Daftar Isi
Bagaimana pengalaman galbay dan penagihan telat bayar Shopee Paylater (SPayLater) ? Apakah Debt Collector DC lapangan datang ke rumah ? Apakah juga akan menagih ke saudara, teman ?
Penagihan nasabah gagal bayar di Shopee PayLater dilakukan melalui telepon dan kunjungan, yang bisa melibatkan debt collector lapangan datang ke rumah, yang mana hal ini sudah disampaikan Shopee secara transparan di situs mereka.
Menghubungi keluarga, teman atau saudara dalam proses penagihan juga dimungkinkan, selama mereka tercantum di dalam kontak darurat yang diberikan peminjam secara sukarela saat mengisi mengajukan pinjaman.
Sebagai perusahaan P2P Lending yang legal serta berizin OJK, Shopee PayLater wajib tunduk pada kode etik penagihan yang ditetapkan OJK dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk melindungi kepentingan konsumen.
Simak informasi selengkapnya soal bagaimana proses pinjaman online Shopee PayLater melakukan collection ke nasabah menunggak telat bayar.
Shoppe Paylater atau SPayLater adalah metode pembayaran Beli Sekarang Bayar Nanti yang disediakan oleh PT Commerce Finance di aplikasi Shopee.
Dengan SPayLater, konsumen dapat melakukan pembelian terlebih dahulu dan membayarnya di bulan berikutnya, atau dengan metode cicilan selama beberapa bulan.
SPayLater merupakan produk layanan pinjaman yang disediakan oleh PT Commerce Finance untuk memberikan pinjaman bagi Pengguna.
PT Commerce Finance adalah pembiayaan multiguna dan investasi berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan dan diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Proses penagihan nasabah telat bayar yang dilakukan oleh Shopee Paylater terdiri dari:
Kedua cara diatas, desk dan field collection, dalam pelaksanaanya dibagi menjadi beberapa tahap penagihan, yaitu Front End, Mid Range, Back End Collection, Area/domisili Penerima Pinjaman dan Hari Keterlambatan
Di tahap awal, Shopee PayLater akan mengirimkan sms atau pesan ke nomor HP di ponsel debitur sebelum tanggal jatuh tempo untuk mengingatkan nasabah untuk melakukan pembayaran cicilan pada tanggal jatuh tempo.
Pembayaran di Shopee PayLater bisa dilakukan melalui cara berikut:
Di tahap ini, biasanya belum masuk ke tim penagihan dan masih ditangani oleh customer service. Karena fungsinya lebih ke edukasi nasabah.
Lewat dari tanggal jatuh tempo, biasanya 3 hari grace period, tim penagih akan mulai bekerja dengan mengirim pesan ke debitur sebagai upaya mengingatkan lagi untuk segera membayar pinjaman.
Dalam POJK 35 /POJK.05/2018, OJK menyatakan bahwa Perusahaan Pembiayaan wajib melakukan penagihan, paling sedikit dengan memberikan surat peringatan sesuai dengan jangka waktu dalam perjanjian pembiayaan.
Surat peringatan wajib paling sedikit memuat informasi mengenai:
Jika debitur tidak memberikan respon, tim penagih Shopee PayLater, yaitu pt mba consulting shopee, akan meningkatkan intensitas dengan melakukan penagihan melalui panggilan telepon langsung ke debitur.
Telepon merupakan sarana komunikasi yang digunakan di Desk Collection. Panggilan Telepon dapat juga dilakukan dengan sistem Robotik untuk memastikan kualitas penagihan.
Intensitas penelponan yang lebih tinggi dapat dilakukan pada account-account yang dipandang memiliki risiko tinggi untuk gagal bayar atau kabur.
Email, notifikasi apps, SMS atau sarana elektronik lainnya dapat digunakan untuk reminder pembayaran sebelum dan sesudah jatuh tempo.
Untuk penagihan keterlambatan pembayaran, melalui metode telepon ini, seluruh reminder yang dikirimkan dapat menjadi bukti di kemudian hari bahwa Shopee Paylater telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan debitur atas kewajiban yang tertunggak
Jika debitur tidak merespon peringatan dan panggilan telepon dengan baik, inilah saatnya debt collector Shopee PayLater datang ke rumah untuk melakukan penagihan.
Di situs resmi, Shopee secara transparan menyebutkan bahwa akan dilakukan Penagihan Lapangan untuk nasabah yang terlambat melakukan pembayaran.
Kunjungan lapangan digunakan jika komunikasi penagihan melalui telepon dan media komunikasi lainnya (seperti email dan messaging) tidak efektif atau bila dipandang perlu kunjungan.
Perusahaan pinjol diperbolehkan bekerjasama dengan pihak ke-3 dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja. Pihak ke-3 harus tunduk dengan sejumlah ketentuan dan kode etik dari Asosiasi dan Peraturan OJK.
Namun perlu diingat bahwa Shopee PayLater merupakan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar dan diawasi OJK, jadi proses penagihan yang dilakukan melalui kunjungan langsung patuh pada peraturan yang dibuat OJK terkait penagihan atas kasus gagal bayar.
Apakah Shopee PayLater bisa melakukan penagihan ke teman, saudara, keluarga atau teman kerja ?
