technology hanya berlaku sebagai penyedia platform, sementara limit kredit sepenuhnya difasilitasi oleh AdaPundi. Jadi, legalitas pinjamannya pun pada dasarnya akan merujuk kepada legalitas AdaPundi.

AdaPundi sendiri sudah terdaftar di OJK sebagai fintech lending dengan Nomor Izin KEP-48/D.05/2021 sejak 2 Juni 2021.

Di samping itu, CediNex juga sudah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Nomor 96/TPKSIUPMSE-DN/SIPT/07/2021.

Jadi, bisa dikatakan bahwa pinjaman paylater yang disediakan Credinex terjamin aman serta berizin OJK.

Credinex dari Produk Bank Apa, Kerjasama AdaPundi

Credinex bukan produk bank, namun kerjasama dengan perusahaan P2P AdaPundi yang sudah punya izin resmi OJK.

Bunga Credinex

Perlu dipahami bahwa pihak AdaPundi mungkin akan membebankan biaya bunganya tersendiri, sekitar minimal 3-6% dan tidak melebihi 12% per bulannya.

Fitur Aplikasi Credinex Paylater 

Untuk memahami rincian fitur produk Credinex, di bawah ini kami rangkum penjelasannya.

Limit, Bunga, dan Tenor Credinex

Credinex menawarkan limit pinjaman AdaPundi sampai dengan Rp 20 juta. Bunga yang dipatok Credinex adalah 0%. 

Dari segi masa pinjaman, tenor kredit paylater Credinex juga disesuaikan dengan ketentuan AdaPundi, yaitu selama 30 hari atau satu bulan. Dari segi tenor, Credinex tergolong standar, mengingat terdapat layanan paylater yang menawarkan tenor lebih dari satu bulan.

Biaya Layanan 0%

Sejauh ini, Credinex menyampaikan bahwa mereka belum membebankan biaya layanan apa pun kepada penggunanya.

Jaringan Merchant

Merchant yang mendukung metode pembayaran via Credinex tergolong luas, mencakup e-commerce, merchant online/offline, dan tagihan serta transaksi harian. Berikut adalah ringkasannya:

e-CommerceMerchantOnline/OfflineTagihan danTransaksi Harian
Shopee dan TokopediaJD.ID, Tiket.com. Blibli, Starbucks, Fore Coffee, Alfamart, Janji Jiwa, Hypermart, Xi bo ba, Chatime, KFC, Pizza Hut, Superindo, Cinema 21/XXI, Matahari, Kopi Kenangan, Domino’s, dllPulsa, Paket data, PLN, PDAM, Telkom, Pascabayar, BPJS

Periode Bebas Bunga

Credinex memberi keringanan bunga melalui penawaran menarik berupa periode bebas bunga. Hal ini memungkinkan pengguna untuk tidak dikenakan bunga apa pun selama 34 hari.

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Credinex

Syarat umum pengajuan Credinex adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP
  • Riwayat kredit pada SLIK OJK baik
  • Pengajuan disetujui oleh AdaPundi

Ketentuan Layanan Pinjaman Credinex

Beberapa ketentuan dan hal yang perlu diketahui terkait layanan Credinex adalah:

  • Pembayaran di merchant online atau e-commerce dilakukan dengan cara menginputkan nomor virtual account pembayaran di akun Credinex.
  • Sejauh ini, e-commerce yang didukung oleh Credinex baru meliputi Shopee dan Tokopedia.
  • Denda keterlambatan Credinex adalah sebesar 0.1% per hari. Jika keterlambatan melebihi 7 hari, Credinex membebankan biaya penalti satu kali sebesar 2% dari nominal tagihan.
  • Khusus untuk isi ulang pulsa dan data internet, transaksi pengguna dibatasi senilai Rp100.000, per bulannya.
  • Promo cashback dari Credinex akan dipotong dari jumlah tagihan, serta tidak dapat diuangkan maupun digunakan untuk transaksi.
  • Minimum pembayaran tagihan hanya tersedia untuk pengguna yang sudah menyelesaikan dua kali tagihan. Jumlah minimal yang diperkenankan adalah 10% dari tagihan atau minimal Rp100.000, serta dibebankan biaya sebesar Rp5.000.
  • Pelunasan tagihan dilakukan melalui virtual account, baik via ATM, internet banking, maupun mobile banking.

Pengguna bisa mengunjungi laman terms and conditions Credinex untuk mempelajari ketentuan layanan lainnya.

Kelebihan CredinexKekurangan Credinex
Kemudahan dalam proses pengajuan. Cukup unduh aplikasi, foto selfie dan isi form.Belum tersedia di perangkat iOS
Tidak Diminta Slip Gaji. Hanya Syarat KTP, Tanpa Slip GajiPembayaran belanja online belum terintegrasi otomatis.
Proses persetujuan dilakukan secara cepat. Tidak Ada Verifikasi Telepone-commerce yang didukung masih sangat terbatas.
Credinex adalah pinjaman terpercaya yang sudah terdaftar, izin dan diawasi OJK. Keberadaannya legal dan resmi.Akses data pribadi di ponsel

Layanan Pelanggan dan Kantor Credinex

Jika ada kendala dan pengaduan, pengguna dapat menghubungi Credinex melalui salah satu metode berikut ini:

  • Telepon: +6221 39506666
  • Email: [email protected]
  • Facebook: CrediNex; Instagram credined.ix; Twitter: CrediNex

Customer service Credinex tersedia hari Senin-Jumat pukul 09.00-18.00 dan hari Sabtu-Minggu pukul 08.00-17.00.

Credinex Tutup ?

Pengecekan ke situs resmi Credinex menunjukkan bahwa aplikasi paylater masih ditawarakan dengan kerjasama dengan AdaPundi P2P yang punya izin resmi P2P dari OJK.

Penyebab Credinex Tidak Bisa Digunakan

Beberapa penyebab aplikasi paylater ini tidak bisa dipakai

1. Sistem Sedang Error

Penyebab Credinex tidak bisa digunakan yang pertama adalah aplikasi error atau mengalami kendala. Hal ini beberapa kali terjadi saat sistem sedang maintenance atau servernya sedang penuh. Solusinya, kita hanya perlu menunggu hingga perbaikan sistem selesai. Lakukan transaksi lagi setelah sistem sudah tidak eror. 

2. Aplikasi  Belum Diperbarui

Penyebab tidak bisa digunakan selanjutnya adalah aplikasi yang belum diperbarui. Ini karena untuk terus mengoptimalkan layanannya, investree selalu melakukan update di aplikasinya.

3. Memiliki Tunggakan Tagihan yang Belum Dibayar

Salah satu penyebab aplikasi tidak bisa digunakan adalah masih memiliki tunggakan tagihan. Harus dibayar dahulu, aagar aplikasi bisa digunakan kembali.

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait