Maksimal Lama Pinjam
36 Bulan
Maksimal Pinjaman
Rp 2.000.000.000
- P2P Lending Berbasis Syariah
- Imbal hasil yang halal
- Mendukung pelaku usaha (UMKM)
Apakah Ammana legal atau ilegal? Apa aman pinjam di aplikasi pinjol ini ?
Berapa lama cair pinjaman di Ammana.
Ammana adalah Fintek Syariah Pertama di Indonesia yang berijin dan diawasi oleh OJK yang hadir untuk mendukung kemajuan para pelaku usaha (UMKM) melalui cara menjembatani para pendana dengan para peminjam.
Dalam hal ini para pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha yang halal melalui program pendanaan bersama atau halal crowdfunding. Kami hadir sebagai perusahaan P2P (Peer-to-Peer) lending syariah dengan sistem non direct funding yaitu para pelaku UMKM diwajibkan untuk menjadi anggota dari mitra keuangan syariah mikro yang telah terdaftar di Ammana yang berfungsi sebagai lembaga kurasi kelayakan usaha UMKM.Menerapkan dengan sistem Pembagian Keuntungan dari hasil pendanaan produktif dengan Sistem Murni Bagi Hasil antara pendana dengan mitra lembaga keuangan mikro syariah mitra Ammana (BMT/KSPPS/BPRS/Lembaga Ventura Syariah/Lembaga Keuangan Syariah lainnya).
Dasar penentuan bagi hasil dilandaskan pada perbandingan antara proyeksi atau estimasi dengan realisasi dari hasil pendapatan usaha yang diperoleh dari mitra-mitra nasabah (UMKM) yang mendapat pendanaan dari Mitra Lender/Mitra BMT/KSPPS, tentunya setiap pendapatan hasil usaha antar masing-masing sektor usaha memiliki return usaha yang berbeda-beda pula dengan resiko yang berbeda.
Pola bagi hasil dilakukan secara murni Syariah, karena menghitung hak bagi hasil secara adil dan transparan antara para pelaku UMKM, pendana dan mitra keuangan mikro syariah yang menjadi mitra Ammana (BMT/KSPPS/BPRS/Lembaga Ventura Syariah/Lembaga Keuangan Syariah lainnya).
Di samping itu, Ammana tidak hanya bisa diakses melalui situs website resminya saja—melainkan Anda pun bisa mengunduhnya di Google Play Store. Tingkat eksistensi dan popularitasnya yang tinggi ini tentu saja tidak terlepas dari tim yang terdiri dari orang-orang hebat yang tergabung dalam satu tim utuh.
Adapun orang-orang hebat yang tergabung dalam tim Ammana tersebut adalah sebagai berikut.
Sebagai sebuah perusahaan populer yang bergerak di bidang finansial berbasis teknologi, Ammana telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi. Adapun rinciannya sebagai berikut.
Ammana telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan no keputusan OJK KEP-123/D.05/2019.
Adapun manfaat dan keunggulan Ammana yang bisa Anda dapatkan adalah sebagai berikut.
Dalam setiap perusahaan pendanaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada Ammana yang memiliki elemen-elemen penting tersebut. Diantaranya:
Jenis pinjaman yang diberikan oleh Ammana yakni pinjaman syariah yang memiliki definisi sebagai suatu kredit atau pinjaman yang disediakan oleh lembaga keuangan dengan sistem transaksi berlandaskan syariat agama Islam. Dalam sistem syariah, seluruh aktivitas keuangan mulai dari akad sampai imbal jasa disesuaikan dengan prinsip syariah.
Sementara itu, terdapat 2 (dua) jenis pendanaan di Ammana yaitu
Pendanaan musyarakah berarti Anda bersama LKMS saling berkontribusi modal untuk membiayaai pelaku usaha yang dibina oleh LKMS. Sedangkan pendanaan mudharabah berarti Anda berkontribusi modal 100% untuk membiayaai pelaku usaha yang dikelola oleh LKMS.
Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Ammana kepada penerima pinjaman yang ingin berhaji yaitu 3 tahun.
Batas maksimal pembiayaan pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Ammana kepada penerima pinjaman yaitu mulai dari Rp500.000 dan maksimal Rp2.000.000.000.
Suku bunga yang ditawarkan oleh Ammana kepada penerima pinjaman yakni bernilai sangat kecil karena menggunakan sistem pinjaman syariah.
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan secara umum yang harus Anda penuhi jika mengajukan pinjaman uang di Ammana, diantaranya:
Adapun langkah-langkah mudah untuk mengajukan pinjaman di Ammana yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut.
Sejauh ini, Ammana belum menunjukkan adanya penggunaan DC lapangan dalam proses penagihan. Namun, penggunaan DC Lapangan di P2P seperti Ammana tidak dilarang.
PT. Ammana Fintek Syariah beralamat di Gedung Saharjo Square, Jl. Dr. Saharjo No.49, RT.3/RW.8, Manggarai, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12850, Indonesia.
Email: [email protected]; Telp: +021 22832618