Daftar Isi
Sebagaimana semua kartu kredit, NEX pasti melakukan penagihan atau collection galbay. Bagaimana proses penagihan nasabah gagal bayar di kartu kredit NEX?
Simak informasi lengkap soal bagaimana kartu kredit NEX melakukan penagihan ke nasabah
Kartu Kredit Nex Card adalah kartu kredit kolaborasi antara Nex dan BRI yang memberikan banyak keuntungan. Mulai dari proses pendaftaran online hanya dalam 5 menit, bebas biaya tahunan, program rewards, dan lainnya.
Fitur kartu ini adalah:
Dari pengalaman, berikut ini adalah proses collection di NEX, yaitu:
Tim penagihan kartu kredit NEX akan menagih lewat telepon.
Intensitas penelponan yang lebih tinggi dapat dilakukan pada account-account yang dipandang oleh tim Collection memiliki risiko tinggi untuk gagal bayar.
Untuk penagihan keterlambatan pembayaran, melalui metode telepon ini, seluruh reminder yang dikirimkan dapat menjadi bukti di kemudian hari bahwa kartu kredit telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan nasabah atas kewajiban yang tertunggak
Untuk meningkatkan efektivitas penagihan, NEX memanfaatkan layanan WhatsApp (WA). Nasabah yang mendekati jatuh tempo akan di reminder lewat WA dana jika sudah terlambat akan dikirimkan pesan untuk meminta pembayaran lewat WA.
Collection kartu kredit NEX akan menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun, jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, barulah proses kunjungan lapangan dengan field collection ke rumah atau kantor dilakukan.
Kriteria yang umum digunakan oleh kartu kredit untuk menggunakan DC lapangan adalah:
Collection akan mengirimkan data nasabah ke pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional kartu kredit.
Kartu kredit NEX wajib patuh pada Peraturan Bank Indonesia soal tata cara penagihan, yang mengatur bahwa:
NEX punya kewajiban melaporkan nasabah yang menunggak ke SLIK OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.
Dalam BI Checking, kartu kredit NEX akan melaporkan kolektibilitas nasabah, berikut:
| Kolektibilitas | Kualitas | Keterangan |
| 1 | Lancar | Tidak ada keterlambatan dalam pembayaran tagihan. |
| 2 | Dalam Perhatian Khusus | Keterlambatan pembayaran tagihan antara 1 s/d 90 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini NEX berhak melakukan pemblokiran sementara sehingga kartu tidak dapat digunakan sampai dilakukannya pembayaran. |
| 3 | Kurang Lancar | Keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 90 hari s/d 120 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali. |
| 4 | Diragukan | Keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 120 hari s/d 180 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali. |
| 5 | Macet | Keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 180 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali. |
Seluruh proses penagihan di NEX, nasabah bisa adukan jika dirasa ada pelanggaran.
Kartu kredit NEX melakukan sejumlah proses penagihan ke nasabah yang menunggak. Mulai dari reminder, telepon dan WA, sampai ke kunjungan ke rumah.
Bandingkan kartu kredit dan temukan sesuai kebutuhan Anda!
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)