Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

PermataME Credit

Kartu Kredit PermataME Credit

Iuran Tahunan

Rp 300.000

Cashback

50 %

  • Cashback Langganan Netflix
  • Attractive Programs at Merchants
  • Bebas iuran tahunan satu tahun pertama

Apa itu Kartu Kredit PermataME Credit

Kartu kredit keluaran PermataBank ini dipersembahkan khusus nasabah penikmat film-film dari Netflix. Menonton film Netflix secara marathon akan lebih seru dengan kartu kredit ini dengan diberikannya cashbak 50% dan promo-promo menarik di sejumlah merchant.

Berapa Limit di Kartu Kredit PermataME Credit

Limit kartu kredit Permata adalah 3x penghasilan bulanan.

Besarnya Iuran Tahunan

Annual Fee Kartu Kredit PermataME Credit adalah Rp300.000 (Gratis iuran tahunan untuk 1 tahun pertama).

Kelebihan Kartu Kredit PermataME Credit

Pengajuan Kartu Kredit Mudah dan Cepat

Proses mudah untuk pengajuan aplikasi kartu kredit dan bisa melalui PermataMobile X

Cashback Langganan Netflix

Nikmati cashback 50% untuk berlangganan Netflix setiap bulannya hanya dengan akumulasi transaksi retail minimal Rp 1,500,000 setiap bulan (syarat dan ketentuan berlaku)

Program Menarik di Merchant

Nikmati beragam promo menarik di berbagai merchant dari diskon hingga cicilan

Bebas Iuran Tahunan

Bebas iuran tahunan satu tahun pertama untuk kartu utama dan 5 kartu tambahan

Berbagai Kemudahan dengan PermataMobile X

Lebih mudah dengan PermataMobile X, mulai dari cek tagihan atau limit, ubah transaksi menjadi cicilan SimplePay, pengajuan dana tunai, hingga pendaftaran kartu tambahan atau fitur berbagai pembayaran

Buat Baru dan Ganti PIN Kartu Kredit dengan Mudah

Buat atau ganti PIN kartu kredit mudah melalui PermataMobile X, website atau IVR

Fasilitas PermataNavigator

Transaksi PermataKartuKredit jadi lebih aman dan nyaman dengan notifikasi langsung di ponsel Anda

Fasilitas Bills to Pay

Kemudahan pembayaran tagihan rutin bulanan melalui Permata Bills To Pay

Kekurangan Kartu Kredit PermataME Credit

Berikut ini adalah daftar kerugian dalam menggunakan Kartu Kredit PermataME Credit.

1. Sulitnya Apply CC

Tidak mudah mengajukan kartu kredit. Persyaratannya banyak dan cukup ketat.

Dan persyaratan tersebut dikontrol oleh Bank Indonesia. Bank penerbit kartu wajib patuh dengan ketentuan tersebut

Beberapa ketentuan dan persyaratan pokok pengajuan kartu kredit adalah:

  • Minimum Usia. Kartu Kredit utama adalah 21 (dua puluh satu) tahun atau telah kawin; Kartu Kredit tambahan adalah 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin;
  • Minimum Pendapatan. Penghasilan per bulan minimum dari pemegang kartu kredit adalah Rp3 juta.
  • Slip Gaji. Dokumen penghasilan wajib diserahkan untuk bank bisa mengevaluasi pendapatan.
  • Batas maksimum jumlah Penerbit Kartu Kredit yang dapat memberikan fasilitas Kartu Kredit untuk 1 (satu) Pemegang Kartu Kredit adalah 2 (dua) Penerbit Kartu Kredit.

2. Membuat Lebih Boros Berbelanja

Sejumlah penelitian di luar negeri menemukan bahwa orang berbelanja dengan pembayaran tunai dan pembayaran kartu kredit, punya perilaku berbelanja yang berbeda.

Belanja dengan kartu kredit cenderung membuat orang lebih boros dibandingkan belanja dengan membayar tunai.

Kenapa ?

Menurut penelitian tersebut, saat membayar tunai, orang merasakan ‘pengorbanan’, dengan mengeluarkan uang secara fisik. Sementara, saat membayar dengan kartu kredit, orang tidak merasakan berkorban dengan melakukan pembayaran, sehingga membuat berbelanja lebih konsumtif.

Kontrol yang lemah dari pemegang kartu, bisa membuat belanja dengan kartu kredit menjadi meningkat diluar kendali. Saat menggunakan tidak terasa, tapi begitu menerima tagihan, orang kaget tidak menyangka bahwa pemakaian mereka sedemikian tinggi.

Saya banyak bertemu teman, yang secara finansial punya penghasilan bagus, tetapi punya hutang kartu kredit tidak kecil. Boleh dikatakan mereka terjebak hutang kartu kredit.

Setelah dicek, kebiasan mereka untuk belanja dengan kartu kredit secara berlebihan tanpa terkendali.

3. Jebakan Bunga Berbunga

Orang kerap berpikir bahwa dengan membayar minimum payment tagihan maka itu sudah cukup. Padahal hal tersebut kurang tepat.

Bank memang menetapkan bahwa jumlah minimum pembayaran nasabah kartu, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI). PBI menetapkan bahwa “Persentase minimum pembayaran oleh Pemegang Kartu Kredit paling kurang sebesar 10% (sepuluh persen) dari total tagihan”.

Namun, nasabah yang hanya membayar minimum payment akan masuk dalam jebakan bunga berbunga. Jumlah tagihan tidak akan berkurang walau nasabah bayar minimum payment.

Kenapa ? Karena bunga kartu kredit dihitung dari sisa pokok pinjaman. Jika membayar minimum payment, porsi pokok hanya berkurang sedikit sekali (sebagian besar untuk membayar bunga).

Ini dengan asumsi bahwa mereka yang membayar minimum tadi, tidak menggunakan kartunya lagi sampai tagihan lunas. Kalau kartu masih dipakai untuk belanja dan bayar minimum pula, hutang sudah pasti tidak akan lunas.

4. Kartu Dibobol Di Hack

Di era digital dan internet sekarang, penggunaan kartu kredit untuk melakukan transaksi online menjadi masif. Hampir semua transaksi online membutuhkan kartu kredit.

Efek negatifnya adalah banyak data kartu kredit yang dibobol. Orang jadi banyak mengalami kerugian dari transaksi yang tidak sah.

Meskipun bank penerbit sudah menerapkan sejumlah langkah perlindungan security untuk melindungi data, seperti kewajiban PIN dan 3D secure, namun banyak kejadian kebobolan justru datang dari keteledoran pemegang kartu kredit. Misalnya, pemberian akses dan data kartu kepada orang tidak dikenal.

Orang yang punya kartu kredit perlu punya kedisiplinan dalam menjaga data dan akses. Apalagi di era serba digital saat ini.

Syarat dan Ketentuan Kartu Kredit PermataME Credit

Usia untuk pemegang Kartu Utama21 - 65 tahun
Usia minimal untuk pemegang Kartu Tambahan17 tahun
Minimal Penghasilan per bulanRp3.000.000

Dokumen Kartu Kredit PermataME Credit

Kelengkapan DokumenKaryawanWirausahaProfesional
Fotokopi KTP/KITASVVV
Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT)V V
Fotokopi Rekening Tabungan (2 bln terakhir) V 
Fotokopi Surat Izin Profesi  V
NPWPVVV
Fotokopi Akte Perusahaan/SIUP/TDP V 

Bunga dan Biaya Kartu Kredit PermataME Credit

Iuran TahunanRp300.000 (Gratis iuran tahunan untuk 1 tahun pertama)
Biaya tahunan Kartu tambahanTidak ada
Min. pembayaran setiap bulan10% dari tagihan bulanan atau minimal Rp50.000
Denda keterlambatan pembayaran3% dari jumlah total tagihan atau minimum Rp50.000 dan maximum Rp150.000
Biaya admin untuk keterlambatanTidak ada
Biaya penarikan tunai minimum6% dari nominal penarikan tunai atau minimal Rp80.000 (mana yang lebih tinggi)
Batas fasilitas penarikan tunai per hariRp10 juta

