Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Apa Pinjol AdaKami Masuk ke BI Checking, SLIK OJK ?

Daftar Isi

Apa Pinjol AdaKami Masuk ke BI Checking, SLIK OJK ?

Muncul pertanyaan apakah pinjaman AdaKami dilaporkan ke BI Checking.

Hal ini penting karena sekarang laporan di BI Checking tidak hanya digunakan untuk pengajuan pinjaman, tetapi juga untuk penerimaan pegawai.

HRD perusahaan akan mengecek ke BI Checking untuk memastikan bahwa calon karyawan tidak punya catatan kredit yang bermasalah. Tidak ada catatan negatif.

AdaKami adalah pinjaman online Dana Tunai Multiguna milik PT Pembiayaan Digital Indonesia yang punya izin resmi P2P Lending dari OJK dengan no KEP -128/D.05/2019 13 Desember 2019.

Jadi, ketika punya pinjaman di AdaKami, kita harus memastikan apakah pinjaman dilaporkan ke BI Checking dan bagaimana membersihkan nama kita di laporan tersebut, jika dibutuhkan.

Pinjaman Online AdaKami Masuk BI Checking

Apa Pinjol AdaKami Masuk ke BI Checking, SLIK OJK ?

Analisa kami menemukan bahwa AdaKami masuk dalam laporan BI Checking. Itu artinya kalau kita sedang dan pernah punya pinjaman di AdaKami, maka catatan pembayaran tercatat di BI Checking.

Jika menunggak cicilan di AdaKami, laporan tersebut akan tampil di BI Checking. Pihak lain bisa melihat bagaimana kinerja pembayaran kita selama ini.

Kenapa Pinjaman AdaKami Dilaporkan di BI Checking dan SLIK OJK

Perlu diketahui bahwa AdaKami adalah perusahaan P2P Lending dan Multifinance.

Kedua jenis perusahaan ini diawasi oleh OJK. Sebagai perusahaan, yang diawasi OJK, mereka wajib melaporkan semua pinjaman yang diberikan ke SLIK OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.

Implikasi Laporan AdaKami di BI Checking SLIK OJK

Kalau BI Checking masuk Kol 2, biasanya lamaran kita sudah ditolak oleh HR, tapi, ada juga yang memberikan kebijakan bahwa kita bisa diminta membereskan dulu status Kol 2 nya, yaitu dengan melakukan pelunasan dulu. Tergantung kebijakan masing-masing HR.

Kalau statusnya Kol 3, Kol 4 atau Kol 5, lamaran kerja sudah jelas pasti ditolak oleh HR.

Jadi, status blacklist itu tergantung instansi yang bersangkutan, apakah blacklistnya mulai dari kol 2, 3, 4, atau 5.

Selain urusan pekerjaan, laporan BI Checking yang buruk akan membuat pengajuan kredit menjadi sulit. Bank biasanya akan menolak calon debitur dengan status Kol 3, 4 atau 5.

Contoh Pinjaman AdaKami dalam Laporan SLIK OJK

Berikut ini adalah contoh laporan SLIK OJK yang akan memuat informasi soal nasabah AdaKami:

Laporan Bi Checking, SLIK OJK AdaKami

Tips agar Pinjaman AdaKami Bersih di Laporan BI Checking

Lunasi semua tagihan di AdaKami yang tertunggak. Meskipun tidak harus melunasi semua hutang pokoknya.

Misalnya, total sisa pokok pinjaman di AdaKami Rp 10 juta, sementara cicilan tertunggak Rp 2 juta. Maka, kita cukup membayar Rp 2 juta agar laporan di BI Checking bersih.

Jadi, kata kuncinya adalah “tagihan yang tertunggak”. Tagihan yang sudah jatuh tempo dan kita belum melunasinya.

Selama tidak ada tagihan tertunggak, nama kita akan bersih di BI Checking, meskipun pinjaman belum lunas.

Pastikan membayar angsuran AdaKami sebelum jatuh tempo pembayarannya, data akan dilaporkan ke BI Checking dengan status menunggak.

Jika dirasa cicilan bulanan berat atau sedang ditimpa musibah, kita bisa mengajukan restrukturisasi untuk mengurangi beban cicilan, dengan memperpanjang tenor atau minta diskon bunga.

Cara Membersihkan Nama di BI Checking Akibat Tunggakan di AdaKami

Langkah membersihkan nama pinjaman AdaKami di BI Checking adalah sebagai berikut:

a. Cek Data AdaKami di SLIK OJK

Ada dua cara untuk mengecek SLIK, Online dan Offline, tapi kami sarankan lebih baik offline, karena lebih cepat.

  • Datang ke kantor OJK terdekat, kita minta cetak/print SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), dulu namanya BI Checking sekarang namanya SLIK.
  • Sampaikan bahwa "mau mengajukan permohonan cetak SLIK", bisa print di tempat, tapi jangan lupa minta softcopynya untuk dikirim ke email pribadi sebagai data backup.
  • Untuk permohonan cukup bawa KTP saja. Kalau wilayah Jakarta, kantor OJK di Jl.MH.Thamrin.
  • Jangan lupa berpakaian formal

b. Cek Status di Lembar SLIK OJK

Ada berapa banyak tunggakan tagihan PayLater yang belum dibayar? Kita bisa lihat di dalam laporan SLIK tersebut.

Jika belum mengerti cara baca laporan SLIK, kita bisa minta bantuan ke staff OJK untuk konsultasi.

c. Lakukan Pelunasan Tagihan Tertunggak

Kita bisa melihat sisa tagihan tertunggak di AdaKami berdasarkan laporan BI Checking / SLIK OJK tersebut.

Segera lakukan pelunasan.

d. Minta Bukti Surat Lunas

Jika sudah melunasi tagihannya, jangan lupa minta "Surat Lunas" dari AdaKami yang bersangkutan.

Atau bisa cek di aplikasi AdaKami untuk mendapatkan tanda bukti bahwa pembayaran sudah lunas.

e. Pantau Kembali BI Checking SLIK OJK

Perhatikan apakah status Kol mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, kita bisa mengajukan komplain ke AdaKami.

Pihak AdaKami wajib menyampaikan kondisi nasabah terkini ke laporan BI Checking /SLIK OJK.

Jika kondisi nasabah di laporan tidak sesuai dengan kenyataan, tugas AdaKami memperbaiki laporan tersebut ke OJK.

f. Tanyakan ke OJK Kembali

Konfirmasikan ke OJK bahwa kita telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai BI Checking/SLIK dinyatakan benar-benar bersih.

Simak artikel lain soal AdaKami - cara membatalkan pinjaman adakami, adakami review, adakami penipuan, cara membatalkan pinjaman di adakami, tabel angsuran adakami, adakami apakah ada dc lapangan, adakami bangkrut, bunga easy cash

Bandingkan Pinjaman Online Terbaik !

Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait