Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Danain

Danain

Maksimal Lama Pinjam

5 Bulan

Maksimal Pinjaman

Rp 5.000.000

  • Aman dan terpercaya. Pinjol izin OjK
  • Pinjaman bunga terjangkau dengan agunan emas atau perhiasan
  • Pengajuan diproses dengan cepat, 2x24 jam

Tertarik ingin pinjam di Danain ? Baca ulasan ini.

Kami mengulas pengalaman pinjam dana di Danain dan menuliskan hasil pengalaman tersebut dalam ulasan soal kelebihan kekurangan Danain di artikel ini.

Apa itu Danain

Danain adalah perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau dikenal dengan Peer to Peer Lending P2P yang telah berizin dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK), dan beroperasi sejak bulan Juli 2018.

Induk perusahaan Danain adalah Serba Mulia Group yang memiliki pengalaman berbisnis lebih dari 40 tahun dengan menjalankan berbagai lini bisnis dalam bidang otomotif dan jasa keuangan. Mempertahankan reputasi baik, budaya kerja saling menguntungkan dan prinsip prinsip kepatuhan adalah nilai nilai utama yang selalu hidup dan menjadi acuan utama kami.

Seiring dengan kemajuan teknologi, Danain ingin sekali berkontribusi nyata dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

Oleh karenanya berbekal pengalaman mengelola bisnis jasa keuangan dan pengetahuan dalam pengembangan teknologi informasi, Danain hadir sebagai pionir layanan peer to peer lending beragunan di Indonesia, yang selalu mengutamakan keamanan pengguna layanan Danain.

Di samping itu, Danain tidak hanya bisa diakses melalui situs website resminya saja—melainkan Anda pun bisa mengunduhnya di Google Play Store. 

Tingkat eksistensi dan popularitasnya yang tinggi ini tentu saja tidak terlepas dari tim yang terdiri dari orang-orang hebat yang tergabung dalam satu tim utuh.

Adapun orang-orang hebat yang tergabung dalam tim Danain tersebut adalah sebagai berikut.

  • Pemegang Saham: PT SMART MULIA (SERBA MULIA GROUP)
  • Commissioner & Co-founder: Sutanto Adi Lunarso
  • CEO & Co-founder: Budiardjo Rustanto

Izin OJK dan Tanggal Izin OJK Diberikan

Sebagai sebuah perusahaan populer yang bergerak di bidang finansial berbasis teknologi, Danain telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi. Adapun rinciannya sebagai berikut.

  1. Nama perusahaan: PT Mulia Inovasi Digital
  2. Surat tanda berizin/terdaftar: KEP-84/D.05/2021
  3. Tanggal: 24 Agustus Mei 2021
  4. Jenis usaha: Konvensional
  5. Sistem operasi: Android dan IOS

Apakah Danain Aman, Legal, Penipuan Bukan, Terdaftar di OJK

Danain telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan no keputusan OJK KEP-84/D.05/2021.

Keunggulan Danain

Adapun manfaat dan keunggulan Danain yang bisa Anda dapatkan adalah sebagai berikut

  1. Bunga pinjaman rendah. Dapatkan pinjaman dengan bunga terjangkau dengan agunan emas atau perhiasan Anda
  2. Proses cepat. Setiap pengajuan akan diproses dengan cepat, maksimal dalam kurun waktu 2x24 jam pada hari kerja
  3. Waktu pinjaman sesuai kebutuhan. Sesuaikan jangka waktu pinjaman dengan kebutuhan Anda. Tersedia tenor 30 dan 150 hari

Kekurangan Danain

  • Limit plafon pinjaman terbatas hanya maksimum di Rp 2 M
  • Pinjaman yang disetujui belum tentu bisa dibiayai karena pendanaan menggunakan mekanisme P2P yang harus mendapatkan aliran dana dari Lender
  • Bunga pinjaman online lebih tinggi dari bunga kredit di bank

Limit dan Tenor Kredit Danain

Dalam setiap perusahaan pendanaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada Danain yang memiliki elemen-elemen penting tersebut. 

Diantaranya:

a. Jenis Pinjaman

Jenis pinjaman yang diberikan oleh Danaian yakni Kredit Menggunakan Agunan (KMA) adalah produk pinjaman yang diberikan oleh pihak Danain dengan mengharuskan calon peminjam memberikan jaminan berupa harta atau aset seperti layaknya pinjaman online yang lain.

Maxi Danain merupakan pinjaman dengan tenor 150 hari yang bisa dilunasi kapanpun tanpa dikenakan denda, dengan hitungan bunga harian dan jasa mitra yang rendah. Cocok bagi para pengusaha UMKM untuk modal usaha dan melancarkan arus kas untuk meningkatkan usaha.

b. Tenor

Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Danain kepada penerima pinjaman yaitu mulai 30 sampai 150 hari. 

c. Plafon Limit

Batas maksimal pembiayaan pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Danain kepada penerima pinjaman yaitu Rp5.000.000.

d. Bunga

Suku bunga yang ditawarkan oleh Danain kepada penerima pinjaman yakni berkisar di angka 14% p.a hingga 30% p.a tergantung pada produk pinjaman yang dipilih.

e. Denda biaya keterlambatan

Denda biaya Keterlambatan yang diberlakukan oleh pihak Danain kepada penerima pinjaman yakni 0,06% per hari dikali pokok utang.

Syarat dan Ketentuan

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan secara umum yang harus Anda penuhi jika mengajukan pinjaman uang di Danain, diantaranya:

  • Pengguna atau Peminjam harus berusia minimal 21 tahun saat mendaftar di platform Danain.
  • Pengguna dapat melakukan registrasi dan mengisi data diri dengan meng-upload e-KTP, kemudian melakukan verifikasi dengan One Time Password (OTP) melalui SMS dan alamat email.
  • Pengguna juga wajib memberikan nomor rekening bank pribadi, lalu melakukan Know Your Customer online (e-KYC) dengan mengambil gambar swafoto atau selfie yang kemudian akan dicocokkan dengan data yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jika tahap e-KYC berhasil, maka pengguna akan mendapatkan konfirmasi. Status pengguna akan berubah menjadi peminjam setelah proses registrasi selesai.

Cara Pengajuan

Adapun langkah-langkah mudah untuk mengajukan pinjaman di Danain yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut.

  • Langkah 1: Setelah akun Danain aktif, pengguna bisa meng-input data pengajuan pinjaman dan melakukan foto barang jaminan beserta bukti pembelian jika ada.
  • Langkah 2: Sistem Danain akan melakukan scoring atas kelayakan pengajuan pinjaman tersebut. Jika memenuhi kriteria, maka proses pengajuan dapat dilanjutkan.
  • Langkah 3: Selanjutnya, calon peminjam dapat memilih mitra dengan lokasi terdekat.
  • Langkah 4: Jika sudah, calon peminjam bisa datang ke kantor mitra tersebut untuk menyerahkan barang jaminan.
  • Langkah 5: Pihak mitra akan menginformasikan hasil taksasi agunan dengan cara meng-input di platform Danain. Kemudian, platform Danain akan memberikan notifikasi penawaran produk pinjaman berdasarkan hasil taksasi pada akun calon peminjam.
  • Langkah 6: Setelah memilih salah satu produk pinjaman, calon peminjam bisa memasukkan OTP sebagai langkah penandatanganan perjanjian pinjaman secara elektronik.
  • Langkah 7: Kemudian, mitra akan memastikan bahwa barang jaminan telah diterima dan menerbitkan berita acara penerimaan agunan untuk diserahkan kepada peminjam.

Note:

  • Setelah menerima barang jaminan, mitra akan memberikan informasi melalui platform bahwa barang jaminan telah disimpan oleh mitra. Platform meng-upload pinjaman pada list pendanaan dengan mencantumkan detil produk pinjaman yang telah dipilih oleh peminjam.
  • Transaksi pinjaman yang sudah di-upload pada list pendanaan dapat dilihat oleh pendana. Kemudian, pendana melakukan pemilihan pendanaan dan melakukan verifikasi atas pilihan pendanannya itu. Jika saldo tersedia pada akun pendana tidak cukup, maka pendana harus melakukan penempatan dana ke Rekening Dana Lender (RDL).
  • Namun, jika saldo ternyata mencukupi, maka akan dilakukan penyaluran pendanaan oleh platform Danain dengan mendebit RDL pendana untuk disalurkan ke rekening bank peminjam. Sebelum penyaluran dana dilakukan, pendana wajib memasukkan OTP sebagai langkah penandatanganan perjanjian pinjaman antara peminjam dengan pendana secara elektronik dan perjanjian penyaluran dana antara pendana dengan perusahaan secara elektronik.

Alamat Kantor dan Kontak Pinjaman Online Danain

PT Mulia Inovasi Digital beralamat di Rukan Kirana Boutique Office Blok D2 No 7-8, Jln. Kirana Avenue II RT/RW. 000/000, Kel. Kelapa Gading Timur, Kec. Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara

Telepon: 021 28565355; Email: [email protected]

Berlangganan Duwitmu