Maksimal Lama Pinjam
36 Bulan
Maksimal Pinjaman
Rp 50.000.000
- Aman dan terpercaya. P2P Lending izin OjK
- Berbasis Syariah Fintech Online
- Diawasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Apakah Papitupi Syariah Legal atau ilegal ? Aman tidak terdaftar di OJK.
Kami mengulas pengalaman pinjam dana di Papitupi Syariah dan menuliskan hasil pengalaman tersebut dalam ulasan soal kelebihan kekurangan Papitupi Syariah di artikel ini.
Papitupi Syariah adalah fintech Syariah P2P Lending di Indonesia yang hadir dengan tujuan untuk berperan aktif dalam memberikan solusi pembiayaan syariah.
Papitupi Syariah juga mendukung secara penuh akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dengan tujuan menurunkan kesenjangan sekaligus menciptakan kesejahteraan melalui prinsip syariah.
Kehadirannya ini memberikan solusi pembiayaan Syariah yang cepat dan mudah sekaligus sebagai pilihan investasi bagi investor berbasis Syariah
Menjunjung tinggi sistem syariah, Papitupi Syariah memiliki nilai-nilai cemerlang untuk mencapai tujuannya. Di mana nilai-nilai tersebut terdiri dari:
Selain memiliki nilai-nilai yang cemerlang dan gemilang, Papitupi Syariah memiliki visi dan misi untuk lebih menunjang dan menguatkan strategi serta tujuan yang mereka miliki.
Di samping itu, Papitupi Syariah tidak hanya bisa diakses melalui situs website resminya saja—melainkan Anda pun bisa mengunduhnya di Google Play Store. Tingkat eksistensi dan popularitasnya yang tinggi ini tentu saja tidak terlepas dari tim yang terdiri dari orang-orang hebat yang tergabung dalam satu tim utuh.
Adapun orang-orang hebat yang tergabung dalam tim Danain tersebut adalah sebagai berikut.
Adapun fitur unggulan yang disuguhkan oleh Papitupi Syariah kepada para penerima pinjaman maupun pemberi pinjaman terdiri dari Pembiayaan Murabahah (jual-beli) untuk berbagai kebutuhan karyawan baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif. Antara lain untuk pembelian kebutuhan rumah tangga, kendaraan bermotor, perlengkapan sekolah, barang untuk modal usaha, biaya berobat, biaya Pendidikan, hingga kebutuhan khusus lainnya.
Sebagai sebuah perusahaan populer yang bergerak di bidang finansial berbasis teknologi, Papitupi Syariah telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi. Adapun rinciannya sebagai berikut.
Papitupi Syariah telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan no keputusan OJK KEP-90/D.05/2021 dan transaksi pembiayaan PAPITUPI Syariah sudah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia No: 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.
Adapun manfaat dan keunggulan Papitupi Syariah yang bisa Anda dapatkan adalah sebagai berikut.
Dalam setiap perusahaan pendanaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada Papitupi Syariah yang memiliki elemen-elemen penting tersebut.
Jenis pinjaman yang diberikan oleh Papitupi Syariah yakni menggunakan dua sistem akad yang terdiri dari:
Pengertian murabahah adalah akad dalam syariah Islam yang menetapkan harga produksi dan keuntungan ditetapkan bersama oleh penjual dan pembeli. Sehingga skema akad murabahah adalah transparansi penjual kepada pembeli.
Akad wakalah adalah akad pemberian kekuasaan oleh seseorang kepada orang lain untuk melakukan suatu yang bersyarat hukum, sedangkan pemberian kekuasaan itu sendiri bisa denggan mengggunakan dan atau tanpa pemberian upah. Pemberian upah pada akada wakalah inilah yang dinamakan sebagai wakalah bil ujrah.
Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Papitupi Syariah kepada penerima pinjaman yaitu 1, 3, 6, 9, 12, 18, 24, hingga 36 bulan.
Batas maksimal pembiayaan pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Papitupi Syariah kepada penerima pinjaman yaitu mulai dari Rp 1.000.000 sampai dengan Rp50.000.000.
Papitupi Syariah tidak menerapkan pembebanan bunga dikarenakan sistem yang diusungnya adalah berbentuk syariah.
Adapun contoh simulasi pinjaman adalah sebagai berikut.
Maka, angsuran setiap bulan yang perlu kamu bayarkan adalah :
Denda atas keterlambatan pembayaran akan dikenakan oleh platform Papitupi Syariah, namun denda ini bukan merupakan hak dari Papitupi Syariah sebagai penyelenggara, denda tersebut akan disalurkan untuk kegiatan sosial
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan secara umum yang harus Anda penuhi jika mengajukan pinjaman uang di Papitupi Syariah, diantaranya:
Adapun langkah-langkah mudah untuk mengajukan pinjaman di Papitupi Syariah yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut.
Note: Papitupi Syariah tidak menjamin bahwa setiap permohonan pembiayaan dapat diberikan dana.
PT Piranti Alphabet Perkasa, di Jl. M.P.R Raya No.15, RT.5/RW.11, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430.
Whatsapp: (+62)857 1644 2104; Email: [email protected]