Maksimal Lama Pinjam
12 Bulan
Maksimal Pinjaman
Rp 10.000.000
- Aman dan terpercaya. Pinjaman online P2P Lending izin OjK
- Setiap pengajuan kredit diproses dengan cepat
Pinjam modal apakah aman ? Aman karena Pinjam Modal Legal dan terdaftar dengan izin resmi di OJK.
Kami mengulas pengalaman pinjam dana di Pinjam Modal dan menuliskan hasil pengalaman tersebut dalam ulasan soal kelebihan kekurangan Pinjam Modal di artikel ini.
Pinjam Modal adalah P2P Lending yang menawarkan Invoice Financing, Inventory Financing, Merchant Financing, Working Capital, Employee Loan dan merupakan anak perusahaan dari PT BFI Finance Indonesia, Tbk., salah satu perusahaan multifinance independen terbesar dan tertua di Indonesia, berdiri sejak tahun 1982.
PT Finansial Integrasi Teknologi sendiri telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 19 Mei 2020.
Pinjam Modal didirikan tepatnya pada tahun 2017 di tengah tren permintaan produk keuangan berbasis teknologi yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Hingga kini Pinjam Modal terus bergerak maju untuk memberikan pelayanan keuangan terutama bagi para UMKM offline maupun online dan juga para pengusaha yang membutuhkan pembiayaan di sektor produktif.
Pinjam Modal telah muncul menjadi salah satu fintech P2P Lending terpercaya di Indonesia. Dengan memaksimalkan teknologi digital terbaru dan teraman, memungkinkan seluruh penggunanya dapat merasakan pengalaman yang baik selama menggunakan layanan fintech kami.
Melalui kemitraan dengan nama-nama terkemuka dan pemain baru dalam ekosistem, Pinjam Modal menjangkau pasar yang semakin besar di seluruh saluran, dari segmen B2C hingga B2B dan B2B2C, sehingga mendukung visi Pemerintah Indonesia tentang masyarakat yang adil dan merata melalui inklusi keuangan yang diberdayakan secara digital.
Untuk mencapai target yang diinginkan, Pinjam Modal mengusung visi dan misi luar biasa yang berbunyi:
Visi dan Misi Pinjam Modal
Sejalan dengan visi dan misi Pinjam Modal yang hadir untuk mensejahterakan pelaku usaha di Indonesia, Pinjam Modal juga berusaha memberikan biaya pinjaman serendah dan setransparan mungkin. Dalam prosesnya, pihak Pinjam Modal memaksimalkan teknologi dalam menekan biaya pinjaman sehingga diperoleh bunga yang kompetitif bagi Borrower. Selain itu, Pinjam Modal tidak membebankan biaya apapun kepada Lender sehingga apa yang didapat sesuai dengan kesepakatan di depan.
Sementara itu, biaya untuk Borrower berasal dari tingkat perbedaan yang rendah antara jumlah yang dibayarkan oleh Borrower dan jumlah keuntungan Lender, disebut dengan platform fee & admin fee. Biaya tersebut sudah termasuk dalam tingkat bunga yang didapat oleh Borrower sehingga bebas pungutan tersembunyi.
Selain memiliki visi dan misi yang dijunjung tinggi,
Menariknya, sebagai salah satu perusahaan pendanaan di Indonesia yang memiliki popularitas tinggi, Pinjam Modal didirikan oleh orang-orang hebat dari berbagai latar belakang dan pengalaman bisnis yang berbeda.
Pada bagian Pemegang Saham dipegang oleh Francis Lay Sioe Ho yang merupakan warga negara Indonesia, lahir pada 1948, berdomisili di Jakarta. Beliau menjabat sebagai Komisaris Perusahaan untuk periode 2017–2022 berdasarkan Akta Pendirian PT No 4 tanggal 15 September 2017. Beliau juga IPmenjabat sebagai Presiden Direktur PT BFI Finance Indonesia, Tbk.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris di FIT, beliau bekerja sebagai Executive Officer di Kementerian Keuangan atau Ministry of Finance di Singapura pada 1972–1973, kemudian bergabung dengan PT Indovest pada 1975 sebagai Treasury Officer, menjabat sebagai Credit Manager hingga 1980, dan Credit Department Head pada 1980–1983.
Selain itu, beliau meraih gelar Bachelor of Business Administration (B.B.A.) dari University of Singapore (sekarang National University of Singapore atau NUS) di Singapura pada 1972, dan Master of Business Management (M.B.M.) dari Asian Institute of Management (AIM) di Manila, Filipina, pada 1975.
