Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Sinarmas Virtual Visa Platinum Cashback

Kartu Kredit Virtual Visa Sinarmas Cashback

Iuran Tahunan

Rp 0

Cashback

1 %

  • Approval 10 menit
  • Bisa langsung dipakai belanja online
  • Bebas iuran tahunan seumur hidup
  • Cicilan 0% atau cashback 0,5%

Sinarmas Kartu Kredit Virtual Platinum Cashback

Kartu Kredit Virtual Platinum Cashback adalah Kartu Kredit yang tepat bagi kamu yang ingin penuhi kebutuhan hidupmu dan mengatur pengeluaran pribadimu. Dari kebutuhan belanja, hiburan, olahraga, dan lainnya, kamu bisa gunakan untuk bertransaksi kapan saja dan di mana saja.

Kartu Kredit VIRTUAL adalah Kartu Kredit tanpa di cetak yang dikeluarkan oleh Bank Sinarmas yang dapat digunakan untuk bertransaksi e-commerce favoritmu. Tapi, jangan khawatir! Kamu tetap bisa ajukan kartu fisiknya dengan mudah di SimobiPlus.

Ajukan aplikasi Kartu Kredit Virtual Platinum Cashback lewat SimobiPlus. Bisa nikmati bebas biaya bunga hingga 45 hari dan keuntungan lainnya!

Keuntungan yang bisa kamu dapatkan 

Cashback

Dapatkan cashback 0,5% untuk setiap transaksi ritel dengan menggunakan Kartu Kredit Virtual Platinum Cashback, baik di dalam maupun di luar negeri tanpa batas. 

Diskon

Nikmati diskon di lebih dari 20.000 merchant (gerai rekanan) 

Bebas Biaya Iuran Tahunan Seumur Hidup

Nikmati bebas biaya iuran tahunan untuk penuhi gaya hidupmu! 

Aman untuk Transaksi Online

Nggak perlu khawatir belanja online dengan menggunakan Kartu Kredit Virtual Platinum Cashback. 

Kemudahan Bertransaksi di Luar Negeri dengan Nilai Tukar Kurs Menarik

Nilai kurs menarik untuk setiap transaksi di Luar Negeri

Syarat Pengajuan Kartu Kredit Virtual Platinum Cashback

  • Pengajuan Kartu Kredit dilakukan melalui aplikasi SimobiPlus. Unduh SimobiPlus untuk Android dan IOS.
  • Perorangan WNI
  • Mempersiapkan dokumen berikut pada saat pengajuan melalui aplikasi SimobiPlus:
    • Identitas : e-KTP/Surat keterangan pengganti E-KTP
    • NPWP
    • Slip Gaji/SPT terakhir/ Mutasi rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Batas usia pemohon Kartu Kredit:
    • Kartu Utama: minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimasl 60 tahun pada saat pengajuan
    • Kartu tambahan*: minimal 17 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki alamat email untuk pengiriman e-statement (lembar tagihan Kartu Kredit).
  • Minimal penghasilan ≥ Rp3.000.000/bulan.
  • Pembayaran tagihan dapat secara full payment atau minimum payment yaitu 10% dari tagihan.

*) untuk pengajuan WNA dan Kartu Tambahan dilakukan melalui Kantor Cabang

Tarif dan biaya

KeteranganBesarnya
Iuran TahunanKartu Utama: Gratis Kartu Tambahan: Gratis
Biaya bunga untuk transaksi retail dan tarik tunai*2,25% per bulan atau 27 % per tahun
Biaya cetak** atau penggantian kartuRp50.000
Batas penarikan tunai maksimum per hari di mesin ATMRp10.000.000
Batas penarikan uang tunaiMaksimum 40% dari pagu Kartu Kredit
Biaya penarikan uang tunai5% dari jumlah penarikan uang tunai atau minimal Rp50.000 (mana yang lebih besar)
Biaya keterlambatan pembayaran*1% dari total tagihan, min Rp50.000 dan maks Rp150.000 (mana yang lebih besar)
Biaya overlimitRp100.000
Biaya kenaikan limitGratis
Biaya upgrade & downgrade jenis Kartu KreditGratis
Biaya permintaan hardcopy untuk Surat Keterangan Penutupan Kartu Kredit/lunas (closing statement)Rp10.000
Biaya permintaan salinan tagihan bulananTagihan Bulanan : GratisSales Draft Lokal : Rp25.000Sales Draft International : Rp100.000
Biaya penggantian PIN Kartu KreditGratis
Biaya penolakan Cek/Bilyet Giro dan instruksi pembayaranGratis
Biaya pembayaran tagihan melalui fasilitas Bank Sinarmas dan melalui teller Bank Sinarmas, melalui Bank lain sesuai ketentuan Bank pengirimGratis
Biaya dispute (sanggahan transaksi)Rp50.000 per transaksi

*) Terdapat perubahan biaya bunga dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 sesuai pemberitahuan Bank Indonesia sejak 1 Mei 2020. Update informasi suku bunga dapat ditemukan pada media promosi Bank Sinarmas.

**) Calon pemegang kartu dapat mengajukan kartu fisik melalui aplikasi SimobiPlus atau Bank Sinarmas CARE.

Berlangganan Duwitmu