Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Kredit Modal Kerja KMK OK Bank

Kredit Modal Kerja KMk OK Bank

Suku Bunga Per Bulan

12.00 %

Minimal Plafon

Rp 100.000.000

Agunan

Rumah

Tenor

12 Bulan

Jenis Kredit

Modal Kerja

  • Tipe modal kerja atau pinjaman investasi
  • Masa tenggang yang diperbolehkan
  • Tenor pinjaman yang panjang hingga 5 (lima) tahun

Apa itu Kredit Modal Kerja KMK OK Bank

Pilih pinjaman dari OK! Bank Indonesia untuk pengembangan pelayanan LKM Anda. Dijamin FLEKSIBEL! Nikmati keunggulan dalam utilitas, struktur tenor, pinjaman langsung atau tidak langsung, pembiayaan khusus untuk profil nasabah tertentu, dan penjaminan.

Kredit Modal Kerja (KMK) adalah fasilitas kredit kepada pelaku usaha dalam rangka pembiayaan modal kerja atau modal usaha.

Keunggulan Pinjaman Langsung OK! Bank

  • Harga tetap atau floating (tergantung profil nasabah)
  • Tenor pinjaman yang panjang hingga 5 (lima) tahun
  • Masa tenggang yang diperbolehkan (tergantung pada profil nasabah)
  • Struktur pembayaran kembali menggunakan cicilan tetap atau balon untuk basis bulanan dan triwulan
  • Tipe modal kerja atau pinjaman investasi
  • Penjaminan yang fleksibel tergantung pada profil resiko keseluruhan dari LKM dan nasabahnya di kas, pengalihan tagihan, asset tetap dan jaminan.

Syarat dan Ketentuan Kredit Modal Kerja KMk OK Bank

  1. Kualifikasi Umum
    1. Mengajukan permohonan kredit.
    2. Memiliki modal disetor minimal Rp 500.000.000,- (Lima Ratus juta Rupiah).
    3. Telah memiliki izin usaha dari institusi/instansi yang berwenang dan telah beroperasi minimal dua tahun, dibuktikan dengan seluruh dokumen legalitas dan perizinan dari instansi yang berwenang.
    4. Memiliki laporan keuangan tahunan.
    5. Rasio kecukupan modal (CAR) minimal sebesar 10%.
    6. Non performing loan (NPL) maksimal 8%.
    7. Berdasarkan limited due diligence (LDD) yang dilakukan oleh OK! Bank Indonesia memiliki kategori minimum ‘moderate’ atau memiliki independent rating agency dengan kategori minimum ‘investment grade’.
  2. Kualifikasi Khusus: Diutamakan yang memiliki kepedulian terhadap pengentasan kemiskinan (pro-poor).

Berlangganan Duwitmu