Produk KPR ini menawarkan kemudahan untuk membeli lahan atau rumah, membangun rumah, ataupun renovasi rumah secara bertahap yang diprioritaskan untuk masyarakat yang bekerja sektor informal
Manfaat KPR BTN Mikro
Pembayaran bisa dilakukan harian, mingguan atau bulanan
Pengajuan dan pembayaran dapat dilakukan di Outlet Bank BTN, Kantor Pos, dan Agen Laku Pandai
Pendampingan dalam pembangunan rumah
Jangka waktu s.d. 10 tahun
Maksimal kredit s.d. Rp75juta
Uang muka pembelian rumah mulai dari 1%
Suku Bunga KPR BTN Mikro
Biaya Provisi
Sepanjang Jangka Waktu Kredit
9,00%
Biaya Proses Kredit
Biaya Provisi
1,00%
Biaya Administrasi
Rp300.000,00
Perhitungan Bunga Flat
Syarat dan Ketentuan KPR BTN Mikro
WNI Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau telah menikah dan berusia maksimal 65 tahun pada saat kredit lunas
Masyarakat sektor informal minimal selama 1 (satu) tahun telah tergabung dalam paguyuban, asosiasi dan koperasi
FC rekening koran tabungan 3 (tiga) bulan terakhir
Bukti kepemilikan tanah berupa SHM/SHGB atas tanah dan bangunan yang akan dijaminkan
Memiliki IMB dan RAB bangunan
Mendapat surat rekomendai dari paguyuban, asosiasi dan koperasi yang menaungi
Memiliki tabungan di Bank BTN rata-rata menabung per bulan sebesar jumlah angsuran/cicilan KPR BTN Mikro selama minimal 3 (tiga) bulan
Persyaratan Dokumen KPR BTN Mikro
Persyaratan Dokumen Pribadi
Dokumen
Karyawan
Wiraswasta
Profesional
Form Aplikasi Kredit
✔
✔
✔
Fotokopi KTP Pemohon
✔
✔
✔
Fotokopi KTP Suami/Istri
✔
✔
✔
Fotokopi Kartu Keluarga
✔
✔
✔
Fotokopi Surat Nikah/Cerai
✔
✔
✔
Fotokopi NPWP/ SPT tahunan*
✔
✔
✔
Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap*
✔
Asli Slip Gaji satu bulan terakhir/Surat Keterangan Penghasilan*
✔
Fotokopi SIUP**
✔
Fotokopi TDP**
✔
Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan**
✔
Fotokopi Akta Pengesahan Menteri Kehakiman**
✔
Data Keuangan Perusahaan
✔
Fotokopi Izin Praktek
✔
Fotokopi Rekening Koran atau Tabungan 3 bulan terakhir*
✔
✔
✔
Pas Foto Pemohon dan Pasangan (Apabila telah menikah)
✔
✔
✔
* Untuk Joint Income Suami dan Istri, Dokumen Pasangan harus dilampirkan** Khusus untuk Pengusaha dengan badan hukum PT
Persyaratan Dokumen Jaminan: Fotocopy Sertifikat Tanah / Rumah