Secara teori bisa karena POJK tidak melarang.
Namun, Shopee PayLater akan melakukan penagihan dengan menghubungi keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan peminjam yang nomor teleponnya tercantum sebagai nomor darurat.
Jadi, hanya yang tercantum di kontak darurat.
Selain melakukan penagihan, perusahaan pembiayaan punya kewajiban untuk melaporkan nasabah yang menunggak ke SID OJK atau dulu dikenal sebagai BI Checking.
Implikasinya, nasabah yang menunggak di Shopee PayLater akan punya catatan kredit yang buruk, yang nantinya akan menghambat mereka saat akan meminjam di bank atau lembaga keuangan lain. Perlu diingat bahwa catatan kredit menjadi faktor penting dalam keputusan approval pinjaman di lembaga keuangan.
Umumnya, fintech menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun, jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, barulah proses kunjungan lapangan dengan field collection ke rumah atau kantor dilakukan.
Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional.
Jadi, kalau debitur mengambil pinjaman online, harus siap - siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari.
Sejumlah ketentuan dan Peraturan dari OJK soal cara kerja dan perilaku penagihan debt Collector di Shopee PayLater, sebagai berikut:
POJK menyatakan dalam PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 35/POJK.05/2018 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN bahwa Perusahaan Pembiayaan dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain untuk melakukan fungsi penagihan kepada Debitur.
Perusahaan Pembiayaan wajib menuangkan kerja sama dengan pihak lain dalam bentuk perjanjian tertulis bermaterai
Kerja sama dengan pihak lain wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Perusahaan Pembiayaan wajib bertanggung jawab penuh atas segala dampak yang ditimbulkan dari kerja sama dengan pihak lain. Dan wajib melakukan evaluasi secara berkala atas kerja sama dengan pihak lain.
Sesuai dengan POJK, tenaga penagih wajib memperoleh sertifikasi yang dilakukan oleh APPI.
Jadi, DC lapangan yang digunakan oleh perusahaan multifinance harus punya sertifikasi untuk bisa melakukan proses penagihan, termasuk kunjungan ke lapangan.
Apabila Debt Collector menghubungi disertai dengan ancaman atau tindak kekerasan lainnya maka pengguna dapat menghubungi pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.
Disamping itu, pengguna juga dapat melaporkan ke OJK melalui Kontak OJK 157 apabila perusahaan telah terdaftar/berizin di OJK.
Baca Juga - Cara Kredit HP di Shopee , Bunga Shopee PayLater, Cara Mendapatkan Kode Referral Uang Me, Cara Gestun Honest Kartu Kredit dan Resikonya
DC lapangan bisa datang ke rumah ketika nasabah telat bayar, sesuai penjelasan resmi di situs Shopee PayLater
Ya, menggunakan untuk nasabah yang menunggak dan gagal bayar
Dilakukan sejak nasabah telat bayar
Sesuai keterangan resmi di situs Shopee, keterlambatan pembayaran tagihan akan dikenakan denda 5% dari total tagihan, tercatat di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK, pembekuan akun Shopee, pembatasan voucher Shopee, dan penagihan lapangan.
Ada. Keterlambatan pembayaran tagihan akan dikenakan denda 5% dari total tagihan
Bisa. Anda dapat menonaktifkan akun ShopeePay Anda untuk sementara dengan menghubungi Customer Service Shopee. Tim Shopee akan memeriksa verifikasi data diri Anda agar akun ShopeePay Anda dinonaktifkan. Namun, jika verifikasi data diri Anda belum lengkap, maka kemungkinan kami belum dapat memprosesnya lebih lanjut. Untuk mengaktifkan kembali akun ShopeePay Anda, silakan hubungi Customer Service Shopee. Akun anda akan diaktifkan kembali dalam 3 hari kerja.
Denda 5% dari total tagihan
Untuk mengaktifkan kembali akun ShopeePay yang dinonaktifkan, Anda dapat menghubungi Customer Service Shopee dengan menginformasikan: Nama ibu kandung, Nomor RT sesuai KTP, Username akun Shopee Anda, Screenshot kendala yang Anda alami, Alasan pengaktifan kembali, seperti ponsel hilang atau dicuri. Anda tetap dapat menghubungi kami, meskipun tidak memiliki informasi tersebut di akun Shopee Anda. Customer Service Shopee akan membantu Anda lebih lanjut. Akun ShopeePay akan diaktifkan kembali dalam 3 (tiga) hari kerja.
Anda dapat melihat tagihan SPayLater dengan mengikuti langkah berikut: Masuk ke halaman Saya di aplikasi Shopee, Pilih SPayLater, Pilih Tagihan Saya. Daftar tagihan yang Belum Lunas dan Lunasuntuk setiap bulan akan ditampilkan pada halaman ini.
Anda dapat membayar tagihan SPayLater dengan cara pilih menu Saya > SPayLater > Bayar Sekarang > Tagihan Bulan Ini > Bayar Sekarang > Pilih metode pembayaran > Konfirmasi > Bayar Sekarang > Lakukan pembayaran.
Perbandingan berbagai pinjaman online terbaik bnerdasarkan berbagai faktor pilihan
Daftar Isi
Komentar (2 Komentar)