Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

FINTAG

FINTAG P2P Lending

Maksimal Lama Pinjam

12 Bulan

Maksimal Pinjaman

Rp 500.000.000

  • Aman dan terpercaya. P2P Lending izin OjK
  • Pengajuan pinjaman secara online
  • Bunga Kompetitif

Tertarik ingin pinjam di Fintag ? Baca ulasan ini.

Kami mengulas pengalaman pinjam dana di Fintag dan menuliskan hasil pengalaman tersebut dalam ulasan soal kelebihan kekurangan Fintag di artikel ini.

Apa itu FINTAG Pinjaman Online

Fintag adalah platform fintech layanan pinjam meminjam P2P lending yang berbasis mobile android yang digunakan oleh Pelaku Usaha untuk mempertemukan peminjam dengan pemberi modal usaha. 

Dinaungi oleh PT. FINTEGRA HOMIDO INDONESIA yang menghadirkan solusi kebutuhan keuangan bagi para pelaku usaha melalui pengembangan teknologi finansial. Sebagai bagian dari dunia keuangan di era digital, FINTEGRA resmi terbentuk sejak November 2016 berdasarkan akta pendirian nomor 01 tahun 2016 dihadapan Notaris Kezia Janty Lega, S.H. 

Perjalanan FINTAGRA diawali di sektor industri perikanan dan kelautan sekaligus memberdayakan para Agen Keuangan, khususnya Konsultan Keuangan Mitra Bank Mina (KKMB Mina). Berfokus optimalkan potensi pelaku usaha dengan pengetahuan mendalam sebagai konsultan bidang usaha kelautan dan perikanan. Dengan demikian FINTAGRA mampu membuka peluang dalam pengajuan kebutuhan permodalan atau pendanaan kepada industri keuangan di Indonesia.

Adapun visi dan misi gemilang yang dijunjung tinggi oleh FINTAG berbunyi:

Visi

Menjadi Perusahaan Teknologi Finansial yang Inovatif, sebagai solusi dalam satu aplikasi, dan sebagai marketplace lending handal

Misi

Membangun Pasar Keuangan Permodalan yang Kompetitif melalui Teknologi Finansial

Selain memiliki visi dan misi yang unggul, FINTAG juga memiliki nilai-nilai perusahaan yang dijadikan sebagai panduan meningkatkan profesionalitas dan kredibilitas perusahaannya. Nilai-nilai itu terdiri dari:

  1. Focus. Berfokus pada tujuan mengembangkan, mensejahterakan Pelaku Usaha.
  2. Innovative. Menciptakan produk original dan inovatif deni menjangkau serta menjawab kebutuhan pasar.
  3. Nasionalism. Semangat cinta tanah air dan bangsa dengan menciptakan dan mencintai produk dalam negri serta melakukan aksi nyata memajukan negeri.
  4. Tagging Menjangkau Pelaku Usaha yang belum tersentuh akses permodalan.
  5. Action. Mewujudkan mimpi dengan inovasi dan tindakan nyata untuk menjadikan perusahaan manu dan berkembang.
  6. Goal. Tepat sasaran dengan memberikan akses permodalan kepada Pelaku Usaha UMKM yang membutuhkan.

Tidak terlepas dari itu semua, FINTAG didirikan oleh beberapa tim atau elemen-elemen yang sangat penting dan berpengaruh di bidangnya yang menjadi Pengurus Perusahaan antara lain sebagai berikut.

Pada bagian KOMISARIS di PT. Fintagra Homindo Indonesia saat ini dipegang oleh Leonardus Soewandi Chairi beliau adalah lulusan S1 Teknik Informatika di Universitas Kristen Duta Wacana, beliau memiliki pengalaman yang mumpuni dibidang perbankan selama 9 tahun. Sebelum bergabung di PT Fintagra Homindo Indonesia beliau pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Operasional pada Perusahaan yang bergerak di bidang Sewa Guna Usaha.

Pada bagian DIREKTUR di PT. Fintagra Homindo Indonesia yang saat ini membawahi bidang IT dipegang oleh David beliau adalah lulusan S1 Komputer Akuntansi di Universitas Bina Nusantara, beliau memiliki pengalaman kerja di bidang IT yang selama 16 tahun beliau memulai sebagai Field Engineer di Bank Permata hingga menjadi IT Manager di perusahaan property yang dimiliki oleh Bp. Al Alan Rachmat Budiman.

