Maksimal Lama Pinjam
12 Bulan
Maksimal Pinjaman
Rp 500.000.000
- Aman dan terpercaya. P2P Lending izin OjK
- Pengajuan pinjaman secara online
- Bunga Kompetitif
Tertarik ingin pinjam di Fintag ? Baca ulasan ini.
Kami mengulas pengalaman pinjam dana di Fintag dan menuliskan hasil pengalaman tersebut dalam ulasan soal kelebihan kekurangan Fintag di artikel ini.
Fintag adalah platform fintech layanan pinjam meminjam P2P lending yang berbasis mobile android yang digunakan oleh Pelaku Usaha untuk mempertemukan peminjam dengan pemberi modal usaha.
Dinaungi oleh PT. FINTEGRA HOMIDO INDONESIA yang menghadirkan solusi kebutuhan keuangan bagi para pelaku usaha melalui pengembangan teknologi finansial. Sebagai bagian dari dunia keuangan di era digital, FINTEGRA resmi terbentuk sejak November 2016 berdasarkan akta pendirian nomor 01 tahun 2016 dihadapan Notaris Kezia Janty Lega, S.H.
Perjalanan FINTAGRA diawali di sektor industri perikanan dan kelautan sekaligus memberdayakan para Agen Keuangan, khususnya Konsultan Keuangan Mitra Bank Mina (KKMB Mina). Berfokus optimalkan potensi pelaku usaha dengan pengetahuan mendalam sebagai konsultan bidang usaha kelautan dan perikanan. Dengan demikian FINTAGRA mampu membuka peluang dalam pengajuan kebutuhan permodalan atau pendanaan kepada industri keuangan di Indonesia.
Adapun visi dan misi gemilang yang dijunjung tinggi oleh FINTAG berbunyi:
Visi
Menjadi Perusahaan Teknologi Finansial yang Inovatif, sebagai solusi dalam satu aplikasi, dan sebagai marketplace lending handal
Misi
Membangun Pasar Keuangan Permodalan yang Kompetitif melalui Teknologi Finansial
Selain memiliki visi dan misi yang unggul, FINTAG juga memiliki nilai-nilai perusahaan yang dijadikan sebagai panduan meningkatkan profesionalitas dan kredibilitas perusahaannya. Nilai-nilai itu terdiri dari:
Tidak terlepas dari itu semua, FINTAG didirikan oleh beberapa tim atau elemen-elemen yang sangat penting dan berpengaruh di bidangnya yang menjadi Pengurus Perusahaan antara lain sebagai berikut.
Pada bagian KOMISARIS di PT. Fintagra Homindo Indonesia saat ini dipegang oleh Leonardus Soewandi Chairi beliau adalah lulusan S1 Teknik Informatika di Universitas Kristen Duta Wacana, beliau memiliki pengalaman yang mumpuni dibidang perbankan selama 9 tahun. Sebelum bergabung di PT Fintagra Homindo Indonesia beliau pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Operasional pada Perusahaan yang bergerak di bidang Sewa Guna Usaha.
Pada bagian DIREKTUR di PT. Fintagra Homindo Indonesia yang saat ini membawahi bidang IT dipegang oleh David beliau adalah lulusan S1 Komputer Akuntansi di Universitas Bina Nusantara, beliau memiliki pengalaman kerja di bidang IT yang selama 16 tahun beliau memulai sebagai Field Engineer di Bank Permata hingga menjadi IT Manager di perusahaan property yang dimiliki oleh Bp. Al Alan Rachmat Budiman.
Pada bagian DIREKTUR UTAMA di PT. Fintagra Homindo Indonesia dipegang oleh Andret Jayanto beliau adalah lulusan S1 Hukum Universitas Tarumanegara, beliau memiliki pengalaman dibidang perbankan selama 11 tahun. Sebelum bergabung di PT. Fintagra Homindo Indonesia, beliau sempat menjabat sebagai Unit Hews-Global Marketing di Bank KEB Hana.
