BJB Kredit Jangka Pendek
BJB Kredit Jangka Pendek adalah fasilitas Kredit usaha yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan calon debitur/debitur untuk pemenuhan deficit cash flow dalam jangka waktu pendek.
Fitur Produk
- Jangka waktu fasilitas kredit maksimum 12 bulan
- Suku bunga ditentukan berdasarkan Indikasi Bunga Divisi Trisuri
- Sifat kredit : Revolving, Uncommited dan Advised
- Clean Up. Terhadap fasilitas KJP dilakukan Clean Up minimal 1 kali dalam satu tahun dengan periode clean up minimum tiga hari kerja atau sebagaimana ditentukan oleh Komite Kredit.
- Sistem Pembayaran :
- Pembayaran pokok dilakukan secara sekaligus pada saat :
- Promes jatuh tempo
- Clean Up
- Pembayaran bunga :
- Simple Interest (bunga dibayar setiap bulan
- True Discount (bunga dicadangkan pada saat realisasi dan diamortisasi)
- Minimum penarikan kredit Rp 10.000.000.000,-
- Jangka Waktu Penarikan maksimal 180 hari kalender
- Jangka Waktu Promes maksimal 180 hari kalender
Syarat dan Ketentuan bjb Kredit Jangka Pendek
Merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah, BUMN Holding, Anak Perusahaan BUMN Holding, atau perusahaan swasta yang telah go public dan/atau memiliki surat utang yang dilaporkan di Bursa Efek Indonesia