Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Indeks Saham Syariah: Tolok Ukur Investasi Sesuai Prinsip Islam

Daftar Isi

Indeks Saham Syariah: Tolok Ukur Investasi Sesuai Prinsip Islam

Indeks saham syariah menjadi salah satu alternatif yang menarik bagi para investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip islam. Sebagai investor, memahami bagaimana pasar saham beroperasi dan memilih investasi yang sesuai dengan nilai-nilai agama merupakan hal yang penting sebab indeks saham ini menawarkan solusi bagi Anda yang ingin berinvestasi secara halal sekaligus mendapatkan potensi keuntungan.

Nah, agar Anda lebih mengetahui detail mengenai indeks saham ini, mari bahas bersama secara lengkap semua hal penting yang berkaitan dengannya. Mulai dari definisi, pentingnya indeks saham ini, fungsi, jenis, hingga cara menghitung dan faktor yang mempengaruhinya. Simak ini hingga akhir.

Apa Itu Indeks Saham Syariah?

Secara definisi indeks saham syariah adalah ukuran statistik yang mencerminkan pergerakan harga sekumpulan saham syariah yang diseleksi berdasarkan kriteria tertentu atau bisa juga didefinisikan sebagai indeks saham yang hanya mencakup saham-saham yang telah memenuhi prinsip-prinsip syariat islam.

Saham-saham yang terdaftar dalam indeks ini dipilih berdasarkan kriteria yang memastikan bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat dalam aktivitas haram menurut hukum islam. Artinya, indeks ini berfungsi sebagai acuan bagi investor dan mau berinvestasi dalam saham yang sesuai dengan prinsip syariah. Begitu juga dalam pratiknya, indeks saham ini memberikan gambaran tentang kinerja pasar saham yang mematuhi prinsip-prinsip syariah dan dapat menjadi tolok ukur bagi investasi halal.

Pentingnya Indeks Saham Syariah Bagi Investor

Bagi seorang investor muslim, penting untuk memiliki patokan atau acuan yang dapat dipercaya dalam memilih saham yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan adanya indeks saham ini, Anda sebagai investor dapat dengan mudah mengidentifikasi saham-saham dengan kriteria syariah. Kriteria tersebut seperti terlibat dalam riba (bunga), perjudian, atau kegiatan lain uang merugikan umat.

Dengan kata lain, indeks saham ini memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi investor untuk menanamkan modal pada perusahaan yang memiliki nilai sesuai keyakinannya. Selain itu, indeks saham syariah juga memungkinkan Anda untuk melakukan diversifikasi portofolio tanpa mengkhawatirkan adanya investasi yang tak sesuai syariat.

Berdasarkan penelitian dan disebutkan dalam jurnal IAIN Langsa, bahwa banyak keuntungan yang didapatkan oleh investor saham syariah, yaitu investasi saham syariah sesuai dengan ajaran agama islam, capital gain, dividen, terdapat saham likuid dan masuk Indeks LQ45, ada juga saham Blue-Chip dan kepemilikan perusahaan.

Fungsi Indeks Saham Syariah Sebagai Tolok Ukur Kinerja Pasar

Bila melihat dari fungsinya, indeks saham syariah berperan sebagai tolok ukur atau benchmark guna mengukur kinerja pasar saham yang sejalan dengan prinsip syariah. Sebagai investor, indeks inilah yang akan membantu memantau perkembangan pasar saham syariah dan melihat bagaimana kinerja saham-saham yang termasuk dalam kategori halal.

Bukan hanya itu saja, indeks saham ini juga bisa digunakan oleh manajer investasi untuk mengelola dana investasi syariah. Mereka akan merujuk pada indeks ini untuk memilih saham berprinsip syariah dan mengevaluasi kinerja portofolionya.

Jadi, dengan adanya indeks saham ini, Anda bisa lebih mudah membandingkan kinerja saham syariah dengan pasar saham konvensional. Jika kinerjanya pasar saham syariah lebih baik maka dapat menjadi indikasi bahwa investasi berbasis syariah juga menguntungkan.