Sementara itu, untuk komposisi kepemilikan saham dipegang oleh dua perusahaan yakni PT. Khatulistiwa Alam Bahari mempunyai kepemilikan saham sebesar 99,9% dan PT. Khatulistiwa Anugerah Bahari mempunyai kepemilikan saham sebesar 0,1%.
FINTAG Sebagai Aplikasi yang dimiliki dan dikelola oleh PT. Fintegra Homido Indonesia dalam rangka penyelenggaraan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi telah mengantongi Izin OJK serta Tanggal Izin OJK diberikan secara resmi. Adapun rinciannya sebagai berikut:
FINTAG telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan nomor keputusan KEP -131/D.05/2019
Adapun manfaat dan keunggulan yang bisa Anda dapatkan dari meminjam dana di FINTAG adalah sebagai berikut.
Dalam setiap perusahaan pendanaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada FINTAG yang memiliki elemen-elemen penting tersebut.
Diantaranya:
Jenis pinjaman yang diberikan oleh FINTAG kepada peminjam dan adalah Peer to Peer Lending, sering juga disebut dengan P2P lending, adalah metode memberikan pinjaman uang kepada individu/bisnis.
Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak FINTAG kepada penerima pinjaman yaitu mulai dari 1 sampai dengan 12 bulan.
Batas maksimal pembiayaan pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak FINTAG kepada penerima pinjaman yaitu mulai dari Rp500.000 sampai Rp500.000.000,-
Suku bunga yang ditawarkan oleh FINTAG cukup beragam dengan klasifikasi pinjaman yang disuguhkan, antara lain:
Rating | Nilai | Tingkat Resiko | Bunga per Tahun |
---|---|---|---|
B+ | 81 - 85% | Rendah | 18% |
B | 71 - 80% | Rendah | 24% |
C+ | 61 - 70% | Menengah | 28% |
C | 51 - 60% | Menengah | 32% |
C - | 40 - 50% | Menengah | - |
Biaya administrasi keterlambatan dikenakan pada saat 30 hari, 60 hari, 90 hari tercantum dalam e-contract.
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi di FINTAG diantaranya:
Note:
Adapun langkah-langkah mudah untuk mengajukan pinjaman di FINTAG yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut:
Note:
Penandatanganan perjanjian pinjaman beserta dokumen turunannya dilaksanakan melalui tandatangan elektronik yang memilik kekuatan dan nilai yang sama dengan tanda tangan fisik diantara Para Pihak, dan apabila diperlukan pihak FINTAG menyediakan tandatangan basah untuk dokumen yang diperlukan dalam layanan FINTAG.
Namun, sebelum Anda mengajukan pinjaman dana, pastikan terlebih dahulu beberapa hal berikut:
Hal utama yang perlu diperhatikan adalah pastikan usaha Anda menghasilkan pendapatan yang baik dengan keuntungan yang cukup sehingga usaha terus berkembang sehingga dapat menutupi angsuran bulanan Anda.
Sebelum melakukan pinjaman Anda harus memiliki rencana, tujuan penggunaan dana tersebut untuk usaha Anda, Dana yang Anda terima dari pinjaman harus digunakan dengan maksimal untuk pengembangan usaha, bukan untuk tujuan lainnya. Hal ini juga membuat reputasi Anda tetap terjaga, sehingga akan memudahkan untuk melakukan pinjaman kembali di masa datang.
Anda dapat mempelajari dengan seksama seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum Anda melakukan ajukan pinjaman. Apabila ada hal-hal yang membuat Anda ragu atau belum paham, tim internal FINTAG siap membantu Anda memberikan informasi dengan jelas.
PT. Fintagra Homindo Indonesia, Tifa Arum Realty Lantai 7 Jl. Kuningan Barat 1 No.26, RT.6/RW.1 Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12710.
Email : [email protected], Telp: (021) 2708 2000