Iuran Tahunan
Rp 300.000
Cashback
50 %
- Cashback Langganan Netflix
- Attractive Programs at Merchants
- Bebas iuran tahunan satu tahun pertama
Kartu kredit keluaran PermataBank ini dipersembahkan khusus nasabah penikmat film-film dari Netflix. Menonton film Netflix secara marathon akan lebih seru dengan kartu kredit ini dengan diberikannya cashbak 50% dan promo-promo menarik di sejumlah merchant.
Limit kartu kredit Permata adalah 3x penghasilan bulanan.
Annual Fee Kartu Kredit PermataME Credit adalah Rp300.000 (Gratis iuran tahunan untuk 1 tahun pertama).
Proses mudah untuk pengajuan aplikasi kartu kredit dan bisa melalui PermataMobile X
Nikmati cashback 50% untuk berlangganan Netflix setiap bulannya hanya dengan akumulasi transaksi retail minimal Rp 1,500,000 setiap bulan (syarat dan ketentuan berlaku)
Nikmati beragam promo menarik di berbagai merchant dari diskon hingga cicilan
Bebas iuran tahunan satu tahun pertama untuk kartu utama dan 5 kartu tambahan
Lebih mudah dengan PermataMobile X, mulai dari cek tagihan atau limit, ubah transaksi menjadi cicilan SimplePay, pengajuan dana tunai, hingga pendaftaran kartu tambahan atau fitur berbagai pembayaran
Buat atau ganti PIN kartu kredit mudah melalui PermataMobile X, website atau IVR
Transaksi PermataKartuKredit jadi lebih aman dan nyaman dengan notifikasi langsung di ponsel Anda
Kemudahan pembayaran tagihan rutin bulanan melalui Permata Bills To Pay
Berikut ini adalah daftar kerugian dalam menggunakan Kartu Kredit PermataME Credit.
Tidak mudah mengajukan kartu kredit. Persyaratannya banyak dan cukup ketat.
Dan persyaratan tersebut dikontrol oleh Bank Indonesia. Bank penerbit kartu wajib patuh dengan ketentuan tersebut
Beberapa ketentuan dan persyaratan pokok pengajuan kartu kredit adalah:
Sejumlah penelitian di luar negeri menemukan bahwa orang berbelanja dengan pembayaran tunai dan pembayaran kartu kredit, punya perilaku berbelanja yang berbeda.
Belanja dengan kartu kredit cenderung membuat orang lebih boros dibandingkan belanja dengan membayar tunai.
Kenapa ?
Menurut penelitian tersebut, saat membayar tunai, orang merasakan ‘pengorbanan’, dengan mengeluarkan uang secara fisik. Sementara, saat membayar dengan kartu kredit, orang tidak merasakan berkorban dengan melakukan pembayaran, sehingga membuat berbelanja lebih konsumtif.
Kontrol yang lemah dari pemegang kartu, bisa membuat belanja dengan kartu kredit menjadi meningkat diluar kendali. Saat menggunakan tidak terasa, tapi begitu menerima tagihan, orang kaget tidak menyangka bahwa pemakaian mereka sedemikian tinggi.
Saya banyak bertemu teman, yang secara finansial punya penghasilan bagus, tetapi punya hutang kartu kredit tidak kecil. Boleh dikatakan mereka terjebak hutang kartu kredit.
Setelah dicek, kebiasan mereka untuk belanja dengan kartu kredit secara berlebihan tanpa terkendali.
Orang kerap berpikir bahwa dengan membayar minimum payment tagihan maka itu sudah cukup. Padahal hal tersebut kurang tepat.
Bank memang menetapkan bahwa jumlah minimum pembayaran nasabah kartu, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI). PBI menetapkan bahwa “Persentase minimum pembayaran oleh Pemegang Kartu Kredit paling kurang sebesar 10% (sepuluh persen) dari total tagihan”.
Namun, nasabah yang hanya membayar minimum payment akan masuk dalam jebakan bunga berbunga. Jumlah tagihan tidak akan berkurang walau nasabah bayar minimum payment.
