Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

CROWDE

CROWDE P2p Lending Pinjaman Online

Maksimal Lama Pinjam

12 Bulan

Maksimal Pinjaman

Rp 100.000.000

  • Pengembalian pinjaman dapat berupa hasil panen pertanian
  • Penyaluran hasil panen akan dibantu rekan CROWDE
  • Pencairan dana langsung ke toko tani untuk kebutuhan proyek

Apakah CROWDE Legal atau ilegal ? Aman tidak terdaftar di OJK.

Kami mengulas pengalaman pinjam dana di CROWDE dan menuliskan hasil pengalaman tersebut dalam ulasan soal kelebihan kekurangan CROWDE di artikel ini.

Apa itu CROWDE

CROWDE adalah pinjaman fintech P2P PT. Crowde Membangun Bangsa (CROWDE) yang merupakan wadah permodalan proyek pertanian, perikanan, peternakan, dan jual beli komoditasnya dari para Penerima Permodalan yang telah menjadi mitra CROWDE.

Latar belakang terbentuknya CROWDE tidak terlepas dari bagaimana tingkat kemajuan sektor agraria di Indonesia. Sebagai negara agraria, menggantungkan pertumbuhan ekonominya pada industri pertanian, namun ironisnya 78% petani rumah tangga yang aktif di Indonesia tidak memenuhi persyaratan permodalan bank. 

Belum lagi tantangan sektor pertanian berupa penetrasi interkoneksi dengan teknologi untuk menjadikan ekosistem yang berkelanjutan, berkurangnya regenerasi petani aktif yang 65% sekarang berusia di atas 60 tahun, dan naiknya tingkat pengangguran di desa sehingga menimbulkan kesenjangan 2x lipat daripada di kota. Dengan keadaan ini, impian Indonesia menjadi lumbung pangan dunia pada tahun 2045 sangat sulit untuk direalisasikan tanpa perubahan.

CROWDE hadir untuk menjawab tantangan tersebut, kepercayaan tinggi untuk menciptakan kesempatan agar petani kecil dan menengah bisa mengembangkan bisnis serta menerapkan idenya dibarengi dengan usaha memupuk kepercayaan masyarakat terhadap sektor pertanian. Bersama CROWDE, para petani diharapkan untuk bisa mewujudkan kenaikan taraf hidup dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara inklusif.

Adapun tim atau elemen-elemen penting dari CROWDE terdiri dari beberapa bagian. 

Pada bagian Komisaris Utama dipegang oleh Adryan Hafizh. Dalam 5 tahun awal karirnya, Adryan Hafizh yang merupakan lulusan Sekolah Bisnis Manajemen dari Institut Teknologi Bandung, sudah terjun di dunia startup membentuk keluarga besar founder di PT Kolaborasi Kapital Indonesia. Pada perjalanannya inkubasinya, Adryan bertemu duo co-founder CROWDE, Yohanes dan Risyad, yang sedang berupaya mengembangkan CROWDE pada saat itu untuk terus memajukan sektor pertanian. Adryan juga merupakan co-founder dari SIAP Accelerator, yang mendorong perkembangan 160 social enterprise di 4 kota yang tersebar di Indonesia. Semua upayanya untuk percepatan pengembangan bisnis dengan sistem ekonomi berbagi di Indonesia.

Pada bagian Direktur dipegang oleh Mirza Adhyatma—yang merupakan seorang antusias teknologi yang ingin membangun masa depan yang lebih baik, terutama untuk kehidupan petani. Menerima gelar sarjana ilmu komputer di IPB (Institut Pertanian Bogor) menumbuhkan ketertarikannya pada industri pertanian, oleh karena itu Ia meneruskan S2 manajemen agribisnis di Sekolah Bisnis IPB, program dual degree di Maastricht School of Management dengan fokus Sustainable Business Development. Pada tahun 2020, Ia mendapatkan seftifikasi profesional di bidang Entrepreneurship dari Harvard Business School Online untuk menyokong pengetahuannya di praktik kewirausahaan. Sambil mengejar studinya, Mirza menjalankan bisnisnya di beberapa bidang seperti merchandising, multimedia, peternakan, dan retailer terkait pertanian & peternakan. Setelah menyelesaikan gelar magisternya.