Kriteria Saham yang Masuk Indeks Saham Syariah

Guna menentukan saham-saham mana saja yang memenuhi syarat dan masuk dalam indeks saham syariah, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin sahamnya terdaftar. Tentunya kriteria tersebut berdasarkan prinsip syariah yang melarang investasi dalam kegiatan haram mulai dari riba, perjudian dan produksi barang haram lainnya. Secara detail, berikut adalah beberapa kriteria utama untuk memilih saham-saham yang masuk dalam indeks saham syariah, meliputi:

  1. Perusahaan harus bergerak dalam bidang usaha yang tak bertentangan dengan prinsip agama islam, seperti usaha yang berhubungan dengan alkohol, judi maupun industri haram lainnya.
  2. Perusahaan tak boleh terlibat dalam transaksi yang mengandung unsur riba (bunga) baik itu dalam operasional maupun dalam struktur pembiayaan.
  3. Rasio-rasio tertentu digunakan untuk memastikan bahwa perusahaan tidak terlibat dalam kegiatan yang mengandung unsur spekulatif. Misalnya, rasio utang terhadap aset atau pendapatan bunga.
  4. Perusahaan yang masuk dalam indeks saham syariah harus mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku di negara tempatnya beroperasi serta memiliki laporan keuangan yang transparan.

Kriteria lain seperti yang tertera dalam Asy-Syirah, kriteria keuangan yang ditetapkan adalah rasio hutang, likuiditas, pendapatan non halal dan pendapatan bunga.

Jenis Indeks Saham Syariah

Di pasar global, terdapat beberapa jenis indeks saham syariah yang beredar. Setiap pasar memiliki versi indeks saham syariah masing-masing dan telah disesuaikan dengan karakteristik dan regulasi saham tersebut. Beberapa jenis indeks saham yang populer diantaranya adalah:

  1. Dow Jones Islamic Market Index, salah satu indeks saham syariah terbesar yang mencakup saham-saham dari berbagai sektor dengan kriteria syariah.
  2. FTSE Shariah Global Equity Index Series, mencakup saham-saham global yang berprinsip syariah
  3. MSCI Islamic Index, indeks saham global yang mencakup perusahaan-perusahaan dan telah lolos seleksi syariah.
  4. Jakarta Islamic Index (JII), indeks saham yang telah memenuhi kriteria syariah terdiri dari 30 saham syariah paling likuid dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
  5. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), indeks saham syariah yang tercatat di BEI dan juga masuk dalam Daftar Efek Syariah.
  6. Jakarta Islamic Index 70 (JII70), indeks saham yang tercatat paling likuid di BEI dan terdiri dari 70 saham syariah.
  7. IDX-MES BUMN 17, merupakan indeks saham yang terdiri dari 17 saham syariah BUMN yang merupakan kerja sama antara BEI dan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
  8. IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW), terdiri dari 30 saham syariah dengan pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi dan kinerja keuangan yang baik.

Sebagai catatan, setiap jenis indeks saham berprinsip syariah ini memiliki kriteria dan metodologi seleksi yang sedikit berbeda. Akan tetapi prinsip dasar yang digunakan tetap mengacu pada hukum syariah.

Cara Menghitung Indeks Saham Syariah

Indeks saham syariah dihitung berdasarkan kapitalisasi pasar tertimbang (market capitalization-weighted index). Artinya, bobot masing-masing saham dalam indeks didasarkan pada nilai kapitalisasi pasar saham tersebut dibandingkan dengan total kapitalisasi pasar seluruh saham dalam indeks. Adapun rumus dasar yang digunakan adalah:

Indeks = ? (Harga Saham x Jumlah Saham Beredar) / divisor

Contoh 1.

Misalkan ada tiga saham dalam suatu indeks saham syariah dengan rincian berikut:

SahamHarga Per Lembar (Rp)Jumlah Saham Beredar (Juta Lembar)Kapitalisasi Pasar (Rp Miliar)
A2.0005001.000
B1.500400600
C3.000300900

 Total kapitalisasi pasar = Rp1.000 miliar + Rp600 miliar + Rp900 miliar = Rp2.500 miliar

Apabila divisor yang digunakan adalah 250, maka perhitungan indeks saham syariah adalah sebagai berikut:

Indeks = 2.500 / 250 = 10

Nilai indeks ini akan terus berubah sesuai dengan harga saham dalam indeks tersebut.

