Iuran Tahunan
Rp 600.000
Cashback
0 %
- Welcome Bonus MAPCLUB Points
- Maybank XBill
- Maybank XCash
Maybank Kartu Kredit adalah kartu kredit yang diterbitkan oleh PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran terhadap kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran Pemegang Maybank Kartu Kredit Visa Platinum akan dipenuhi terlebih dahulu oleh PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk dan selanjutnya Pemegang Maybank Kartu Kredit Visa Platinum wajib untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
Jika Nasabah ingin menutup Maybank Kartu Kredit, pastikan seluruh kewajiban Nasabah telah diselesaikan. Proses penutupan kartu kredit maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permohonan penutupan atau tanggal diterimanya seluruh kewajiban.
Hubungi Maybank Customer Care 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri) untuk informasi lebih lanjut terkait pengajuan perubahan data alamat, nomor Handphone maupun pembatalan/penutupan Maybank Kartu Kredit.
Selamat datang di dunia yang penuh hadiah dengan Maybank Kartu Kredit Visa Platinum.
Dapatkan bonus MAPCLUB Points hingga 1 juta poin dengan transaksi dimana saja selama 3 bulan pertama.
Dapatkan 1x Maybank TREATS Points untuk setiap transaksi sebesar Rp10 ribu di transaksi ritel lainnya.
Dapatkan 3x Maybank TREATS Points untuk setiap transaksi Rp10 ribu di restoran dan supermarket.
Dapatkan 3x Maybank TREATS Points untuk setiap transaksi online Rp10 ribu.
Dapatkan 10x Maybank TREATS Points untuk setiap transaksi retail Rp10 ribu di hari ulang tahun Anda.
Daftarkan tagihan bulanan Anda seperti PLN, PDAM, Telkom, Handphone Pasca Bayar, atau TV Kabel untuk kemudahan transaksi pembayaran. Hubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri) untuk pendaftaran.
Nikmati fasilitas pinjaman dana tunai dari limit Maybank Kartu Kredit Anda dengan bunga mulai dari 0% dan tenor hingga 24 bulan.
Ubah transaksi pembelanjaan Anda menjadi cicilan tetap dengan bunga kompetitif dan tenor hingga 24 bulan.
Lindungi diri Anda atau ahli waris dari kewajiban melunasi tagihan Maybank Kartu Kredit jika Anda meninggal dunia/ berketidakmampuan tetap, dengan premi 0,69% dari tagihan bulanan
Maybank Kartu Kredit Anda dilengkapi dengan 6-digit PIN. Gunakan untuk keamanan transaksi Anda di mesin EDC maupun tarik tunai di mesin ATM.
Transaksi online dengan Maybank Kartu Kredit menjadi lebih aman dengan fitur 3D-Secure. One Time Password (OTP) dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar di sistem Maybank Kartu Kredit.
Berikut ini adalah daftar kerugian dalam menggunakan kartu kredit Maybank Visa Platinum
Tidak mudah mengajukan kartu kredit ke Maybank Visa Platinum. Persyaratannya banyak dan cukup ketat.
Dan persyaratan tersebut dikontrol oleh Bank Indonesia. Bank penerbit kartu wajib patuh dengan ketentuan tersebut
Beberapa ketentuan dan persyaratan pokok pengajuan kartu kredit adalah:
Hal ini bisa berlaku di semua kartu kredit tidak hanya di kartu kredit Maybank Visa Platinum.
Sejumlah penelitian di luar negeri menemukan bahwa orang berbelanja dengan pembayaran tunai dan pembayaran kartu kredit, punya perilaku berbelanja yang berbeda.
Belanja dengan kartu kredit cenderung membuat orang lebih boros dibandingkan belanja dengan membayar tunai.
Kenapa ?
Menurut penelitian tersebut, saat membayar tunai, orang merasakan ‘pengorbanan’, dengan mengeluarkan uang secara fisik. Sementara, saat membayar dengan kartu kredit, orang tidak merasakan berkorban dengan melakukan pembayaran, sehingga membuat berbelanja lebih konsumtif.
Kontrol yang lemah dari pemegang kartu, bisa membuat belanja dengan kartu kredit menjadi meningkat diluar kendali. Saat menggunakan tidak terasa, tapi begitu menerima tagihan, orang kaget tidak menyangka bahwa pemakaian mereka sedemikian tinggi.
Saya banyak bertemu teman, yang secara finansial punya penghasilan bagus, tetapi punya hutang kartu kredit tidak kecil. Boleh dikatakan mereka terjebak hutang kartu kredit.
Setelah dicek, kebiasan mereka untuk belanja dengan kartu kredit secara berlebihan tanpa terkendali.