Ia bergabung di Maybank Indonesia sebagai management associate untuk divisi manajemen risiko yang menjadi awal karirnya sebagai bankir. Setelah pengalamannya selama 6 tahun di perbankan sebagai risk manager, product manager, transformation project manager, dan business development di beberapa bank, Ia berubah haluan ke industri startup di perusahaan digital milik Salim Group bernama IndoAlliz 

Pada bagian CEO dipegang oleh Yohanes Sugihtononugroho—yang merupakan seorang agropreneur yang memiliki mimpi untuk memudahkan kehidupan petani. Ia sudah mengarungi industri pertanian dan memiliki asam garam di bidangnya. Sarjana Business Commerce dari Universitas Prasetiya Mulya ini terinspirasi oleh program pengembangan masyarakat universitasnya, dimana ia dihadapkan dengan jutaan masalah yang dihadapi petani kecil setiap harinya.

Pada 2016, ia mendapatkan sertifikat pengembangan profesional untuk Inovasi & Kewirausahaan dari Stanford University, dan memulai agribisnisnya sendiri. Yohanes memulai perjalanannya untuk membangun CROWDE setelah berpengalaman menjadi petani mandiri, Ia bertani cabai dan jamur di daerah Bogor, lalu beralih beternak unggas beberapa tahun kemudian. Sejak awal ia sangat menikmati setiap aspek pada aktivitas dan pekerjaan di sektor pertanian. Namun, walau ia telah berusaha sesuai kemampuannya dengan sungguh-sungguh bermodal dari kantong sendiri, tetapi hasil bertani tidak semenyenangkan proses bertani itu sendiri.Setelah mengalami kebangkrutan, ia menyadari bahwa petani di seluruh Indonesia mengalami keputusasaan dan membutuhkan bantuan. Tidaklah masuk di akal, Indonesia sebagai negara agraris yang bergantung pada pertanian, justru memiliki banyak petani yang hidup dibawah garis kemiskinan.

Berangkat dari keadaan tersebut, Yohanes dan temanya Risyad, membangun CROWDE untuk merevolusi sektor pertanian di Indonesia. 

Saat ini, CROWDE sudah merangkul lebih dari 17.000 petani dengan bantuan lebih dari 31.000 pemodal, dan sudah bekerjasama dengan lima pemodal institusi. Sepanjang perjalanannya, Yohanes telah memperoleh penghargaan sebagai dalam 30 Under 30 kategori Social Enterprise versi Forbes Asia 2018, dan penghargaan 40 Under 40 dari Markplus.inc 2018.

Izin OJK dan Tanggal Izin OJK Diberikan

Sebagai sebuah perusahaan populer yang bergerak di bidang finansial berbasis teknologi, CROWDE telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi. Adapun rinciannya sebagai berikut.

  1. Nama perusahaan: PT Crowde Membangun Bangsa
  2. Surat tanda berizin/terdaftar: KEP-102/D.05/2021
  3. Tanggal: 17 September 2021
  4. Jenis usaha: Konvensional
  5. Sistem operasi: -

CROWDE Apakah Aman, Legal, Penipuan, Terdaftar OJK

CROWDE telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan no keputusan OJK KEP-102/D.05/2021 sebagai perusahaan P2P Lending.

Keunggulan CROWDE

Adapun manfaat dan keunggulan yang bisa Anda dapatkan sebagai petani dari CROWDE adalah sebagai berikut

  1. Dibantu dalam mengawasi proyek
  2. Penyediaan SOP untuk menjaga kelancaran proyek
  3. Penyaluran hasil panen akan dibantu dengan rekan CROWDE
  4. Pencairan dana langsung melalui toko tani untuk membeli kebutuhan proyek
  5. Pengembalian pinjaman dapat berupa hasil panen pertanian

Kekurangan CROWDE

  • Limit plafon pinjaman terbatas hanya maksimum di Rp 2 M
  • Pinjaman yang disetujui belum tentu bisa dibiayai karena pendanaan menggunakan mekanisme P2P yang harus mendapatkan aliran dana dari Lender
  • Bunga pinjaman online lebih tinggi dari bunga kredit di bank
  • Investasi di P2P punya resiko tinggi karena semua resiko gagal bayar ditanggung Lender

Limit dan Tenor Kredit CROWDE

Dalam setiap perusahaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada CROWDE yang memiliki elemen-elemen penting tersebut. Diantaranya:

A. Jenis Pinjaman

Jenis pinjaman di CROWDE adalah sistem bagi hasil. Di mana bagi hasil adalah konsep pembagian risiko serta keuntungan sesuai proporsi yang diajukan di awal, sehingga hasil keuntungan dan kerugian akan dibagi sesuai proporsi bagi tiap investor.