Catatan: Divisor adalah penyebut yang digunakan untuk menyesuaikan nilai indeks agar tetap konsisten meskipun ada perubahan dalam kapitalisasi pasar seperti akibat stock split, right issue atau delisting saham dalam indeks. Fungsinya adalah untuk memastikan bahwa perubahan komposisi saham dalam indeks tidak menyebabkan lonjakan atau penurunan indeks yang tak mencerminkan perubahan nilai pasar yang sebenarnya. Nilai divisor ini biasanya ditentukan oleh bursa saham dan dapat mengalami penyesuaian sewaktu-waktu.

Contoh 2.

Misalkan terdapat 5 saham dalam indeks saham syariah yaitu saham A, B, C, D, dan E. Masing-masing saham memiliki kapitalisasi sebagai berikut:

Saham A: Rp1.000.000

Saham B: Rp2.000.000

Saham C: Rp3.000.000

Saham D: Rp1.500.000

Saham E: Rp2.500.000

Total kapitalisasi pasar = Rp1.000.000 + Rp2.000.000 + Rp. 3.000.000 + Rp1.500.000 + Rp2.500.000 = Rp10.000.000.

Untuk menghitung nilai indeks saham maka rumus yang akan digunakan adalah:

Indeks Saham Syariah = (Total Kapitalisasi Pasar Saham Syariah / Total Kapitalisasi Pasar Saham Secara Keseluruhan) x 100

Misalnya total kapitalisasi pasar saham keseluruhan adalah Rp100.000.000 maka nilai indeks saham syariah adalah:

Indeks Saham Syariah = (Rp10.000.000 / Rp100.000.000) x 100 = 10

Dengan demikian, nilai indeks saham syariah pada saat itu adalah 10.

Faktor yang Mempengaruhi Indeks Saham Syariah

Seperti halnya indeks saham konvensional, indeks saham syariah juga dipengaruhi oleh berbagai faktor baik dalam negeri maupun global. Beberapa faktor utama yang berpengaruh terhadap pergerakan indeks saham ini antara lain:

  1. Kondisi ekonomi makro, seperti perubahan suku bunga, inflasi, nilai tukar mata uang dan pertumbuhan ekonomi dapat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan yang terdaftar dalam indeks saham syariah.
  2. Kebijakan pemerintah dan regulasi, perubahan regulasi terkait investasi syariah, pajak, serta insentif dari pemerintah dapat berdampak pada nilai indeks saham.
  3. Stabilitas politik, ketidakstabilan politik dapat menyebabkan volatilitas di pasar saham, termasuk saham-saham syariah,
  4. Performa emiten dalam indeks, kinerja keuangan dan pertumbuhan bisnis perusahaan yang tergabung dalam indeks saham berprinsip syariah akan mempengaruhi nilai indeks secara keseluruhan.
  5. Perkembangan pasar global, sentimen investor terhadap kondisi ekonomi global, termasuk krisis keuangan atau tren investasi syariah di tingkat internasional juga dapat mempengaruhi indeks saham.
  6. Tren investasi berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance), semakin banyak investor yang mempertimbangkan faktor ESG dalam investasinya, termasuk kesesuaian dengan prinsip syariah dapat meningkatkan minat terhadap saham-saham syariah.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Rahmawati (2021), indeks saham syariah cenderung lebih stabil bila dibandingkan dengan indeks saham konvensional karena ketentuan syariah membatasi investasi pada sektor yang memiliki volatilitas tinggi dan spekulatif.

Kesimpulan

Dari semua penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa indeks saham syariah berperan penting sebagai tolok ukur dalam investasi berbasis prinsip Islam. Dengan memahami mekanisme dan kriteria indeks ini, Anda bisa membuat keputusan investasi yang lebih bijak dan sesuai dengan prinsip syariah. Indeks ini tak hanya memberikan panduan bagi investor muslim, tetapi juga menarik bagi siapa saja yang ingin berinvestasi secara etis dan bertanggung jawab.

Jika Anda tertarik untuk berinvestasi di pasar saham syariah, penting untuk mempelajari lebih lanjut mengenai indeks saham ini. Anda juga harus memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakannya, serta memilih saham yang sesuai dengan strategi investasi Anda. Dengan pendekatan yang tepat, investasi syariah akan menjadi pilihan yang menguntungkan sekaligus sesuai dengan prinsip keuangan islam. Jadi jangan ragu untuk memulai investasi Anda di saham-saham Syariah ya. Semakin cepat memulai semakin cepat pula Anda mendapatkan keuntungan. Yuk berinvestasi di saham-saham syariah sekarang!

Tags

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait