Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Papitupi Syariah

Papitupi Syariah

Maksimal Lama Pinjam

36 Bulan

Maksimal Pinjaman

Rp 50.000.000

  • Aman dan terpercaya. P2P Lending izin OjK
  • Berbasis Syariah Fintech Online
  • Diawasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Apakah Papitupi Syariah Legal atau ilegal ? Aman tidak terdaftar di OJK.

Kami mengulas pengalaman pinjam dana di Papitupi Syariah dan menuliskan hasil pengalaman tersebut dalam ulasan soal kelebihan kekurangan Papitupi Syariah di artikel ini.

Apa itu Papitupi Syariah 

Papitupi Syariah adalah fintech Syariah P2P Lending di Indonesia yang hadir dengan tujuan untuk berperan aktif dalam memberikan solusi pembiayaan syariah.

Papitupi Syariah juga mendukung secara penuh akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dengan tujuan menurunkan kesenjangan sekaligus menciptakan kesejahteraan melalui prinsip syariah.

Kehadirannya ini memberikan solusi pembiayaan Syariah yang cepat dan mudah sekaligus sebagai pilihan investasi bagi investor berbasis Syariah

Menjunjung tinggi sistem syariah, Papitupi Syariah memiliki nilai-nilai cemerlang untuk mencapai tujuannya. Di mana nilai-nilai tersebut terdiri dari:

  1. Agile Tangkas dan fleksibel. Bersikap cepat, tanggap dan responsif dalam bekerja mengambil keputusan.
  2. Creative. Selalu berinovasi dan berkontribusi secara nyata. Sikap perilaku penuh semangat, ide serta passion yang kuat.
  3. Trustworthy. Terpercaya—sikap yang sesuai antara pemikiran, perkataan dan perbuatan.

Selain memiliki nilai-nilai yang cemerlang dan gemilang, Papitupi Syariah memiliki visi dan misi untuk lebih menunjang dan menguatkan strategi serta tujuan yang mereka miliki.

Di samping itu, Papitupi Syariah tidak hanya bisa diakses melalui situs website resminya saja—melainkan Anda pun bisa mengunduhnya di Google Play Store. Tingkat eksistensi dan popularitasnya yang tinggi ini tentu saja tidak terlepas dari tim yang terdiri dari orang-orang hebat yang tergabung dalam satu tim utuh.

Adapun orang-orang hebat yang tergabung dalam tim Danain tersebut adalah sebagai berikut.

  • Jeffry F Pandie: Komisaris Utama
  • Yuliansyah Anwar: Komisaris
  • Nugroho: CEO
  • Aditya C Harsono: COO
  • Nuruddin M. Ali: Dewan Pengawas Syariah (I)
  • Yuke Rahmawati: Dewan Pengawas Syariah (II)

Fitur Papitupi Syariah Pinjaman

Adapun fitur unggulan yang disuguhkan oleh Papitupi Syariah kepada para penerima pinjaman maupun pemberi pinjaman terdiri dari Pembiayaan Murabahah (jual-beli) untuk berbagai kebutuhan karyawan baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif. Antara lain untuk pembelian kebutuhan rumah tangga, kendaraan bermotor, perlengkapan sekolah, barang untuk modal usaha, biaya berobat, biaya Pendidikan, hingga kebutuhan khusus lainnya.

Izin OJK dan Tanggal Izin OJK Diberikan

Sebagai sebuah perusahaan populer yang bergerak di bidang finansial berbasis teknologi, Papitupi Syariah telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi. Adapun rinciannya sebagai berikut.

  1. Nama perusahaan: PT Piranti Alphabet Perkasa
  2. Surat tanda berizin/terdaftar: KEP-90/D.05/2021
  3. Tanggal: 8 September 2021
  4. Jenis usaha: Syariah
  5. Sistem operasi: Android

Papitupi Syariah Apakah Aman, Legal Terdaftar di OJK

Papitupi Syariah telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan no keputusan OJK KEP-90/D.05/2021 dan transaksi pembiayaan PAPITUPI Syariah sudah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia No: 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.

Manfaat dan Keunggulan Papitupi Syariah

Adapun manfaat dan keunggulan Papitupi Syariah yang bisa Anda dapatkan adalah sebagai berikut.

  1. Imbal Jasa Kompetitif. Maksimal imbal jasa adalah 36% p.a (tergantung jumlah dan jangka waktu pembiayaan).
  2. Aman. Papitupi Syariah telah terdaftar di Kominfo, AFPI, OJK dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
  3. Sesuai Ketentuan Syariah. Kembangkan dana Anda sesuai ketentuan syariah yang berlaku di Indonesia.

Kekurangan Papitupi Syariah

  • Limit plafon pinjaman terbatas hanya maksimum di Rp 2 M
  • Pinjaman yang disetujui belum tentu bisa dibiayai karena pendanaan menggunakan mekanisme P2P yang harus mendapatkan aliran dana dari Lender
  • Bunga pinjaman online lebih tinggi dari bunga kredit di bank

Pinjaman Papitupi Syariah

Dalam setiap perusahaan pendanaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada Papitupi Syariah yang memiliki elemen-elemen penting tersebut.

Jenis pinjaman yang diberikan oleh Papitupi Syariah yakni menggunakan dua sistem akad yang terdiri dari:

Akad Murabahah

Pengertian murabahah adalah akad dalam syariah Islam yang menetapkan harga produksi dan keuntungan ditetapkan bersama oleh penjual dan pembeli. Sehingga skema akad murabahah adalah transparansi penjual kepada pembeli.

Akad Wakalahbi Al-Ujrah

Akad wakalah adalah akad pemberian kekuasaan oleh seseorang kepada orang lain untuk melakukan suatu yang bersyarat hukum, sedangkan pemberian kekuasaan itu sendiri bisa denggan mengggunakan dan atau tanpa pemberian upah. Pemberian upah pada akada wakalah inilah yang dinamakan sebagai wakalah bil ujrah.

Limit dan Tenor Kredit Papitupi Syariah

Tenor

Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Papitupi Syariah kepada penerima pinjaman yaitu 1, 3, 6, 9, 12, 18, 24, hingga 36 bulan.

Plafon Limit

Batas maksimal pembiayaan pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Papitupi Syariah kepada penerima pinjaman yaitu mulai dari Rp 1.000.000 sampai dengan Rp50.000.000.

Bunga Ujrah

Papitupi Syariah tidak menerapkan pembebanan bunga dikarenakan sistem yang diusungnya adalah berbentuk syariah.

Adapun contoh simulasi pinjaman adalah sebagai berikut.

  • Nilai pembiayaan = Rp 10.000.000
  • Ujrah = 15% p.a.
  • Tenor = 12 bulan (360 hari)
  • Ujrah per bulan = 15% / 12 = 1,25%

Maka, angsuran setiap bulan yang perlu kamu bayarkan adalah :

  • (Rp 10.000.000 /12 bulan) + (1,25% x Rp 10.000.000) = Rp 958.333
  • Margin(Ujrah) : Rp 11.499.996 - Rp 10.000.000 = Rp 1.499.996
  • Total Nilai Pembiayaan (12 Bulan) = Rp 11.499.996

Denda Biaya Keterlambatan

Denda atas keterlambatan pembayaran akan dikenakan oleh platform Papitupi Syariah, namun denda ini bukan merupakan hak dari Papitupi Syariah sebagai penyelenggara, denda tersebut akan disalurkan untuk kegiatan sosial

Syarat dan Ketentuan

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan secara umum yang harus Anda penuhi jika mengajukan pinjaman uang di Papitupi Syariah, diantaranya:

  • Peminjam dana merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia di atas 21 tahun atau sudah menikah
  • Sudah bekerja minimal 2 tahun
  • Bekerja di perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Papitupi Syariah

Cara Daftar Pengajuan Papitupi Syariah

Adapun langkah-langkah mudah untuk mengajukan pinjaman di Papitupi Syariah yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut.

  • Langkah 1: Download Papitupi Syariah di Google Play Store
  • Langkah 2: Daftar dang lengkapi profilmu (termasuk eKtp dan Slip Gaji)
  • Langkah 3: Login dengan username yang telah didaftarkan
  • Langkah 4: Pilih jumlah pinjaman dan jangka waktu pinjaman
  • Langkah 5: Upload informasi diri dengan benar
  • Langkah 6: Persetujuan aplikasi pinjam uang

Note: Papitupi Syariah tidak menjamin bahwa setiap permohonan pembiayaan dapat diberikan dana.

Alamat Kantor dan Kontak Pinjaman Online Papitupi Syariah

PT Piranti Alphabet Perkasa, di Jl. M.P.R Raya No.15, RT.5/RW.11, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430.

Whatsapp: (+62)857 1644 2104; Email: [email protected]

Berlangganan Duwitmu