Daftar Isi
Sebagaimana semua kartu kredit, Honest pasti melakukan penagihan atau collection galbay. Bagaimana proses penagihan nasabah gagal bayar di kartu kredit Honest?
Simak informasi lengkap soal bagaimana kartu kredit Honest melakukan penagihan ke nasabah
Kartu Honest adalah kartu kredit yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), dengan fitur unggulan sebagai berikut:
Dari pengalaman, berikut ini adalah proses collection di Honest, yaitu:
Tim penagihan kartu kredit Honest akan menagih lewat telepon.
Intensitas penelponan yang lebih tinggi dapat dilakukan pada account-account yang dipandang oleh tim Collection memiliki risiko tinggi untuk gagal bayar.
Untuk penagihan keterlambatan pembayaran, melalui metode telepon ini, seluruh reminder yang dikirimkan dapat menjadi bukti di kemudian hari bahwa kartu kredit telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan nasabah atas kewajiban yang tertunggak
Untuk meningkatkan efektivitas penagihan, Honest memanfaatkan layanan WhatsApp (WA). Nasabah yang mendekati jatuh tempo akan di reminder lewat WA dana jika sudah terlambat akan dikirimkan pesan untuk meminta pembayaran lewat WA.
Collection kartu kredit Honest akan menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun, jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, barulah proses kunjungan lapangan dengan field collection ke rumah atau kantor dilakukan.
Kriteria yang umum digunakan oleh kartu kredit untuk menggunakan DC lapangan adalah:
Collection akan mengirimkan data nasabah ke pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional kartu kredit.
Kartu kredit Honest wajib patuh pada Peraturan Bank Indonesia soal tata cara penagihan, yang mengatur bahwa:
Honest punya kewajiban melaporkan nasabah yang menunggak ke SLIK OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.
Dalam BI Checking, kartu kredit Honest akan melaporkan kolektibilitas nasabah, berikut:
| Kolektibilitas | Kualitas | Keterangan |
| 1 | Lancar | Tidak ada keterlambatan dalam pembayaran tagihan. |
| 2 | Dalam Perhatian Khusus | Keterlambatan pembayaran tagihan antara 1 s/d 90 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini Honest berhak melakukan pemblokiran sementara sehingga kartu tidak dapat digunakan sampai dilakukannya pembayaran. |
| 3 | Kurang Lancar | Keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 90 hari s/d 120 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali. |
| 4 | Diragukan | Keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 120 hari s/d 180 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali. |
| 5 | Macet | Keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 180 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali. |
Seluruh proses penagihan di Honest, nasabah bisa adukan jika dirasa ada pelanggaran.
Kartu kredit Honest melakukan sejumlah proses penagihan ke nasabah yang menunggak. Mulai dari reminder, telepon dan WA, sampai ke kunjungan ke rumah.
Baca juga - Contoh Surat Penolakan Transaksi di Kartu Kredit Honest
Bandingkan kartu kredit dan temukan sesuai kebutuhan Anda!
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)