Pada bagian DIREKTUR UTAMA di PT. Fintagra Homindo Indonesia dipegang oleh Andret Jayanto beliau adalah lulusan S1 Hukum Universitas Tarumanegara, beliau memiliki pengalaman dibidang perbankan selama 11 tahun. Sebelum bergabung di PT. Fintagra Homindo Indonesia, beliau sempat menjabat sebagai Unit Hews-Global Marketing di Bank KEB Hana.

Sementara itu, untuk komposisi kepemilikan saham dipegang oleh dua perusahaan yakni PT. Khatulistiwa Alam Bahari mempunyai kepemilikan saham sebesar 99,9% dan PT. Khatulistiwa Anugerah Bahari mempunyai kepemilikan saham sebesar 0,1%.

PT Fintegra Homindo Indonesia Izin OJK

FINTAG Sebagai Aplikasi yang dimiliki dan dikelola oleh PT. Fintegra Homido Indonesia dalam rangka penyelenggaraan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi telah mengantongi Izin OJK serta Tanggal Izin OJK diberikan secara resmi. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. Nama Perusahaan: PT. Fintagra Homindo Indonesia
  2. Surat tanda berizin/terdaftar: KEP -131/D.05/2019
  3. Tanggal: 13 Desember 2019
  4. Jenis Usaha: Konvensional
  5. Sistem operasi: -

FINTAG Apakah Aman, Penipuan, Terdaftar di OJK

FINTAG telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan nomor keputusan KEP -131/D.05/2019

Keunggulan FINTAG

Adapun manfaat dan keunggulan yang bisa Anda dapatkan dari meminjam dana di FINTAG adalah sebagai berikut.

  1. Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan usaha yang dilakukan oleh FINTAG telah diatur oleh Nomor 77/POJK.01/2016.
  2. Proses Mudah dan Cepat. Proses pengajuan pinjaman dapat dilakukan secara online melalui website resmi FINTAG dengan cara mengisi form yang telah disediakan dengan benar dan unggah dokumen yang diperlukan.
  3. Bunga Kompetitif. Bunga pinjaman disesuaikan dengan tingkat risiko yang dihasilkan dari scoring system dan lebih kompetitif dibandingkan dengan alternative pinjaman lain.
  4. Biaya Transparan. Biaya dapat diukur dari tingkat risiko yang didapat melalui internal scoring system, semakin rendah risiko pinjaman Anda semakin kecil tingkat bunga yang harus Anda bayarkan.
  5. Sistem Keamanan. Aplikasi FINTAG memiliki performa yang cepat dan tingkat keamanan yang tinggi menjamin keamanan semua informasi yang Anda berikan dan seluruh transaksi yang dilakukan.

Kekurangan FINTAG

  • Limit plafon pinjaman terbatas hanya maksimum di Rp 2 M
  • Pinjaman yang disetujui belum tentu bisa dibiayai karena pendanaan menggunakan mekanisme P2P yang harus mendapatkan aliran dana dari Lender
  • Bunga pinjaman online lebih tinggi dari bunga kredit di bank
     

Limit dan Tenor Pinjaman FINTAG

Dalam setiap perusahaan pendanaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada FINTAG yang memiliki elemen-elemen penting tersebut. 

Diantaranya:

Jenis pinjaman

Jenis pinjaman yang diberikan oleh FINTAG kepada peminjam dan adalah Peer to Peer Lending, sering juga disebut dengan P2P lending, adalah metode memberikan pinjaman uang kepada individu/bisnis.

Tenor

Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak FINTAG kepada penerima pinjaman yaitu mulai dari 1 sampai dengan 12 bulan.

Platform Limit

Batas maksimal pembiayaan pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak FINTAG kepada penerima pinjaman yaitu mulai dari Rp500.000 sampai Rp500.000.000,-

Bunga

Suku bunga yang ditawarkan oleh FINTAG cukup beragam dengan klasifikasi pinjaman yang disuguhkan, antara lain:

RatingNilaiTingkat ResikoBunga per Tahun
B+81 - 85%Rendah18%
B71 - 80%Rendah24%
C+61 - 70%Menengah28%
C51 - 60%Menengah32%
C -40 - 50%Menengah-

Biaya administrasi keterlambatan

Biaya administrasi keterlambatan dikenakan pada saat 30 hari, 60 hari, 90 hari tercantum dalam e-contract.

Syarat dan ketentuan

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi di FINTAG diantaranya:

  • Usia peminjam minimal 21 tahun & maksimal 60 tahun
  • Lama usaha minimal 1 tahun
  • Peminjam perorangan / badan usaha (kelompok/ PT, CV)
  • Memiliki rekening bank aktif
  • Memiliki Email dan atau no. handphone aktif
  • Skema pinjaman modal kerja
  • Nilai pinjaman Rp 500 ribu – Rp 50 Juta
  • Tenor pinjaman 1 – 12 bulan
  • Skema pengembalian cicilan atau akhir periode

Note:

  1. Cicilan adalah pembayaran angsuran pokok dilakukan per bulan
  2. Akhir periode adalah pembayaran pokok di jatuh tempo akhir masa pinjaman
  3. Cara pengajuan

Cara Pengajuan Pinjaman di FINTAG

Adapun langkah-langkah mudah untuk mengajukan pinjaman di FINTAG yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut:

  • Langkah 1 : Kunjungi FINTAG.id
  • Langkah 2 : Pendaftaran Pengguna
  • Langkah 3 : Ajukan Pinjaman pengisian informasi yang benar
  • Langkah 4 : Mencari dan menunggu pendana 7 sampai dengan 30 hari
  • Langkah 5 : persetujuan penawaran pinjaman
  • Langkah 6 : E-KYC (Rekam wajah dan ttd by PERUSI) 1x24 jam
  • Langkah 7 : Analisa Pinjaman 2x24 jam
  • Langkah 8 :  Tanda tangan dokumen (mendapatkan OTP melalui SMS dan Email)
  • Langkah 9 : Pemcairan Pinjaman 1 x 24 jam

Note:

Penandatanganan perjanjian pinjaman beserta dokumen turunannya dilaksanakan melalui tandatangan elektronik yang memilik kekuatan dan nilai yang sama dengan tanda tangan fisik diantara Para Pihak, dan apabila diperlukan pihak FINTAG menyediakan tandatangan basah untuk dokumen yang diperlukan dalam layanan FINTAG.

Tips Pinjaman Disetujui di FINTAG

Namun, sebelum Anda mengajukan pinjaman dana, pastikan terlebih dahulu beberapa hal berikut:

Kemampuan peminjam membayar Angsuran. 

Hal utama yang perlu diperhatikan adalah pastikan usaha Anda menghasilkan pendapatan yang baik dengan keuntungan yang cukup sehingga usaha terus berkembang sehingga dapat menutupi angsuran bulanan Anda.

Penggunaan dana pinjaman yang tepat guna

Sebelum melakukan pinjaman Anda harus memiliki rencana, tujuan penggunaan dana tersebut untuk usaha Anda, Dana yang Anda terima dari pinjaman harus digunakan dengan maksimal untuk pengembangan usaha, bukan untuk tujuan lainnya. Hal ini juga membuat reputasi Anda tetap terjaga, sehingga akan memudahkan untuk melakukan pinjaman kembali di masa datang.

Peminjam harus pahami dan setujui seluruh syarat dan ketentuan dari FINTAG. 

Anda dapat mempelajari dengan seksama seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum Anda melakukan ajukan pinjaman. Apabila ada hal-hal yang membuat Anda ragu atau belum paham, tim internal FINTAG siap membantu Anda memberikan informasi dengan jelas.

CS Call Center Alamat Kantor FINTAG

PT. Fintagra Homindo Indonesia, Tifa Arum Realty Lantai 7 Jl. Kuningan Barat 1 No.26, RT.6/RW.1 Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12710.

Email : [email protected], Telp: (021) 2708 2000

FINTAG APK Pinjaman Online PT Fintegra Homindo Indonesia

Berlangganan Duwitmu