Daftar Isi
Muncul pertanyaan apakah pinjaman Atome PayLater dilaporkan ke BI Checking.
Hal ini penting karena sekarang laporan di BI Checking tidak hanya digunakan untuk pengajuan pinjaman, tetapi juga untuk penerimaan pegawai.
HRD perusahaan akan mengecek ke BI Checking untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak punya catatan kredit yang bermasalah. Tidak ada catatan negatif.
Jadi, ketika punya pinjaman di Atome, kita harus memastikan apakah pinjaman dilaporkan ke BI Checking dan bagaimana membersihkan nama kita di laporan tersebut, jika dibutuhkan.
Analisa kami menemukan bahwa Atome PayLater masuk dalam laporan BI Checking. Itu artinya kalau kita sedang dan pernah punya pinjaman di Atome PayLater, maka catatan pembayaran tercatat di BI Checking.
Jika menunggak cicilan di Atome, laporan tersebut akan tampil di BI Checking. Pihak lain bisa melihat bagaimana kinerja pembayaran kita selama ini.
Bagaimana membaca laporan BI Checking atau sekarang dikenal sebagai SLIK OJK tersebut ?
Bagus atau tidaknya catatan pembayaran di Atome PayLater ditentukan dari skala kolektibilitas kredit, yaitu:
Biasa disebut Kol 1, artinya kita selalu bayar cicilan tepat waktu atau selalu bayar cicilan sebelum jatuh tempo tiap bulan.
Biasa disebut Kol 2, artinya kita telat bayar cicilan lewat dari tanggal jatuh tempo atau sampai 90 hari dari tanggal jatuh tempo.
Biasa disebut Kol 3, artinya kita telat bayar cicilan lebih dari 90 hari sampai 120 hari (3–4 bulan) dari tanggal jatuh tempo.
Biasa disebut Kol 4, artinya kita telat bayar cicilan lebih dari 120 hari sampai 180 hari dari tanggal jatuh tempo.
Biasa disebut Kol 5, artinya kita telat bayar cicilan lebih dari 180 hari.
Nah, dari ke-5 skala tersebut, kita akan masuk ke kelompok mana, berdasarkan hasil pembayaran di Atome Paylater.
Atome PayLater aman dan resmi karena kerjasama dengan Kredit Pintar dan lembaga pemberi pinjaman yang sudah memiliki izin dari OJK.
Perusahan Kredit Pintar yang menyediakan paylater di Atome sudah memiliki izin resmi P2P. Terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Sebagai perusahaan, yang diawasi OJK, Kredit Pintar wajib melaporkan semua pinjaman yang diberikan ke SLIK OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.
Kalau BI Checking masuk Kol 2, biasanya lamaran kita sudah ditolak oleh HR, tapi, ada juga yang memberikan kebijakan bahwa kita bisa diminta membereskan dulu status Kol 2 nya, yaitu dengan melakukan pelunasan dulu. Tergantung kebijakan masing-masing HR.
Kalau statusnya Kol 3, Kol 4 atau Kol 5, lamaran kerja sudah jelas pasti ditolak oleh HR.
Jadi, status blacklist itu tergantung instansi yang bersangkutan, apakah blacklistnya mulai dari kol 2, 3, 4, atau 5.
Selain urusan pekerjaan, laporan BI Checking yang buruk akan membuat pengajuan kredit menjadi sulit. Bank biasanya akan menolak calon debitur dengan status Kol 3, 4 atau 5.
Lunasi semua tagihan di Atome Paylater yang tertunggak. Meskipun tidak harus melunasi semua hutang pokoknya.
Misalnya, total sisa pokok pinjaman di Atome Rp 10 juta, sementara cicilan tertunggak Rp 2 juta. Maka, kita cukup membayar Rp 2 juta agar laporan di BI Checking bersih.
Jadi, kata kuncinya adalah “tagihan yang tertunggak”. Tagihan yang sudah jatuh tempo dan kita belum melunasinya.
Selama tidak ada tagihan tertunggak, nama kita akan bersih di BI Checking, meskipun pinjaman belum lunas.
Pastikan membayar angsuran Atome PayLater sebelum jatuh tempo pembayarannya, data akan dilaporkan ke BI Checking dengan status menunggak.
Jika dirasa cicilan bulanan berat atau sedang ditimpa musibah, kita bisa mengajukan restrukturisasi untuk mengurangi beban cicilan, dengan memperpanjang tenor atau minta diskon bunga.
Langkah membersihkan nama pinjaman Atome PayLater di BI Checking adalah sebagai berikut:
Ada dua cara untuk mengecek SLIK, Online dan Offline, tapi kami sarankan lebih baik offline, karena lebih cepat.
Ada berapa banyak tunggakan tagihan PayLater yang belum dibayar? Kita bisa lihat di dalam laporan SLIK tersebut.
Jika belum mengerti cara baca laporan SLIK, kita bisa minta bantuan ke staff OJK untuk konsultasi.
Kita bisa melihat sisa tagihan tertunggak di Atome berdasarkan laporan BI Checking / SLIK OJK tersebut.
Segera lakukan pelunasan.
Jika sudah melunasi tagihannya, jangan lupa minta "Surat Lunas" dari Atome yang bersangkutan.
Atau bisa cek di aplikasi Atome untuk mendapatkan tanda bukti bahwa pembayaran sudah lunas.
Perhatikan apakah status Kol mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, kita bisa mengajukan komplain ke Atome PayLater.
Pihak Atome wajib menyampaikan kondisi nasabah terkini ke laporan BI Ccecking /SLIK OJK.
Jika kondisi nasabah di laporan tidak sesuai dengan kenyataan, tugas Atome memperbaiki laporan tersebut ke OJK.
Konfirmasikan ke OJK bahwa kita telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking/SLIK dinyatakan benar-benar bersih.
Karena kredit diberikan oleh Kredit Pintar yang punya izin resmi dalam pengawasan OJK, Atome PayLater kemungkinan besar akan dilaporkan di BI Checking dan SLIK OJK.
Karena itu, pastikan bahwa pembayaran di Atome PayLater dilakukan tetapt waktu agar catatan pembayaran di SLiK OJK/BI Checking bersih, yang penting untuk pengajuan kredit di kemudian hari.
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)