Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Jembatan Emas

Jembatan Emas

Maksimal Lama Pinjam

24 Bulan

Maksimal Pinjaman

Rp 2.000.000.000

  • Suku Bunga Kompetitif
  • Penggalangan dana cepat, praktis dan transparan

Apakah Jembatan Emas  Legal atau ilegal ? Aman tidak terdaftar di OJK.

Kami mengulas pengalaman pinjam dana di Jembatan Emas  dan menuliskan hasil pengalaman tersebut dalam ulasan soal kelebihan kekurangan Jembatan Emas di artikel ini.

Apa itu Jembatan Emas 

Jembatan Emas adalah pinjaman berbasis teknologi finansial (tekfin) yang menyediakan produk pembiayaan dengan skema Peer to Peer Lending dan penggalangan pendanaan secara Crowdfunding yang prosesnya diawali dengan verifikasi biometrik sehingga pelaku transaksi dapat diketahui orisinalitasnya yang pada akhirnya menciptakan transaksi digital yang lebih aman daripada biasanya. 

Adapun dasar pembiayaan terdiri dari tagihan, kontrak, dan proyek yang dimiliki oleh pengguna.

Selain itu, Jembatan Emas merupakan platform peer to peer lending online milik PT Akur Dana Abadi yang dibentuk dan dikelola oleh para profesional yang memiliki pengalaman di bidang perbankan, bidang teknologi dan lembaga keuangan lainnya selama lebih dari 30 tahun. PT Akur Dana Abadi memiliki keinginan untuk bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat menciptakan ekosistem lending yang sehat dan aman.

Untuk mewujudkan keinginan atau targetnya tersebut, Jembatan Emas mengusung visi dan misi yang gemilang nan cemerlang. Di mana visi dan misi tersebut berbunyi:

Visi

Visi Jembatan Emas adalah sebagai P2P Lending yang menjadi andalan bagi masyarakat Indonesia, yang berperan sebagai pilar penting di sektor keamanan transaksi dan juga mampu beradapatasi terhadap segala tuntutan dinamika perekonomian, khususnya untuk sektor UKM.

Misi

Misi Jembatan Emas adalah senantiasa memperoleh dan menjaga kepercayaan serta keyakinan para pengguna baik sebagai pemberi pinjaman maupun penerima pinjaman atas Jembatan Emas sebagai pilihan utama pembiayaan dan pendanaan yang peka terhadap kebutuhan pasar, dalam koridor kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola perusahaan yang baik.Selain itu, membangun institusi yang unggul di bidang keamanan transaksi digital bagi pengguna.

Jembatan Emas juga didirikan oleh tim dari berbagai latar belakang dan pengalaman yang tak perlu lagi diragukan—yang mana orang-orang tersebut memiliki kendali besar terhadap perkembangan popularitas dan kredibilitas yang dimiliki oleh Jembatan Emas saat ini.

  • Komisaris Utama: Solijanti Tedja; Komisaris: Yulvina Napitupulu
  • Direktur Utama: Robert Rompas
  • Pemegang Saham (99%): PT. Akurat Satu Layanan Indonesia; Pemegang Saham (1%): Solijanti Tedja

Izin OJK dan Tanggal Izin OJK Diberikan

Sebagai sebuah perusahaan populer yang bergerak di bidang finansial berbasis teknologi, Jembatan Emas telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi. Adapun rinciannya sebagai berikut.

  1. Nama perusahaan: PT Akur Dana Abadi
  2. Surat tanda berizin/terdaftar: KEP-87/D.05/2021
  3. Tanggal: 31 Agusutus 2021
  4. Jenis usaha: Konvensional
  5. Sistem operasi: -

Jembatan Emas Apakah Aman, Legal Terdaftar OJK

Jembatan Emas telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan no keputusan OJK KEP-87/D.05/2021.

Manfaat dan Keunggulan Jembatan Emas

Adapun manfaat dan keunggulan Jembatan Emas yang bisa Anda dapatkan adalah sebagai berikut.

  1. Kompetitif. Suku bunga yang kompetitif sesuai dengan penilaian tingkat risiko kredit masing-masing pelaku usaha serta tingkat pendanaan sampai dengan 90%.
  2. Menggunakan sistem Instant Approval yang cepat dan transparan. Proses penggalangan dana pinjaman di platform Jembatan Emas jauh lebih cepat, praktis dan transparan dibanding proses konvensional, karena jangkauan pemberi pinjaman yang luas serta sistem Instant Approval yang memverifikasi keaslian data peminjam secara otomatis sebelum melakukan pinjaman.

