Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Aktivaku

Aktivaku

Maksimal Lama Pinjam

12 Bulan

Maksimal Pinjaman

Rp 1.000.000.000

  • Aman dan terpercaya. P2P Lending izin OjK
  • Tidak terbatas lokasi, siapapun dan dimanapun bisa ajukan pinjaman
  • Bunga kompetitif dan bersaing

Apakah Aktivaku Legal atau ilegal ? Aman tidak terdaftar di OJK.

Kami mengulas pengalaman pinjam dana di Aktivaku dan menuliskan hasil pengalaman tersebut dalam ulasan soal kelebihan kekurangan Aktivaku di artikel ini.

Apa itu Aktivaku

Aktivaku adalah P2P Lending financial technology platform di Indonesia yang menjadi market place untuk mempertemukan pihak yang membutuhkan pendanaan dengan pihak yang bersedia memberikan pendanaan melalui sebuah mekanisme yang aman dan transparan. Selain melalui analisa secara mendalam, fitur keamanan pada Aktivaku ditambahkan pada beberapa produk melalui jaminan berupa aset atau jaminan lainnya.

Bagi pendana, risiko pengembangan dana bisa diminimalisir melalui hasil analisa dan juga dengan adanya tambahan aset/agunan. Sedangkan bagi peminjam, pendanaan bisa diperoleh dengan cepat dan efisien. Fasilitas yang kami siapkan meliputi kebutuhan pendanaan bagi perorangan maupun perusahaan yang membutuhkan tambahan modal untuk berusaha. Kami juga memberikan fasilitas untuk memiliki rumah dengan skema kredit kepemilikan rumah atau cicilan bertahap.

Di balik popularitasnya yang tinggi, tentu saja tidak terlepas dari tim yang terdiri dari orang-orang hebat yang tergabung dalam satu tim utuh. Adapun orang-orang hebat yang tergabung dalam tim Aktivaku tersebut adalah sebagai berikut.

  • Suchandra Tanjung: Komisaris / Co-founder
  • Ricky Gandawijaya:Chief Executive Officer / Founder
  • Tofan Saban: Chief Operating Officer & Co-Founder
  • Margaretha Winata:Chief Financial Officer & Co-Founder
  • Musya Ismail: Chief Commercial Officer
  • Arifin Hudaya: Head of Business Development
  • Omar Syahdharma:Head of Funding
  • Aktivaku Andalan Investindo (99%): Pemegang Saham (I)
  • Rizky Gandawijaya (0,01%): Pemegang Saham (II)

Izin OJK dan Tanggal Izin OJK Diberikan Aktivaku

Sebagai sebuah perusahaan populer yang bergerak di bidang finansial berbasis teknologi, Aktivaku telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi. Adapun rinciannya sebagai berikut.

  1. Nama perusahaan: PT Aktivaku Investama Teknologi
  2. Surat tanda berizin/terdaftar: KEP-83/D.05/2021
  3. Tanggal: 24 Agustus 2021
  4. Jenis usaha: Konvensional
  5. Sistem operasi: -

Aktivaku Apa Aman, Penipuan Bukan, Legal Terdaftar OJK atau Illegal

Aktivaku telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan no keputusan OJK KEP-83/D.05/2021.

Keunggulan Aktivaku

Adapun manfaat dan keunggulan Aktivaku yang bisa Anda dapatkan adalah sebagai berikut.

  1. Pengajuan pinjaman secara online sehingga lebih mudah dan cepat.
  2. Informasi biaya yang timbul/dikenakan secara transparan.
  3. Tidak terbatas lokasi, siapapun dan dimanapun bisa mengajukan pinjaman tanpa ada batasan wilayah dan syarat lainnya.
  4. Peminjam dana berhak mendapatkan bunga kompetitif ( bunga yang dikenakan dihasilkan dari credit scoring).

Kekurangan Aktivaku

  • Limit plafon pinjaman terbatas hanya maksimum di Rp 2 M
  • Pinjaman yang disetujui belum tentu bisa dibiayai karena pendanaan menggunakan mekanisme P2P yang harus mendapatkan aliran dana dari Lender
  • Bunga pinjaman online lebih tinggi dari bunga kredit di bank

Pinjaman Aktivaku

Aktivaku memiliki beberapa jenis produk pinjaman yang ditawarkan kepada para peminjam dana. Produk tersebut terdiri dari:

1. Aktivahome

Aktivahome adalah pinjaman kepemilikan rumah yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pembelian rumah, apartemen, dan ruko melalui pengembang yang telah bekerja sama dengan Aktivaku.