Cicilan 0% SimplePay Kartu Kredit PermataME Credit

A. Channel PermataTel

ProgramAdmin Fee
SimplePay 0% 3 bulan(khusus transaksi Hotel, Airlines, dan Travel)*Khusus Kartu Black, PSC, PRC, PRC, AWPC dan PHCRp 50,000
SimplePay 0% 3 bulan semua transaksi(khusus PermataHeroCard)Rp 50,000
SimplePay 0.5% 3 bulan semua transaksiRp 10,000
SimplePay 0.99% 6 bulanRp 10.000
SimplePay 1.15% 12 bulanRp 10,000
SimplePay 1.15% 18 bulanRp 10,000
SimplePay 1.15% 24 bulanRp 10,000

Syarat dan ketentuan pengajuan Cicilan (SimplePay) melalui PermataTel dan PermataMobile X:

  1. Transaksi yang dapat diubah menjadi cicilan adalah transaksi yang belum tercetak pada lembar tagihan.
  2. Atas transaksi cicilan akan dikenakan biaya sesuai dengan jangka waktu yang dipilih.
  3. Transaksi yang sudah diubah menjadi cicilan tidak dapat diubah jangka waktunya dan terdapat limit kartu kredit yang ditahan (Hold Limit) sebesar nominal transaksi yang diajukan.
  4. Transaksi cicilan akan mengurangi limit kartu kredit yang tersedia dan atas pembayaran cicilan tiap bulannya akan menambah limit kartu kredit yang tersedia.
  5. Tidak akan ada konfirmasi dari pihak PermataBank apabila pengajuan cicilan Simple Pay tidak dapat diproses karena available limit tidak mencukupi dan status kartu terblokir.
  6. Apabila terdapat pembatalan atau pelunasan dipercepat atas transaksi cicilan maka wajib menghubungi PermataTel di nomor 021-500111/1500100 (khusus priority) dan 1500120 (khusus AirAsia).
  7. Apabila telah mengajukan cicilan melalui PermataTel, PermataMobile X atau Merchant, mohon abaikan jika menerima SMS perubahan transaksi menjadi cicilan agar tidak dua kali terproses.
  8. Jika terjadi pembatalan/pelunasan dipercepat tersebut maka dikenakan biaya sebesar Rp350.000 yang akan dibebankan pada kartu kredit. Biaya ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan Bank dan akan diberitahukan sebelumnya kepada Nasabah sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.
  9. Transaksi yang diubah menjadi Cicilan tidak akan mendapatkan poin reward untuk kartu PermataBlack World MasterCard, PermataShoppingCardAstraWorld PermataCard, PermataRewardCard atau Cashback poin PermataHeroCard.

B. Channel Merchant

ProgramAdmin Fee
MerchantRp 15,000

Syarat dan ketentuan pengajuan Cicilan (SimplePay) melalui Merchant:

  1. Transaksi cicilan (SimplePay) 0% akan diproses apabila total batas kredit yang tersedia di Kartu Kredit Nasabah masih mencukupi untuk dilakukannya pendebetan dan terdapat limit kartu kredit yang ditahan (Hold Limit) sebesar nominal transaksi yang diajukan.
  2. Program ini berlaku apabila transaksi dianggap valid dan berhasil.
  3. Bank berhak membatalkan transaksi apabila tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku atau ditemukan kecurangan.
  4. Cicilan 0% tidak diproses oleh merchant melainkan Bank, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi PermataTel pada 1500111/1500100 (khusus priority) atau 1500120 (khusus Airasia).
  5. Apabila telah mengajukan cicilan melalui PermataTel, PermataMobile X atau Merchant, mohon abaikan jika menerima SMS perubahan transaksi menjadi cicilan agar tidak dua kali terproses.
  6. Transaksi yang diubah menjadi Cicilan tidak akan mendapatkan poin reward untuk kartu PermataBlack World MasterCard, PermataShoppingCardAstraWorld PermataCard, PermataRewardCard atau Cashback poin PermataHeroCard.