B. Tenor

Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak SamaKita kepada penerima pinjaman yaitu maksimal 12 bulan.

C. Plafon Limit

Batas maksimal pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak CROWDE kepada penerima pinjaman adalah sebesar Rp100.000.000,00,-.

D. Bunga

Suku bunga flat yang ditawarkan pihak CROWDE adalah mulai dari 2,54% per bulan.

Syarat dan Ketentuan

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi di CROWDE, diantaranya:

  1. Petani minimal kurang dari satu tahun
  2. Setiap orang Indonesia yang telah berusia 18 tahun (dibuktikan dengan adanya KTP, Paspor, atau kartu identitas lainnya).
  3. Memiliki komoditas yang terdiri dari tiga jenis yaitu cabai, jagung, padi
  4. Harus bergabung dengan kelompok tani lainnya
  5. Memiliki luas lahan sekurang-kurangnya 2.500 meter

Tak terlepas dari itu, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan perihal pemodalan atau pembiayaan untuk pemodal, antara lain:

  1. Ketentuan Permodalan/Pembiayaan adalah ketentuan-ketentuan yang disetujui dari permohonan Permodalan/Pembiayaan yang telah diajukan termasuk informasi sehubungan dengan, tapi tidak terbatas pada:
    1. pagu maksimum pinjaman,
    2. jangka waktu Fasilitas,
    3. suku bunga atau margin atau bagi hasil,
    4. denda keterlambatan (jika ditentukan), dan
    5. kesediaan Penerima Permodalan/Pembiayaan untuk menerima Fasilitas Permodalan/Pembiayaan jika dana yang terkumpul selama masa penawaran sedikitnya 60% dari nilai Fasilitas Permodalan/Pembiayaan.
  2. Pemodal akan memilih sendiri Proyek Permodalan untuk diberikan Fasilitas Permodalan/Pembiayaan melalui situs CROWDE.
  3. Dengan mendaftar menjadi Pemodal di CROWDE, Pemodal otomatis memberikan kuasa yang tidak dapat ditarik kembali kepada CROWDE untuk, meliputi tapi tidak terbatas pada: (1) menandatangani Perjanjian Permodalan/Pembiayaan, dokumen jaminan dan/atau perjanjian jaminan bersama beserta setiap perubahannya dari waktu ke waktu, untuk dan atas nama Pemodal dalam rangka memodali Proyek Permodalan yang dipilih sendiri oleh Pemodal melalui Situs, dan (2) mengatur transaksi dengan dana dari Pemodal untuk menjalankan Proyek Permodalan.
  4. Proses konfirmasi transaksi Dana Permodalan yang telah dikirimkan oleh Pemodal membutuhkan waktu pengecekan paling lambat 1 x 24 jam.
  5. Pemodal berhak mendapatkan Laporan mengenai Proyek Permodalan yang sedang dimodali serta laporan penjualan komoditi ketika Proyek Permodalan telah berakhir.

Cara Pengajuan

Adapun cara untuk mengajukan pinjaman di CROWDE yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut.

  1. Langkah 1: Memenuhi persyaratan. Untuk memulai pembiayaan kamu harus memenuhi kelayakan yang telah kami tetapkan.
  2. Langkah 2: Mengajukan proyek. Silakan ajukan pembiayaan proyek kamu dengan cara mengisi formulir pengajuan secara lengkap untuk memenuhi syarat awal.
  3. Langkah 3: Pencairan dana ke rekening petani. Dana akan dicairkan dengan metode khusus yang dapat digunakan untuk kebutuhan proyek.
  4. Langkah 4: Analisis, penilaian, dan persetujuan. Pihak CROWDE akan melakukan penilaian. Jika proyek disetujui, mereka segera mengabari Anda dalam waktu 1x24 jam kerja dan langsung menawarkan proyekmu ke pemodal.
  5. Langkah 5: Pengembalian pinjaman. Peminjam membayar pinjaman melalui CROWDE sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya. Pengembalian pinjaman dapat berupa hasil panen pertanian.

Alamat Kantor dan No Telepon Pinjaman Online CROWDE

PT CROWDE Membangun Bangsa bertempat di Jalan Tebet Raya Nomor 34 Blok A Persil Nomor4, Kel. Tebet Timur Kec. Tebet, Kota Adm. Jakarta Selatan, Prov. DKI JakartaTelepon: 02121383317

Berlangganan Duwitmu