Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Pengertian Indeks Saham Syariah BEI: Jenis, Kriteria, Manfaat

Daftar Isi

Pengertian Indeks Saham Syariah BEI: Jenis, Kriteria, Manfaat

Sebagaimana kegiatan investasi di pasar modal pada umumnya, investasi syariah juga memerlukan indeks sebagai acuan dalam mempertimbangkan keputusan investasi yang tepat dan berdaya guna. Oleh karena itu, investor sebaiknya memahami jenis dan spesifikasi masing-masing indeks saham syariah yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Karena makin maraknya, investasi saham syariah di BEI, kali ini kita akan bahas jenis indeks ini. Apa itu Indeks Saham Syariah, jenis, kriteria dan cara perhitungan, serta manfaatnya.

Pengertian Indeks Saham Syariah

Pengertian Indeks Saham Syariah BEI: Jenis, Kriteria, Manfaat

 

Indeks saham syariah adalah ukuran statistik yang merefleksikan keseluruhan pergerakan harga atas sekumpulan saham syariah yang dipilih berdasarkan kriteria dan metodologi tertentu serta ditinjau kembali secara berkala.

Jenis Indeks Saham Syariah di BEI

Terdapat 4 jenis indeks saham syariah yang telah diluncurkan dan diberlakukan di Pasar Modal Indonesia, yang terdiri dari 

  • Indeks Saham Syariah Indonesia/Indonesia Sharia Stock Index (ISSI),
  • Jakarta Islamic Index 70 (JII70),
  • Jakarta Islamic Index (JII),
  • IDX-MES BUMN 17.

1. Indeks Saham Syariah Indonesia/Indonesia Sharia Stock Index (ISSI)

Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) adalah indeks yang mengukur kinerja harga seluruh saham di Papan Utama dan Papan Pengembangan yang dinyatakan sebagai saham syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ISSI yang diluncurkan sejak tanggal 12 Mei 2011 tersebut merupakan indeks komposit saham syariah yang berfungsi sebagai indikator dalam mengukur kinerja pasar saham syariah Indonesia.

Kriteria Seleksi ISSI

Per Desember 2021, jumlah konstituen yang terdaftar pada ISSI adalah sebanyak 469 saham. Saham yang menjadi konstituen ISSI tersebut merupakan saham-saham yang terdaftar dalam DES, sehingga tidak ada kriteria seleksi khusus yang diberlakukan dalam ISSI. Perubahan konstituen berupa keluar atau masuknya saham sepenuhnya mengikuti hasil review DES.

2. Jakarta Islamic Index 70 (JII70)

Jakarta Islamic Index 70 (JII70) adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 70 saham syariah yang memiliki kinerja keuangan yang baik dan likuiditas transaksi yang tinggi. BEI pertama kali meluncurkan jenis indeks saham syariah ini pada tanggal 17 Mei 2018.

Kriteria yang berlaku dalam seleksi 70 konstituen JII70 adalah sebagai berikut:

  • Merupakan konstituen ISSI yang telah tercatat selama 6 bulan terakhir;
  • Merupakan 150 besar konstituen ISSI dengan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir;
  • Merupakan 70 saham terpilih yang memiliki rata-rata nilai transaksi harian tertinggi di pasar reguler dari total 150 saham sebelumnya.

3. Jakarta Islamic Index (JII)

Jakarta Islamic Index (JII) adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham syariah yang memiliki kinerja keuangan yang baik dan likuiditas transaksi yang tinggi. JII merupakan indeks saham syariah yang paling dulu diluncurkan di Bursa Efek Indonesia, yakni sejak tanggal 3 Juli 2000.

Kriteria Seleksi JII

  • Merupakan konstituen ISSI yang telah tercatat selama 6 bulan terakhir;
  • Merupakan 60 besar konstituen ISSI dengan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir;
  • Merupakan 30 saham terpilih yang memiliki rata-rata nilai transaksi harian tertinggi di pasar reguler dari total 60 saham sebelumnya.

Produk Investasi Pasif Berbasis JII

JII merupakan satu-satunya jenis indeks saham syariah yang telah dijadikan basis pada sejumlah produk investasi pasif. Per Januari 2021, JII telah mendasari 8 produk investasi pasif yang terdiri dari 2 produk investasi ETF Indeks dan 6 produk investasi Reksa Dana Indeks.