Kenapa ? Karena bunga kartu kredit dihitung dari sisa pokok pinjaman. Jika membayar minimum payment, porsi pokok hanya berkurang sedikit sekali (sebagian besar untuk membayar bunga).
Ini dengan asumsi bahwa mereka yang membayar minimum tadi, tidak menggunakan kartunya lagi sampai tagihan lunas. Kalau kartu masih dipakai untuk belanja dan bayar minimum pula, hutang sudah pasti tidak akan lunas.
Di era digital dan internet sekarang, penggunaan kartu kredit untuk melakukan transaksi online menjadi masif. Hampir semua transaksi online membutuhkan kartu kredit.
Efek negatifnya adalah banyak data kartu kredit yang dibobol. Orang jadi banyak mengalami kerugian dari transaksi yang tidak sah.
Meskipun bank penerbit sudah menerapkan sejumlah langkah perlindungan security untuk melindungi data, seperti kewajiban PIN dan 3D secure, namun banyak kejadian kebobolan justru datang dari keteledoran pemegang kartu kredit. Misalnya, pemberian akses dan data kartu kepada orang tidak dikenal.
Orang yang punya kartu kredit perlu punya kedisiplinan dalam menjaga data dan akses. Apalagi di era serba digital saat ini.
Usia untuk pemegang Kartu Utama | 21 - 65 tahun |
Usia minimal untuk pemegang Kartu Tambahan | 17 tahun |
Minimal Penghasilan per bulan | Rp3.000.000 |
Kelengkapan Dokumen | Karyawan | Wirausaha | Profesional |
Fotokopi KTP/KITAS | V | V | V |
Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT) | V | V | |
Fotokopi Rekening Tabungan (2 bln terakhir) | V | ||
Fotokopi Surat Izin Profesi | V | ||
NPWP | V | V | V |
Fotokopi Akte Perusahaan/SIUP/TDP | V |
Iuran Tahunan | Rp300.000 (Gratis iuran tahunan untuk 1 tahun pertama) |
Biaya tahunan Kartu tambahan | Tidak ada |
Min. pembayaran setiap bulan | 10% dari tagihan bulanan atau minimal Rp50.000 |
Denda keterlambatan pembayaran | 3% dari jumlah total tagihan atau minimum Rp50.000 dan maximum Rp150.000 |
Biaya admin untuk keterlambatan | Tidak ada |
Biaya penarikan tunai minimum | 6% dari nominal penarikan tunai atau minimal Rp80.000 (mana yang lebih tinggi) |
Batas fasilitas penarikan tunai per hari | Rp10 juta |
Program | Admin Fee |
---|---|
SimplePay 0% 3 bulan(khusus transaksi Hotel, Airlines, dan Travel)*Khusus Kartu Black, PSC, PRC, PRC, AWPC dan PHC | Rp 50,000 |
SimplePay 0% 3 bulan semua transaksi(khusus PermataHeroCard) | Rp 50,000 |
SimplePay 0.5% 3 bulan semua transaksi | Rp 10,000 |
SimplePay 0.99% 6 bulan | Rp 10.000 |
SimplePay 1.15% 12 bulan | Rp 10,000 |
SimplePay 1.15% 18 bulan | Rp 10,000 |
SimplePay 1.15% 24 bulan | Rp 10,000 |
Syarat dan ketentuan pengajuan Cicilan (SimplePay) melalui PermataTel dan PermataMobile X:
Program | Admin Fee |
---|---|
Merchant | Rp 15,000 |
Syarat dan ketentuan pengajuan Cicilan (SimplePay) melalui Merchant:
Air dan Listrik | Telpon | TV Kabel dan Internet |
---|---|---|
AETRA | FREN | CBN |
PALYJA | SATELINDO (MATRIX dan INDOSAT) | FIRST MEDIA |
PAM BINTARO | TELKOM | INDOVISION dan TOP TV |
PLN | TELKOMSEL | TELKOM (SPEEDY, USEE TV dan TRANS VISION) |
XL |
Syarat dan Ketentuan layanan Bills to Pay melalui kartu kredit (“Syarat & Ketentuan”) ini berlaku sebagai perjanjian Pemegang Kartu dalam mengikuti layanan Bills to Pay PermataBank.