Bills to Pay Kartu Kredit PermataME Credit

Air dan ListrikTelponTV Kabel dan Internet
AETRAFRENCBN
PALYJASATELINDO (MATRIX dan INDOSAT)FIRST MEDIA
PAM BINTAROTELKOMINDOVISION dan TOP TV
PLNTELKOMSELTELKOM (SPEEDY, USEE TV dan TRANS VISION)
 XL 

Syarat dan Ketentuan layanan Bills to Pay melalui kartu kredit (“Syarat & Ketentuan”) ini berlaku sebagai perjanjian Pemegang Kartu dalam mengikuti layanan Bills to Pay PermataBank. 

  1. Pemegang Kartu dapat melakukan pembayaran tagihan bulanan Bills to Pay untuk Provider yang tercantum dalam daftar Provider. Pendaftaran pembayaran tagihan bulanan Bills to Pay pada kartu kredit akan efektif berlaku di bulan berikutnya atau M+1. Selain itu pembayaran tagihan bulanan juga akan mengurangi limit dari kartu kredit Anda
  2. Jumlah tagihan dan jadwal pembayaran tagihan bulanan sepenuhnya dijalankan sesuai dengan data-data yang diberikan Provider kepada PermataBank dan Pemegang Kartu menyetujui sepenuhnya bahwa PermataBank tidak wajib untuk memeriksa kebenaran maupun kelengkapan data-data yang disampaikan Provider kepada PermataBank. Oleh karena itu, PermataBank tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Pemegang Kartu atau pihak lain atas segala tuntutan/klaim dan ganti rugi dari Pemegang Kartu atau pihak manapun sehubungan dengan kesalahan maupun ketidaklengkapan data-data yang disampaikan Provider kepada PermataBank.
  3. Apabila pada saat dilakukan pendebetan kartu kredit terjadi kegagalan yang disebabkan limit kartu tidak tersedia atau terjadi pemutusan hubungan oleh pihak Provider, maka Pemegang Kartu harus melakukan pembayaran tagihan secara manual ke pihak Provider. PermataBank tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Pemegang Kartu atau pihak lain atas segala tuntutan/klaim dan ganti rugi dari Pemegang Kartu atau pihak manapun sehubungan dengan tidak berhasilnya pembayaran tagihan ke Provider melalui layanan Bills to Pay yang disebabkan limit kartu tidak tersedia atau terjadi pemutusan hubungan oleh pihak Provider.
  4. PermataBank akan menghentikan Layanan Bills to Pay secara otomatis apabila : - fasilitas kartu kredit ditutup dan/atau diakhiri penggunaannya, atau - terjadi gagal debet fasilitas Bills to Pay pada kartu kredit selama 3 (tiga) periode berturutturut. Apabila Pemegang Kartu ingin melanjutkan penggunaan layanan Bills to Pay maka Pemegang Kartu wajib mengajukan pendaftaran layanan Bills to Pay.
  5. Pemegang Kartu wajib memberikan pemberitahuan kepada PermataBank melalui PermataTel selambat-lambatnya tanggal 25 (dua puluh lima) pada bulan berjalan apabila akan menghentikan salah satu atau lebih layanan Bills to Pay, dan penghentian layanan Bills to Pay akan berlaku efektif pada bulan berikutnya. PermataBank tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk apapun kepada Pemegang Kartu atau pihak lain atas segala tuntutan/klaim dan ganti rugi dari Pemegang Kartu atau pihak manapun sehubungan dengan penghentian layanan Bills to Pay tersebut.

Berlangganan Duwitmu