Kredit Program Bank Bukopin
Jenis kredit program di Bank Bukopin adaalah Kredit Usaha Rakyat dan Surat Utang Pemerintah.
A. Kredit Usaha Rakyat
Kredit modal kerja dan kredit Investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan dan atau agunan tambahan belum cukup.
Keunggulan
- Persyaratan relatif ringan
- Suku bunga 9% p.a efektif
- Plafond s.d Rp 25 Juta tidak diwajibkan menyerahkan agunan
- Plafond Rp 25 Juta s.d Rp 500 Juta agunan sesuai ketentuan Bank
- Proses cepat
Kegunaan
- Kredit modal kerja
- Kredit Investasi
B. Surat Utang Pemerintah
Kredit modal kerja dan atau kredit investasi yang diberikan oleh Bank Bukopin dengan sumber dana Surat Utang Negara (SU-005) kepada Usaha Mikro dan Kecil.
Ketentuan Kredit
- Diperuntukan untuk calon debitur (menjalankan usaha produktif) dengan skala Usaha Mikro dan Usaha Kecil (sesuai UU No 20 tahun 2008 dan perubahannya)
- Tidak untuk modal kerja atau investasi Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP Koperasi) atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
- Calon debitur tidak sedang memperoleh Kredit Program lain dari Bank Bukopin maupun dari Lembaga Keuangan Pelaksanaan (KSP)
- Tidak sedang memperoleh Kredit SU-005 dari LKP lain
- Calon debitur Menyediakan Agunan
- Plafond Kredit SU-005
- Usaha Mikro maksimal Rp. 50. Juta
- Usaha Kecil Rp. 50 Jt s/d Rp. 500 Juta
- Tingkat Suku Bunga Kredit SU-005 sesuai dengan ketentuan Pemerintah (perubahan setiap triwulan)
- Jangka waktu kredit SU-005 sebagai berikut :
- Kredit Investasi maksimal 5 (lima) tahun dan tidak bisa diperpanjang
- Kredit Modal Kerja maksimal 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali
Fitur Kredit
- Suku bunga bersaing
- Tidak dikenalkan biaya provisi dan Biaya Komitmen