Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

10 Penyebab E-Klaim BPJS Ketenagakerjaan Ditolak dan Gagal Cair

  • Ditulis Oleh
  • R Mauli
  • 8 Februari 2022

Daftar Isi

10 Penyebab E-Klaim BPJS Ketenagakerjaan Ditolak dan Gagal Cair

Pegawai tentu tidak ingin klaim BPJS Ketenagakerjaan ditolak. Kita akan bahas penyebab gagalnya e-klaim BPJS TK dan cara mengatasinya.

Sebagai salah satu badan penjaminan nasional di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai manfaat untuk anggotanya; seperti Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan, dan Jaminan Kematian yang dapat dicairkan melalui e-klaim BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan, anggota BPJS Ketenagakerjaan, atau bahkan ahli waris anggota.

Sayangnya, ada cukup banyak anggota BPJS Ketenagakerjaan yang melaporkan kejadian klaim BPJS Ketenagakerjaan ditolak. Kira-kira apa saja penyebabnya dan bagaimana solusinya? Mari kita simak dalam artikel berikut.

Inilah berbagai penyebab dan solusinya dari e-klaim ditolak.

1. Berkas Persyaratan Belum Dilengkapi

10 Penyebab E-Klaim BPJS Ketenagakerjaan Ditolak dan Gagal Cair

Ada banyak berkas yang perlu dilengkapi untuk mengajukan e-klaim. Pastikan Anda membuat daftar ceklis dalam persiapan berkas tersebut agar tidak ada yang terlewat dan e-klaim bisa berjalan dengan lancar.

2. Data RT/RW KTP Tidak Cocok

Kasus ini umumnya dialami Anda yang baru saja pindah rumah dan melewatkan perbedaan penulisan RT/RW domisili dan alamat KTP. Untuk menghindari ini, silakan sesuaikan data pengisian dengan data e-ktp.

3. NIK KK dan KTP beda

Ada beberapa kasus kegagalan e klaim disebabkan hal ini. Solusinya adalah melakukan sinkronisasi NIK dan KK pada dinas terkait. Jadi, sebelum kembali mengajukan e-klaim, Anda harus menunggu proses pencocokan NIK berakhir terlebih dahulu.

4. Tanpa Paklaring

Dalam paragraf sebelumnya, telah tercantum bahwa paklaring adalah persyaratan yang wajib disertakan dalam pengajuan e klaim. Untuk itu, pastikan Anda menyertakannya dalam kelengkapan berkas untuk memperlancar proses pencairan saldo.

5. Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang

Dalam kasus ini, Anda bisa mencegahnya dengan menginstall aplikasi JMO dan membuat akun di dalamnya untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan versi digital. Jika sudah telanjur hilang, Anda disarankan untuk memiliki surat keterangan hilangnya kartu yang dibuat oleh Polsek setempat.

6.Status Kepesertaan Aktif

Jika Anda berencana mencairkan 100% saldo JHT melalui e-klaim, pastikan bahwa Anda sudah tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam suatu perusahaan. Jika Anda masih mendapatkan status aktif, silakan hubungi HRD perusahaan untuk melakukan inaktivasi keangotaan.

7. Tidak Ada Rekening Pribadi

Mungkin Anda bermaksud untuk menitipkan sejumlah saldo yang akan cair ke dalam rekening saudara atau teman agar Anda tidak bisa menggunakan uang pencairan secara impulsif. Sayangnya, Anda tidak bisa menyertakan rekening orang lain untuk memproses pencairan saldo manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Rekening yang disertakan haruslah rekening pribadi Anda.

8.Tidak Ada Surat Keterangan PHI Bagi PHK

Bagi Anda yang terkena PHK, wajib untuk menyertakan surat keterangan yang diberikan oleh PHI. Dokumen ini tidak bisa diabaikan dan diganti dengan dokumen lain.

9. Tidak melampirkan PKWT

Bagi pegawai dengan status karyawan kontrak, pastikan Anda memiliki salinan PKWT setiap kali kontrak diperpanjang. Jadi, jika sewaktu-waktu Anda mengundurkan diri, Anda bisa melampirkan dokumen ini saat mengajukan e-klaim.

10. Terdaftar Kembali Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Hal ini sering terjadi kepada Anda yang baru saja mendapatkan pekerjaan baru dalam perusahaan yang juga terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Ingat ya, setelah Anda mengundurkan diri, lebih baik Anda segera melakukan pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda sebelum akhirnya hangus karena telah terdaftar dalam perusahaan yang baru.

Lama Pencairan Klaim untuk Tahu Klaim Ditolak 

Berapa lama pencairan BPJS Ketenagakerjaan berlangsung sehingga bisa dikatakan sebagai salah satu tanda penolakan e-klaim jika tidak kunjung cair? Rata-rata, proses pencairan saldo BPJS berlangsung selama 7-14 hari kerja.

Jika proses pencairan memakan waktu lebih lama dari kisaran tersebut, jangan ragu untuk melakukan konfirmasi pada bagian layanan BPJS Ketenagakerjaan karena ada kemungkinan pengajuan e klaim ditolak.

Itulah penyebab gagalnya e-klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan. Semoga membantu!

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait