Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Dana Syariah

Dana Syariah P2P Lending Syariah

Maksimal Lama Pinjam

180 Bulan

Maksimal Pinjaman

Rp 1.000.000.000

  • P2P Lending Syariah
  • Aman Terdaftar Resmi di OJK
  • DP bisa 0% dan angsuran lebih ringan

Apakah Dana Syariah aman, legal terdaftar di OJK? Bagaimana pengalaman pinjam dan gagal bayar di Dana Syariah ?

Ikuti ulasannya secara lengkap dari pengalaman.

Apa itu Dana Syariah P2P

Dana Syariah adalah Fintech Peer to Peer Financing berbasis Syariah di Indonesia yang telah berizin & diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfokus pada pendanaan property, seperti menyediakan layanan pendanaan syariah serta pembiayaan syariah bagi pemilik usaha dan perorangan, dengan menjunjung tinggi tujuan mendapatkan manfaat dan bagi hasil yang halal serta terhindar dari unsur Maisir, Gharar dan Riba.

Dana Syariah juga mewakili pemilik dana dalam melakukan kajian dan penyaringan yang komprehensif dan hati-hati terhadap proyek bisnis maupun perorangan yang akan diberikan Pembiayaan.

Dalam mencapai target yang diinginkan, Dana Syariah memiliki visi dan misi yang cemerlang nan gemilang yang dijadikan sebagai suatu pedoman. Di mana visi dan misi tersebut berbunyi:

Visi & Misi: “Mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ekonomi sesuai syariat Islam, agar bisa diperoleh rezeki yang halal dan barokah demi kesejahteraan dunia akhirat. Menjadi wadah dan pusat kegiatan ekonomi syariah yang bisa mempermudah masyarakat, untuk melaksanakan kegiatan ekonomi sesuai syariat Islam.”

Tak terlepas dari itu, pendanaan di Dana Syariah ditujukan untuk beberapa pengumpulan modal usaha proyek properti. 

Ada beberapa jenis proyek properti yang didanai Danasyariah, yaitu: 

  1. Pembelian Lahan. Kerja sama dan pendanaan pengadaan lahan untuk dijadikan proyek property.
  2. Pendanaan Prasarana. Jika pengembang telah memiliki sendiri lahan yang akan di kembangkan dan memenuhi syarat untuk dijadikan usaha properti, maka Dana Syariah bisa bekerja sama untuk mencarikan Pendana yang akan mendanai kebutuhan dana pembangunan sarana prasarananya termasuk rumah.
  3. Pembiayaan Unit Terjual. Kerja sama dan pendanaan pengadaan lahan untuk dijadikan proyek property.
  4. Pendanaan Jual Beli Rumah. Bagi Pemasar properti yang mendapatkan kesempatan untuk membeli unit rumah untuk dijual kembali , maka Dana Syariah bisa bekerjasama untuk mencarikan Pendana untuk mendanai rumah yang akan dibeli dan nantinya dibayar kembali setelah unit berhasil dijual.
  5. Sewa dan Jual. Pendanaan pada penyewaan dan penjualan properti

Di samping itu, Dana Syariah tidak hanya bisa diakses melalui situs website resminya saja—melainkan Anda pun bisa mengunduhnya di Google Play Store. Tingkat eksistensi dan popularitasnya yang tinggi ini tentu saja tidak terlepas dari tim yang terdiri dari orang-orang hebat yang tergabung dalam satu tim utuh.

Adapun orang-orang hebat yang telah berpengalaman lebih dari 11 tahun di bidang property dan  tergabung dalam tim PinjamDuit tersebut adalah sebagai berikut.

  • Founder & President Director: TAUFIQ ALJUFRI
  • Co-Founder and Commissione: ARIE R. LESMANA
  • Director: ATIS SUTISNA
  • Dewan Pengawas Syariah: M YUSUF HELMI

Izin OJK dan Tanggal Izin OJK Diberikan

Sebagai sebuah perusahaan populer yang bergerak di bidang finansial berbasis teknologi, Dana Syariah telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi. Adapun rinciannya sebagai berikut.

  1. Nama perusahaan: PT Dana Syariah Indonesia
  2. Surat tanda berizin/terdaftar: KEP-10/D.05/2021
  3. Tanggal: 23 Februari 2021
  4. Jenis usaha: Syariah
  5. Sistem operasi: Android

Dana Syariah Aman dan Terdaftar di OJK

Dana Syariah telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan no keputusan OJK KEP-10/D.05/2021.

Manfaat dan Keunggulan Dana Syariah

Adapun manfaat dan keunggulan Dana Syariah yang bisa Anda dapatkan adalah sebagai berikut

  1. Skema akad syariah.yang mudah dan cepat
  2. DP bisa 0% dan angsuran lebih ringan.
  3. Terbuka untuk Wiraswasta dan Karyawan

Limit dan Tenor Kredit Dana Syariah

Dalam setiap perusahaan pendanaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada Dana Syariah yang memiliki elemen-elemen penting tersebut. Diantaranya:

1. Jenis Pinjaman

Jenis pinjaman yang diberikan oleh Dana Syariah yakni terdiri dari 2 (dua) macam, antara lain:

a. Dana Konstruksi

Dana Syariah menyediakan beberapa jenis pendanaan untuk didanai pada produk dana konstruksi.

  • Prasarana: Pendanaan Pra Sarana. Jika pengembang telah memiliki sendiri lahan yang akan di kembangkan dan memenuhi syarat untuk dijadikan usaha properti, maka Dana Syariah bisa bekerja sama untuk mencarikan Pendana yang akan mendanai kebutuhan dana pembangunan sarana prasarananya termasuk rumah contoh.
  • Unit Terjual: Pembiayaan Unit Terjual. Kerja sama dan pendaan pengadaan lahan untuk dijadikan proyek property.
  • Jual Beli Rumah: Pendanaan Jual Beli Rumah. Bagi Pemasar properti yang mendapatkan kesempatan untuk membeli unit rumah untuk dijual kembali , maka Dana Syariah bisa bekerja sama untuk mencarikan Pendana untuk mendanai rumah yang akan dibeli dan nantinya dibayar kembali setelah unit berhasil dijual.

b. Dana Rumah

Dana Rumah merupakan layanan Dana Syariah Indonesia, untuk alternatif pembiayaan kepemilikan rumah dengan skema syariah, yang mudah.

2. Tenor

Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Dana Syariah kepada penerima pinjaman yaitu mulai 1 tahun sampai dengan 15 tahun.

3. Plafon Limit

Batas maksimal pembiayaan pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Dana Syariah kepada penerima pinjaman yaitu Rp1.000.000.000.

4. Bunga

Karena mengusung sistem pemberian pinjaman syariah, Dana Syariah tidak memberlakukan sistem pembayaran bunga bagi para peminjam dananya.

Syarat dan Ketentuan

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan secara umum yang harus Anda penuhi jika mengajukan pinjaman uang di Dana Syariah, diantaranya:

  • Peminjam merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun pada waktu akhir pelunasan.
  • Pembiayaan untuk rumah baru (indent/ready stock), rumah bekas (second), take over.

Cara Pengajuan

Adapun langkah-langkah mudah untuk mengajukan pinjaman di Dana Syariah yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut.

  • Langkah 1: Daftar. Daftar menjadi member dari Dana Syariah dengan cara menghubungi Dana Syariah
  • Langkah 2: Menyetujui Syarat & Ketentuan. Bersedia tunduk dan menyetujui terhadap syarat dan ketentuan keanggotaan
  • Langkah 3: Pengajuan Proyek (Verifikasi). Mengajukan proposal untuk dicarikan pembiayaannya pada portal Dana Syariah.
  • Langkah 4: Proposal. Pemilik Usaha mengajukan proposal penggalangan dana kepada Dana Syariah sesuai dengan Template.
  • Langkah 5: Verifikasi. Tim Dana Syariah akan melakukan survey lokasi (lokasi proyek, kantor dan atau tempat usaha).
  • Langkah 6: Perjanjian. Pemilik Proyek dan pihak Dana Syariah mengikatkan diri pada perjanjian awal
  • Langkah 7: Penggalangan Dana. Penggalangan Dana dilakukan selama 30 hari melalui platform aplikasi Dana Syariah,

Gagal Bayar Dana Syariah Apakah Ada DC Lapangan

Penagihan akan dilakukan Dana Syariah untuk nasabah sejak dari terlambat bayar sampai dengan gagal bayar. Sejauh ini belum ada indikasi bahwa Dana Syariah menggunakan DC Lapangan atau debt Collector kunjungan ke rumah.

Tapi, ini tidak berarti bahwa Dana Syariah tidak bisa menggunakan DC lapangan karena secara OJK diperbolehkan menggunakan tenaga penagihan pihak ketiga.

Alamat Kantor dan Kontak Pinjaman Online Dana Syariah

PT Dana Syariah Indonesia beralamat di gedung Setiabudi Atrium lantai 7 Suite 701A JL. H.R. Rasuna Said Kav. 62  JAKARTA SELATAN – 12920.

Jika Anda ingin menghubungi pihak Dana Syariah, berikut kontak dan e-mail yang dapat dihubungi.

Berlangganan Duwitmu