Daftar Isi
Meskipun SBN merupakan obligasi yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia, sehingga kemungkinan gagal bayar default sangat sangat kecil, tapi tetapi instrumen ini memiliki sejumlah resiko yang wajib kita sebagai investor perhatikan dan hitung dengan cermat.
Jangan gegebah dan mudah mengambil keputusan investasi di SBN.
Berikut ini unpopular opinion soal investasi SBN Obligasi pemerintah:
Obligasi tidak mudah dicairkan sebelum jatuh tempo. Pencairan obligasi sebelum jatuh tempo hanya bisa dilakukan dengan menjual di pasar sekunder, yang harga jual belinya tergantung dinamika pasar.
Minimum investasi di obligasi lebih besar. Paling tidak harus menempatkan uang Rp 5 juta untuk pembelian obligasi.
Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila investor menjual obligasinya di Pasar Sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Pada saat harga pasar turun, Investor obligasi tetap mendapat kupon setiap 6 bulan sampai jatuh tempo. dan menerima pelunasan pokok sebesar 100% (seratus persen) pada saat jatuh tempo.
Risiko Wanprestasi (Default) adalah risiko dimana investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo kupon dan pokok.
Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing Risiko dimana investor bisa kehilangan nilai investasinya akibat dari perubahan nilai tukar mata uang asing terhadap Rupiah.
Risiko nilai tukar mata uang asing dapat muncul apabila Investor obligasi berdenominasi USD membeli obligasinya dengan mengkonversi dananya dari mata uang asal IDR. Ketika obligasinya dijual dan dananya dikonversi kembali ke Rupiah, dalam kondisi mata uang USD sedang melemah, maka muncul potensi kerugian dari nilai tukar mata uang.
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)