Maksimal Lama Pinjam
6 Bulan
Maksimal Pinjaman
Rp 2.000.000.000
- Aman dan terpercaya. P2P Lending izin OjK
- Persyaratan mudah.
- Proses Pengajuan Cepat
Apakah Batumbu legal atau ilegal? Apa aman pinjam di aplikasi Batumbu ini ? Berapa lama cair pinjaman di Batumbu .
Simak ulasannya.
Batumbu adalah perusahaan Peer-To-Peer Lending yang mempertemukan Wira UKM (pengusaha mikro, kecil, dan menengah) yang membutuhkan modal usaha dengan Penyedia Dana (individu atau institusi pemilik modal) yang ingin mendukung pertumbuhan Wira UKM dan mengembangkan dana untuk mendapatkan imbal hasil menarik, dalam sebuah platform digital.
Batumbu tidak memiliki lisensi perbankan dan tidak beroperasi sebagai Bank. Batumbu merupakan platform yang mempertemukan Penyedia Dana dengan Wira UKM yang membutuhkan pembiayaan. Batumbu dalam hal ini bertindak sebagai perantara yang mejembatani kebutuhan Wira UKM dan Penyedia Dana, dan tidak menghimpun dana pihak ketiga seperti Bank. Dengan peran tersebut, Batumbu bertujuan menjadi katalis pertumbuhan dengan memberikan keleluasaan akses pembiayaan dengan proses yang cepat dan mudah bagi Wira UKM, serta dilain sisi memberikan alternatif pengembangan dana dengan imbal hasil yang menarik bagi Penyedia Dana.
Sebagai perusahaan pendanaan yang memiliki tingkat eksistensi dan popularitas tinggi, tentu saja Batumbu tidak terlepas dari tim yang terdiri dari orang-orang hebat yang tergabung dalam satu tim utuh. Di mana orang-orang hebat yang tergabung dalam tim Batumbu tersebut adalah sebagai berikut.
Sebagai sebuah perusahaan populer yang bergerak di bidang finansial berbasis teknologi, Danain telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi. Adapun rinciannya sebagai berikut.
Batumbu telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan no keputusan OJK KEP-11/D.05/2021.
Adapun manfaat dan keunggulan Batumbu yang bisa Anda dapatkan adalah sebagai berikut
Dalam setiap perusahaan pendanaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada Batumbu yang memiliki elemen-elemen penting tersebut. Diantaranya:
Jenis pembiayaan yang ditawarkan oleh Batumbu terdiri dari 2 (dua) jenis, antara lain:
Jangka waktu pembayaran kembali pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan cycle bisnis nasabah. Saat ini Batumbu dapat memberikan pinjaman dengan tenor atau jangka waktu 1 hari hingga 180 hari atau 6 bulan.
Besarnya pembiayaan yang dapat diberikan akan tergantung pada hasil analisis atas profil Wira UKM dan usahanya. Pembiayaan diberikan sesuai kebutuhan pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung perkembangan usaha Wira UKM.
Adapun berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 77/POJK.01/2016, batas maksimum pemberian pinjaman kepada satu orang peminjam adalah sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah), sehingga apabila kebutuhan melebihi nominal tersebut, maka maksimal pembiayaan yang dapat diberikan tetap mengikuti ketentuan batas maksimum tersebut.
Tingkat suku bunga pembiayaan di Batumbu mulai dari 0,9% - 1,5% per bulan dan 15% per tahun. Besarnya bunga tergantung dari tingkat risiko usaha dan profil Wira UKM, jenis produk dan jangka waktu pembiayaan.
Denda biaya Keterlambatan yang diberlakukan oleh pihak Batumbu kepada penerima pinjaman yakni 0,1% per hari.
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan secara umum yang harus Anda penuhi jika mengajukan pembiayaan di Batumbu, diantaranya:
Adapun beberapa dokumen tambahan yang harus Anda persiapkan adalah sebagai berikut.
Adapun langkah-langkah mudah untuk mengajukan pinjaman di Batumbu yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut.
Note:
PT Berdayakan Usaha Indonesia beralamat di Sopo Del Office – Tower A 20th FloorJl. Mega Kuningan Barat IIIJakarta Selatan 12950(021) 3002 2705.
Phone: +62 21 300 22 705; Email: [email protected]