2. AktivaSwitch

AktivaSwitch adalah kegiatan pendanaan jangka sangat pendek untuk membiayai proses perpindahan fasilitas kredit dari satu lembaga keuangan ke lembaga keuangan lainnya. 

Alur kerjanya adalah Pendana meminjamkan sejumlah uang sesuai besaran sisa kredit peminjam di lembaga keuangan awal, yang kemudian dipindahkan ke lembaga keuangan lain untuk memperoleh kredit baru. Sumber pembayaran kembali Peminjam berasal dari fasilitas kredit yang diberikan oleh bank tujuan (berdasarkan persetujuan pembiayaan atau SPPK).

3. AktivaStart

AktivaStart adalah pendanaan yang dibatasi untuk membiayai kegiatan produktif yang akan menjadi sumber pembayaran Peminjam, seperti pengerjaan proyek tertentu berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) atau Purchase Order (PO). Sebagai jaminan pelaksanaan proyek, maka Peminjam wajib untuk menyediakan agunan berbentuk properti atau aset lainnya.

Alur kerjanya adalah Pendana akan meminjamkan sejumlah uang berdasarkan persentase nilai Loan-to-Value dari aset yang dijaminkan dengan jangka waktu sesuai kegiatan produktif yang sedang atau akan dilakukan. Pembayaran kembali oleh Peminjam dilakukan saat kegiatan produktif yang didanai selesai dikerjakan.

3. AktivaFlow

AktivaFlow adalah kegiatan pendanaan yang diberikan kepada pihak-pihak dalam rantai pasokan pekerjaan yang berasal dari pemberi kerja.

Dengan fasilitas AktivaFlow maka Peminjam dapat memperoleh pembayaran lebih cepat atas pekerjaan yang telah dilakukan tanpa harus menyediakan jaminan secara penuh. Jaminan pendanaan sepenuhnya berasal dari komitmen pembayaran pihak pemberi kerja. 

Limit dan Tenor Kredit

Limit dan tenor pinjaman di Aktivaku adalah:

a. Tenor

Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Aktivaku kepada penerima pinjaman yaitu 1 sampai dengan 12 bulan.

b. Plafon Limit

Batas maksimal pembiayaan pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Aktivaku kepada penerima pinjaman yaitu Rp1.000.000 sampai dengan Rp1.000.000.000.

c. Bunga

Suku bunga yang ditawarkan oleh Aktivaku kepada penerima pinjaman yakni 14% per tahun.

d. Denda Biaya Keterlambatan

Pembayaran yang melebihi tanggal jatuh tempo akan dikenakan biaya penalti sesuai yang tertera di perjanjian.

Syarat dan Ketentuan

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan secara umum yang harus Anda penuhi jika mengajukan pinjaman uang di Aktivaku, diantaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan personal, karyawan, pemilik usaha, dan badan usaha.
  • Untuk karyawan tidak lebih dari 55 tahun.
  • Untuk pemilik usaha & professional tidak lebih dari 65 tahun.
  • Memiliki penghasilan tetap minimal di atas Rp2.000.000.

Cara Pengajuan

  • Langkah 1: Registrasi melalui web Aktivaku.com.
  • Langkah 2: Mengisi data secara lengkap.
  • Langkah 3: Mengisi data terkait jaminan dan data lainnya dengan benar.
  • Langkah 4: Menaati ketentuan dan persyaratan untuk penayangan pinjaman.
  • Langkah 5: Setelah semua lengkap, tim marketing Aktivaku akan menghubungi untuk proses selanjutnya.

Note:

  • Masa tunggu pencairan dana selama 14 hari kerja setelah penayangan di web Aktivaku
  • Peminjam dana bisa mengajukan pinjaman yang kedua atau selanjutnya meskipun pinjaman yang pertama sudah aktif, dengan syarat setelah melalui proses analisa pihak Aktivaku.

Alamat Kantor dan Kontak Pinjaman Online Aktivaku

PT Aktivaku Investama Teknologi Kertanegara Office, Lantai 1 Jl.Kertanegara No. 16, Jakarta Selatan 12110 Indonesia.

Telp: +62 21 7398364; Email: [email protected]

Berlangganan Duwitmu