Orang kerap berpikir bahwa dengan membayar minimum payment tagihan maka itu sudah cukup. Padahal hal tersebut kurang tepat.
Bank memang menetapkan bahwa jumlah minimum pembayaran nasabah kartu, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI). PBI menetapkan bahwa “Persentase minimum pembayaran oleh Pemegang Kartu Kredit paling kurang sebesar 10% (sepuluh persen) dari total tagihan”.
Namun, nasabah yang hanya membayar minimum payment akan masuk dalam jebakan bunga berbunga. Jumlah tagihan tidak akan berkurang walau nasabah bayar minimum payment.
Kenapa ? Karena bunga kartu kredit dihitung dari sisa pokok pinjaman. Jika membayar minimum payment, porsi pokok hanya berkurang sedikit sekali (sebagian besar untuk membayar bunga).
Ini dengan asumsi bahwa mereka yang membayar minimum tadi, tidak menggunakan kartunya lagi sampai tagihan lunas. Kalau kartu masih dipakai untuk belanja dan bayar minimum pula, hutang sudah pasti tidak akan lunas.
Di era digital dan internet sekarang, penggunaan kartu kredit untuk melakukan transaksi online menjadi masif. Hampir semua transaksi online membutuhkan kartu kredit.
Efek negatifnya adalah banyak data kartu kredit yang dibobol. Orang jadi banyak mengalami kerugian dari transaksi yang tidak sah.
Meskipun bank penerbit sudah menerapkan sejumlah langkah perlindungan security untuk melindungi data, seperti kewajiban PIN dan 3D secure, namun banyak kejadian kebobolan justru datang dari keteledoran pemegang kartu kredit. Misalnya, pemberian akses dan data kartu kepada orang tidak dikenal.
Orang yang punya kartu kredit perlu punya kedisiplinan dalam menjaga data dan akses. Apalagi di era serba digital saat ini.
Efektif 1 November 2021, fitur dapat 2 (dua) Maybank TREATS Points untuk setiap transaksi belanja Rp30 ribu dengan Maybank Kartu Kredit Visa Platinum sudah tidak berlaku lagi.
Sebagai gantinya, pengumpulan Maybank TREATS Points Anda ditingkatkan dengan bonus hingga 10x.
Persyaratan Umum untuk Karyawan: |
|
Persyaratan Umum untuk Pengusaha: |
|
Persyaratan Umum untuk Professional: |
|
Dokumen untuk Karyawan |
|
Dokumen untuk Pengusaha |
|
Dokumen untuk Professional |
|
Jenis Biaya | Biaya |
Suku Bunga Belanja Retail | 1,75% per bulan |
Suku Bunga Tarik Tunai di ATM | 1,75% per bulan |
Biaya Tarik Tunai di ATM dengan minimum | 6% dari nilai transaksi Rp100 ribu |
Biaya Keterlambatan dengan minimum dengan maksimum | 1% dari tagihan Rp75 ribu Rp100 ribu |
Biaya Kenaikan Credit Limit Sementara Permanen | Rp25 ribu per pengajuan Rp50 ribu per pengajuan |
Biaya Over Limit | Rp150 ribu |
Biaya Kartu Hilang / Penggantian Kartu | Rp75 ribu per kejadian |
Biaya Dispute | Rp30 ribu per kejadian |
Biaya Lembar Tagihan e-Billing | Gratis |
Biaya Lembar Tagihan Hardcopy | Rp15 ribu per pencetakan |
Biaya Cetak Ulang Lembar Tagihan | Rp30 ribu per pencetakan |
Biaya Salinan Transaksi 12 Bulan Terakhir | Rp300 ribu per pencetakan |
Biaya Permintaan Copy Sales Draft | Rp50 ribu per pencetakan |
Biaya Notifikasi | Rp5 ribu |
Biaya Proses X-Cash | Rp20 ribu per pencairan |
Biaya Proses X-Pay Just Call / Click | Rp20 ribu per transaksi |
Biaya Proses Balance Conversion | Rp20 ribu per transaksi |
Biaya Transfer Out Pencairan X-Cash | Rp25 ribu per transfer |
Biaya Transfer Out Kelebihan Saldo Kartu Kredit | Rp50 ribu per transfer |
Biaya Pelunasan Dipercepat untuk Cicilan | Rp300 ribu per transaksi |
Biaya Konversi TREATS Points ke Mileage ke Non Mileage | Rp20 ribu per penukaran Rp10 ribu per penukaran |
Biaya Penggunaan Priority Pass | USD27 per transaksi |
Biaya Administrasi Saldo Kredit (diberlakukan setelah 30 hari kartu ditutup) | Rp25 ribu per bulan |
Biaya PLN | Rp5 ribu per nomor ID yang didaftarkan |
Biaya Telkom | Rp2 ribu per nomor ID yang didaftarkan |