Pada bagian Presiden Direktur dipegang oleh Herman Handoko yang merupakan warga negara Indonesia, lahir pada 1978, berdomisili di Jakarta. Beliau menjabat sebagai Direktur berdasarkan Akta Pendirian PT No 4 tanggal 15 September 2017.
Sebelumnya, beliau pernah menduduki berbagai jabatan lainnya di Perusahaan, antara lain, Business Strategy Development & Management Head hingga Oktober 2017, Regional Manager (2014–2015), Branch Mangement Departement Head (2013-2014), Associate Deot. Head Network Development (2012-2013), Area Manager (2010-2013) dan Branch Manager (2003–2010). Beliau meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Atmajaya di Jakarta pada 2002.
Pada bagian Direktur dipegang oleh Ichwan Peryana yang merupakan warga negara Indonesia, lahir pada 19 September 1990, berdomisili di Tangerang Selatan. Beliau menjabat sebagai Direktur berdasarkan Akta Perubahan No 06. tanggal 5 Agustus 2021.
Beliau pernah menduduki berbagai jabatan lainnya di Perusahaan, antara lain, Head of Technology (2017-2019). Sebelumnya di BFI menjabat Digital Marketing Unit Head (2016–2017). Beliau meraih gelar Sarjana Manajemen Komunikasi dari Universitas Padjadjaran di Bandung pada tahun 2012 dan menyelesaikan Executive Education FinTech & Digital Strategy dari INSEAD 2021 dan Cybersecurity Leadership dari MIT, di tahun 2021 beliau mendapatkan penghargaan World CIO 200 dari Global CIO Forum, UAE.
Pada bagian Komisaris dipegang oleh Sudjono yang merupakan warga negara Indonesia, lahir pada 1970, berdomisili di Tangerang Selatan. Beliau menjabat sebagai Direktur Keuangan Perusahaan berdasarkan Akta Berita Acara RUPSLB No. 18 tanggal 6 Mei 2014 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 3 tanggal 25 Juni 2014 (periode 2014–2019). Kemudian berdasarkan Akta Berita Acara RUPSLB No. 59 tanggal 28 Mei 2019 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 56 tanggal 25 Juni 2019, beliau diangkat kembali untuk periode 2019–2024. Beliau merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. BOD–BOC/VI/2014–0011 tanggal 24 Juni 2014.
Sebelumnya, beliau juga merangkap sebagai Direktur Teknologi Informasi dari Mei 2014 hingga Mei 2017. Sebelum diangkat sebagai Direktur, beliau menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Teknologi Informasi dan berbagai jabatan lainnya dari 1993 hingga April 2014, serta Anggota Komite Manajemen Risiko pada 2003–2013.
Sebagai sebuah perusahaan populer yang bergerak di bidang finansial berbasis teknologi, Pinjam Modal telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi.
Adapun rinciannya sebagai berikut.
Pinjam Modal telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan no keputusan OJK KEP-20/D.05/2020.
Adapun manfaat dan keunggulan yang bisa Anda dapatkan dari Pinjam Modal adalah sebagai berikut.
Dalam setiap perusahaan pendanaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada Pinjam Modal yang memiliki elemen-elemen penting tersebut. Diantaranya:
Jenis pinjaman di Pinjam Modal adalah Fintech atau Financial Technology merupakan perusahaan finansial yang saat ini sedang bertumbuh pesat dan mendapatkan dukungan dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Pinjam Modal kepada penerima pinjaman yaitu ada tiga pilihan tenor mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan.
Batas maksimal pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Pinjam Modal kepada penerima pinjaman adalah sebesar Rp10.000.000,00,-.
Bunga akan dikenakan saat pengajuan pinjaman Anda telah berhasil didanai oleh Pemberi Pinjaman. Besar bunga saat ini adalah sebesar 2% - 4% flat tiap bulannya tergantung dari risk assessment dan jangka waktu pinjaman.
Dalam hal terjadi gagal bayar sesuai tanggal jatuh tempo, Penerima Pinjaman akan dikenakan biaya denda sejumlah hari keterlambatan dengan perhitungan pengenaan denda harian sebesar 0.5% x angsuran.
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi di Pinjam Modal, diantaranya:
Adapun cara untuk mengajukan pinjaman di Pinjam Modal yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut.
Note: