UOB adalah salah satu bank yang menyediakan pinjaman KPR. Ikuti pengalaman kami berhubungan dengan pengajuan KPR rumah di Bank UOB.
Review KPR UOB akan membahas kelebihan dan kekurangan, cara pengajuan, bunga, serta syarat dan ketentuan.
Apa itu KPR Bank UOB
KPR Bank UOB adalah Fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah perorangan dengan agunan berupa properti (rumah, apartemen, ruko, rukan, kios dan kavling).
UOB Indonesia dikenal sebagai Bank dengan fokus pada layanan Usaha Kecil Menengah (UKM), layanan kepada nasabah retail, serta mengembangkan bisnis consumer dan corporate banking melalui layanan tresuri dan cash management. Dengan jaringan layanan yang luas, sistem teknologi informasi, struktur permodalan yang sehat dan sumber daya manusia yang berkualitas, UOB Indonesia bertujuan menciptakan manfaat jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemangku kepentingan. UOB memiliki fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membantu mewujudkan hunian idaman anda.
Kelebihan KPR UOB
Cicilan ringan mulai dari 0.9% per bulan dari harga rumah
Proses cepat 3 (tiga) hari kerja
Biaya-biaya dapat dicicil dengan Kartu Kredit UOB
Dapat digunakan untuk pembiayaan rumah, apartemen, ruko, rukan, kios dan kavling
Bisa mendapatkan persetujuan kredit di muka sebelum menentukan properti pilihan Anda
Kerjasama dengan lebih dari 200 pilihan perumahan/apartemen di seluruh Indonesia
Kekurangan KPR UOB
Belum bisa 100% Online. Pengajuan KPR di UOB belum bisa 100% online.
Jaringan hanya di kota - kota besar. UOB berlokasi di kota besar yang membuat nasabah di pelosok akan sulit mengakses layanan bank ini.
Bunga sedikit lebih tinggi. Meskipun punya banyak pilihan skema bunga, secara umum bunga KPR di UOB sedikit lebih tinggi dibandingkan bank BUMN.
Mempunyai penghasilan tetap minimal Rp 5 juta per bulan
Cara Pengajuan KPR di UOB untuk Miliki Properti
Siapkan dokumen-dokumen identitas pribadi dan keuangan
Ajukan KPR melalui website KPR UOB
Diskusikan keputusan kredit bersama Mortgage Specialist UOB
Dapatkan pilihan-pilihan properti melalui developer atau broker rekanan UOB
Pelunasan uang muka properti dan pengikatan kredit dengan UOB
Jenis Fasilitas Kredit KPR UOB
Kredit Pemilikan Rumah (KPR): Pembelian properti baru maupun second
Kredit Multi Guna (KMG): Pembiayaan kredit untuk tujuan konsumtif
Take Over KPR/KMG: Take over fasilitas kredit KPR atau KMG dari Bank lain ke Bank UOB
Top Up: Tambahan kredit yang dapat diberikan kepada debitur yang sudah memiliki fasilitas kredit di UOB
Syarat dan Ketentuan KPR Bank UOB
Jika nasabah atau masyarakat ingin mengikuti program KPR Bank UOB, maka harus memenuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Perorangan (bukan badan usaha)
Usia minimal 17 tahun atau telah menikah
Usia maksimal pada akhir masa kredit:
60 tahun untuk karyawan
70 tahun untuk profesional/wiraswasta
Mempunyai penghasilan tetap minimal Rp 5 juta per bulan
Persyaratan Dokumen KPR Bank UOB
Syarat dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan KPR Bank UOB adalah sebagai berikut:
Dokumen
Karyawan
Profesional
Wiraswasta
Fotocopy KTP pemohon dan pasangan
√
√
√
Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
√
√
√
Fotocopy NPWP pribadi
√
√
√
Fotocopy NPWP perusahaan
√
Fotocopy rekening koran/ tabungan 3 bulan terakhir
√
√
√
Slip gaji/ bukti penghasilan/ SPT PPh 21
√
Laporan Keuangan/ bukti penghasilan/ SPT PPh 21
√
√
Fotocopy Surat Izin Usaha (SIUP), Akta Pendirian dan Perubahan
√
Fotocopy Surat Izin Profesi
√
Fotocopy dokumen agunan (sertifikat kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, pajak bumi & bangunan terakhir)
√
√
√
Suku Bunga dan Biaya Administrasi KPR Bank UOB
Adapun biaya yang ditanggung nasabah jika mengambil program KPR Bank UOB adalah sebagai berikut:
Nama Produk
Suku Bunga Fixed
Jangka Waktu
Keterangan
KPR Primer
4,75%
10 tahun
Periode sampai 31 Maret 2022
KPR Sekunder
5,50%
10 tahun
Periode sampai 31 Maret 2022
Multiguna
7,50%
15 tahun
Periode sampai 31 Maret 2022
Suku bunga fixed
Hubungi 14008 untuk mengetahui suku bunga fixed KPR UOB
Suku bunga floating
Setelah masa fixed berakhir, maka akan mengikuti suku bunga floating (mengambang) sebesar:
Kredit Pemilikan Rumah : 13.99% p.a
Kredit Multi Guna : 14.50% p.a
Note: Suku bunga floating dapat berubah sewaktu-waktu