Adapun 8 produk investasi berbasis JII tersebut adalah sebagai berikut:

  • Reksa Dana Syariah Premier ETF JII;
  • Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII;
  • Reksa Dana Danareksa Indeks Syariah;
  • Reksa Dana Syariah Indeks Pinnacle Sharia JII Tracker;
  • Reksa Dana Syariah Indeks Syailendra Sharia Index JII;
  • Reksa Dana Syariah Indeks Majoris JII Syariah Indonesia;
  • Reksa Dana Syariah Indeks Cipta Syariah Indeks; dan
  • Reksa Dana Syraiah Indeks RHB JII Fund.

4. IDX-MES BUMN 17

IDX-MES BUMN 17 adalah indeks  yang mengukur kinerja harga dari 17 saham syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya yang memiliki likuiditas baik dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. IDX-MES BUMN 17 merupakan bentuk kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Kriteria Seleksi IDX-MES BUMN 17

  • Merupakan saham syariah yang menjadi bagian dari konstituen ISSI;
  • Merupakan saham BUMN atau afiliasinya;
  • Dari keseluruhan saham yang memenuhi persyaratan dan menjadi objek seleksi tersebut, dipilih 17 saham konstituen teratas berdasarkan likuiditas dan fundamentalnya.

Keempat jenis indeks saham syariah tersebut dapat diakses dan diunduh daftar lengkapnya oleh publik pada situs resmi BEI melalui tautan berikut: www.idx.co.id/idx-syariah/indeks-saham-syariah/.

Periode Evaluasi Indeks Saham Syariah

Indeks saham syariah merupakan indeks yang hanya memberlakukan evaluasi mayor (evaluasi per 6 bulan sekali) serta tidak memberlakukan evaluasi minor (evaluasi per 3 bulan sekali). Evaluasi mayor pada ISSI, JII70, dan JII dilakukan dua kali setahun yakni setiap bulan Mei dan November.

Evaluasi periodik indeks saham syariah tersebut berlaku efektif pada hari Bursa (Senin s/d Jumat kecuali hari libur nasional atau hari libur Bursa) pertama pada bulan setelah bulan dilakukannya evaluasi atau bulan setelah bulan Mei dan November, yaitu bulan Juni dan Desember.

Manfaat Indeks Saham Syariah

Beberapa manfaat secara umum atas adanya indeks saham syariah di Pasar Modal Indonesia antara lain:

A. Indikator Sentimen Pasar

Layaknya pasar modal pada umumnya, pasar modal syariah juga bereaksi terhadap sentimen-sentimen yang mempunyai potensi untuk mendatangkan keuntungan maupun kerugian atas suatu saham. Dengan penilaian sentimen pasar, pelaku pasar modal dapat membuat keputusan yang lebih prediktif dan terukur.

B. Mengukur kinerja pasar modal syariah

Kinerja pasar modal syariah di Indonesia dapat diukur dengan bantuan ISSI. Pada skala pasar syariah secara nasional tersebut, ISSI memberikan gambaran mengenai pergerakan harga saham yang dievaluasi secara berkala.

C. Sebagai basis produk investasi pasif

JII merupakan indeks saham syariah dengan ruang lingkup yang lebih mengerucut. Hal tersebut memungkinan Perusahaan Efek untuk menawarkan produk investasi pasif yang merujuk kepada pergerakannya. Ruang lingkup yang lebih kecil tersebut dapat dinilai lebih akurat dan menjanjikan dengan sumber risiko potensial yang lebih kecil.

D.  Pengukuran dan pembuatan model penentuan harga aset modal

Indeks syariah komposit seperti ISSI berguna sebagai proksi pada portofolio pasar modal syariah yang kemudian dapat digunakan untuk menghitung risiko sistematis serta kinerja yang disesuaikan dengan risiko portofolio.

Cari dan Bandingkan Sekuritas Broker Saham Terbaik !

Cari dan Bandingkan Sekuritas Broker Saham Terbaik !

Bagikan Melalui

Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu

Komentar (0 Komentar)

Tulis Komentar - Balasan untuk Tito Shadam

Email Anda tidak akan di publish

Batalkan Membalas

Captcha Wajib Diisi

Artikel Terkait