Kekurangan Jembatan Emas

  • Limit plafon pinjaman terbatas hanya maksimum di Rp 2 M
  • Pinjaman yang disetujui belum tentu bisa dibiayai karena pendanaan menggunakan mekanisme P2P yang harus mendapatkan aliran dana dari Lender
  • Bunga pinjaman online lebih tinggi dari bunga kredit di bank

Limit dan Tenor Kredit Jembatan Emas

Dalam setiap perusahaan pendanaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada Jembatan Emas yang memiliki elemen-elemen penting tersebut. Diantaranya:

a. Jenis Pinjaman

Jenis pinjaman yang ditawarkan oleh Jembatan Emas adalah P2P Lending—di mana P2P Lending adalah salah satu layanan Fintech/Tekfin yang menyediakan platform pinjaman secara daring/online, yang umumnya mekanisme pembiayaannya melalui Penggalangan Dana atau Crowdfunding.

Jembatan Emas menawarkan beberapa produk yang bisa digunakan oleh para peminjam dana, yaitu:

  • Pembiayaan Proyek/Kontrak
  • Tagihan Piutang/Receivables
  • Pembiayaan Purchase Order

b. Tenor

Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Jembatan Emas kepada penerima pinjaman yaitu sampai 2 minggu sampai dengan 24 bulan.

c. Plafon Limit

Batas maksimal pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Jembatan Emas kepada penerima pinjaman adalah berkisar antara Rp 1 juta – Rp 2 milyar.

d. Bunga

Tingkat suku bunga yang diterapkan oleh pihak Jembatan Emas tergantung pada hasil model penilaian risiko kredit institusi Jembatan Emas dan jangka waktu pinjaman. Saat ini berkisar antara 15%-39% per tahun.

Syarat dan Ketentuan

Terdapat beberapa syarat utama dan syarat umum yang harus Anda penuhi di Jembatan Emas, diantaranya:

  1. Syarat utama
    1. Berbadan Hukum PT, CV, atau UD.
    2. Tidak Masuk DHN. Baik perusahaan maupun pemilik perusahaan tidak pernah masuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).
    3. Minimal Umur Usaha. Telah menjalankan usaha minimal 2 tahun.
    4. Memiliki Hubungan Bisnis. Memiliki hubungan bisnis utama dengan perusahaan yang dikenal luas sebagai transaksi yang mendasari.
    5. Kelengkapan Dokumen seperti Akta, SIUP, TDP, NPWP, dan Laporan Keuangan.
    6. Memiliki Rekening Aktif dan Cek Pribadi. Baik perusahaan maupun pemilik perusahaan memiliki rekening aktif di bank komersil di indonesia. Pemilik perusahaan memiliki cek pribadi.
  2. Syarat umum
    1. Minimum 2 tahun beroperasi.
    2. Omzet tahunan Rp 60 juta - Rp 50 milyar..
    3. Memiliki kelengkapan dokumen hukum (Akta Pendirian, NPWP, SIUP, TDP) yang masih berlaku.
    4. Pemilik/Pengurus memiliki KTP dan NPWP yang masih berlaku.
    5. Perusahaan/Pemilik/Pengurus tidak pernah tercatat dalam Daftar Hitam Nasional.
    6. Kolektibilitas Pinjaman Bank Indonesia dengan status 1 (Lancar).
    7. Memiliki laporan keuangan 2 tahun terakhir.
    8. Memiliki rekening koran/tabungan operasional 3 bulan terakhir.
    9. Pemilik perusahaan dapat membuka cek pribadi sebagai alternatif pembayaran jika terjadi gagal bayar oleh perusahaan peminjam.
    10. Pemilik/Pengurus memiliki email pribadi dan no HP yang bisa dihubungi, dan
    11. Memiliki dokumen asli dasar peminjaman (underlying transaction document) yang masih berlaku dan belum dipakai untuk meminjam dari tempat lain.

Cara Pengajuan

Adapun cara untuk mengajukan pinjaman di Jembatan Emas yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut:

  • Langkah 1: Akses ke situs https://jembatanemas.id.
  • Langkah 2: Masuk ke sistem dengan menggunakan alamat email dan kata sandi.
  • Langkah 3: Ajukan pinjaman dengan memilih produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.
  • Langkah 4: Isi aplikasi pinjaman dan melengkapi semua informasi yang dibutuhkan.
  • Langkah 5: Unggah semua dokumen yang diminta.
  • Langkah 6: Periksa kembali kebenaran dan kelengkapan semua informasi/data yang telah Anda masukkan sebelum dikirim kepada Jembatan Emas.
  • Langkah 7: Dalam waktu yang relatif singkat, tunggu jawaban dari Jembatan Emas mengenai status proposal pinjaman perusahaan Anda.
  • Langkah 8: Apabila memenuhi kriteria Jembatan Emas, kami akan melakukan survei ke tempat usaha Anda untuk mendapatkan informasi dan dokumen lanjutan, dan
  • Langkah 9: Perusahaan Anda akan dimasukkan ke Marketplace Jembatan Emas jika memenuhi kriteria penilaian risiko kredit.

Alamat Kantor dan Kontak Pinjaman Online Jembatan Emas

PT Akur Dana Abadi, Senayan Business CenterJl. Senayan No. 39Kota Jakarta SelatanDKI Jakarta 12180, Indonesia.

Kontak: 021 22772689; 0812-8232-4105

Berlangganan Duwitmu