Iuran Tahunan
Rp 500.000
Cashback
0 %
- Dikelola sesuai syariah
- Tidak ada bunga, denda over limit
- Tidak ada denda keterlambatan
Dengan berkembangnya layanan perbankan, masyarakat Indonesia semakin memiliki banyak pilihan baik dalam perbankan konvensional maupun syariah. Kali ini, kami akan membahas salah satu layanan perbankan syariah, berupa kartu kredit yang bernama BSI Hasanah Card.
Kartu kredit tersebut merupakan kartu kredit belanja yang dirilis oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dan merupakan kartu pembiayaan dengan prinsyip syariah. Apa saja fitur yang tersedia dan keunggulannya?
Simak dalam artikel berikut.
BSI Hasanah Card adalah kartu pembiayaan yang beroperasi dengan prinsip syariah dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran belanja, layaknya kartu kredit. Oleh karenanya, kartu ini bisa menjadi pilihan bagi nasabah yang memilih sistem perbankan syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Kehadiran BSI Hasanah Card dibuat berdasarkan fatwa DSN no. 54/DSN-MUI/X/2006 tentang syariah card dan berbasis 3 akad syariah, yaitu; akad Kafalah bil Ujroh, akad Qardh, dan akad Ijarah.
Oleh karenanya kartu tersebut tidak mengenakan bunga, denda keterlambatan dan denda overlimit berdasarkan ketentuan yang terdapat pada fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006. Selain itu, kartu ini juga bekerja sama dengan berbagai merchant yang dinyatakan halal untuk menjaga akad syariah yang dijalankan.
Iuran Tahunan adalah Rp 500 ribu.
Umumnya, fitur pada suatu layanan perbankan dapat menjadi daya tarik sebelum calon nasabah memutuskan untuk menggunakannya. Oleh karenanya, penting untuk mengetahui berbagai fitur BSI Hasanah Card sebagai berikut.
Karena kartu ini dirilis BSI, tak heran jika BSI Hasanah Card bisa digunakan untuk bertransaksi di ATM BSI. Adapun transaksi yang bisa dilakukan meliputi; pembayaran tagihan, pembelian tiket perjalanan, isi ulang pulsa, dan sebagainya.
Sebagai kartu kredit berlogo MasterCard, BSI Hasanah dapat digunakan untuk transaksi internasional, termasuk berbagai merchant di seluruh dunia yang menerima transaksi dengan kartu kredit berlogo MasterCard. Oleh karenanya, nasabah tak perlu repot memilih metode pembayaran saat berbelanja di luar negeri.
Call center adalah salah satu pelayanan untuk nasabah yang kerap menjadi pilihan utama saat nasabah membutuhkan bantuan. Oleh karenanya, BSI Hasnah memberikan pelayanan tersebut dalam 24 jam.
Setiap bulannya, umumnya nasabah memiliki berbagai jenis tagihan dan utilitas. Tentu saja, kita tidak boleh melewatkan tanggal pembayaran yang sudah ditetapkan. Oleh karenanya, fitur Smartbill hadir bagi para nasabah agar tetap bisa melakukan pembayaran tepat waktu dengan sistem autodebet yang hadir dalam fitur tersebut.
Untuk mendaftarkan diri sebagai nasabah BSI Hasanah Card, ada dua cara yang dapat dipilih, yaitu pendaftaran secara online dan offline. Berikut cara selengkapnya.
Fitur pendaftaran BSI Hasanah Card secara online menghadirkan kemudahan bagi calon nasabah yang ingin mengakses proses pendaftaran kapanpun dan di manapun. Pendaftaran BSI Hasanah Card online dapat dilakukan dengan panduan berikut:
Bagi nasabah yang lebih menyukai proses pendaftaran dengan cara tatap muka melalui kantor cabang terdekat, dapat memilih cara ini. Calon nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BSI terdekat dan meminta bantuan layanan pelanggan untuk dapat melakukan pendaftaran nasabah BSI Hasanah Card.
Nantinya, bagian layanan pelanggan akan senang hati membantu nasabah hingga proses pendaftaran berhasil.
Ada berbagau kelebihan yang dimiliki BSI Hasanah Card. Kelebihan berikut dapat menjadi daya tarik calon nasabah yang mengutamakan transaksi keuangan dengan hukum syariah. Berikut selengkapnya.
Telah disampaikan pada awal paragraf bahwa prinsip syariah dilakukan dengan menjunjung 3 akad utama di dalamnya. Ketiga akad tersebut umumnya dapat memastikan bahwa transaksi keuangan di dalamnya bebas dari riba.
Oleh karenanya, masyarakat yang lebih menyukai transaksi keuangan dengan hukum syariah, dapat mempertimbangkan kartu kredit ini.
Berdasarkan hukum syariah, terdapat berbagai macam merchant non-halal yang umumnya akan dihindari masyarakat yang memilih transaksi keuangan dengan hukum syariah.
Oleh karenanya, untuk melindungi hak mereka agar bisa bertransaksi dengan nyaman, BSI Hasanah Card memiliki pembatasan pada merchant yang dinyatakan non-halal.
Mayoritas kartu kredit konvensional menerapkan kebijakan biaya tambahan berupa bunga, denga over limit, hingga denda keterlambatan.
Namun, dengan adanya akad syariah, BSI Hasanah Card bisa membebaskan nasabahnya dari bunga dan berbagai biaya tersebut. Menarik, bukan?
Berdasarkan penelusuran kami di berbagai forum yang membicarakan BSI Hasanah Card, kami tidak menemukan kelemahan BSI Hasanah Card secara spesifik. Meskipun begitu, dengan mengetahui bahwa BSI Hasanah Card adalah kartu kredit syariah, kami merangkum berbagai kekurangan jenis kartu kredit tersebut sebagai berikut.
Umumnya diskon adalah salah satu pertimbangan utama bagi calon nasabah untuk mengajukan kartu kredit.
Namun, dibandingkan kartu kredit konvensional, kartu kredit syariah memiliki pilihan promo yang kurang beragam karena berpotensi memunculkan riba pada transaksi.
Telah dijelaskan pada paragraf sebelumnya bahwa sebagai kartu kredit syariah, BSI Hasanah Card bekerjasama dengan merchant yang dinyatakan halal. Sebenarnya, hal ini cukup umum dan menjadi salah satu hak bagi masyarakat yang memilih transaksi keuangan berbasis syariah.
Namun, bagi masyarakat yang mencari kartu kredit yang dapat digunakan di berbagai merchant tanpa mempertimbangkan kehalalannya, mungkin hal ini bisa menjadi poin kekurangan dari sebuah kartu kredit.
Demikianlah ulasan singkat dari BSI Hasanah Card. Semoga bermanfaat!
Baca juga - kartu kredit terbaik, kartu kredit untuk pemula, pengajuan kartu kredit bank mega via online, limit kartu kredit bank mega, kartu kredit miles terbaik 2023, bunga kartu kredit jenius, buat kartu kredit online tanpa syarat, tabel cicilan kartu kredit cimb niaga