Iuran Tahunan
Rp 0
Cashback
3 %
- Kelebihan dan Kekurangan Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Platinum
- Prinsip Syariah
- Bebas Ijarah Fee (Iuran Bulanan)
- Cashback Bulanan Hingga Rp. 150.000,-
CIMB Niaga adalah salah satu bank yang menyediakan Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Platinum. Ikuti pengalaman kami berhubungan dengan pengajuan Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Platinum di Bank CIMB Niaga.
Review Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Platinum akan membahas kelebihan dan kekurangan, cara pengajuan, bunga, serta syarat dan ketentuan.
Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Platinum adalah jenis kartu terbitan CIMB Niaga yang memberikan ketenangan bertransaksi dengan Kartu Syariah, karena seluruh transaksi yang dilakukan dilandasi dengan akad-akad sesuai prinsip Syariah, yaitu Akad Kafalah, Ijarah, dan Qardh.
Persyaratan pengajuan kartu kredit CIMB Niaga Syariah yang harus dipenuhi untuk mendaftar, adalah:
Berikut ini persyaratan dokumen di kartu kredit CIMB Niaga Syariah yang wajib dipenuhi dalam proses daftar kartu:
Kelengkapan Dokumen | Jenis Pekerjaan | |||
---|---|---|---|---|
Pegawai | Pegawai Profesional | Wiraswasta | Lainnya | |
Fotokopi KTP (WNI), Paspor dan KITAS/ KITAP (WNA) | x | x | x | x |
Surat keterangan pendapatan dari perusahaan/slip gaji/fotokopi bukti setoran pajak/ fotokopi mutasi rekening minimum 3 bulan terakhir/ dokumen lain yang menginformasikan pendapatan | x | |||
Fotokopi SPPT PPh 21 (form 1721-A1) / fotokopi mutasi rekening minimum 3 bulan terakhir/ dokumen lain yang menginformasikan pendapatan | x | x | x | |
Fotokopi Surat Ijin Praktek | x | |||
Fotokopi SIUP/TDP dan/atau Akte Pendirian berikut perubahannya | x | |||
Aplikasi Mandiri Kartu Kredit yang telah diisi dan ditandatangani | x | x | x | x |
Fotokopi NPWP atau SPPT PPh 21 form 1721-A1 untuk pengajuan limit kredit (total eksposur) diatas Rp. 50 juta | x | x | x | x |
Kafalah Fee merupakan biaya atas fasilitas penjaminan yang diberikan Bank bagi Pemegang Kartu terhadap Merchant atas semua kewajiban bayar yang timbul dari transaksi antara Pemegang Kartu dengan Merchant. Perhitungan Kafalah Fee ditentukan berdasarkan kredit limit.
Sebagai bentuk respon CIMB Niaga terhadap dampak pandemi COVID-19 yang dirasakan oleh hampir seluruh masyarakat di Indonesia, makaefektif per tanggal 1 Juli 2021CIMB Niaga berinisiatif untuk melakukan penyesuaian biaya Kafalah menjadi lebih rendah untuk pemegang Kartu Syariah CIMB Niaga sebagai berikut :
Pada dasarnya, hak Bank atas Kafalah Fee adalah sebesar biaya yang telah disepakati sebagaimana tertuang dalam Tabel Kafalah Fee. Namun demikian terdapat mekanismerebateyang merupakan apresiasi yang diberikan Bank kepada Pemegang Kartu.
Rebatemerupakan nilai yang mengurangi Kafalah Fee, yang diberikan Bank kepada Pemegang Kartu dengan memperhitungkan jumlah transaksi yang dilakukan dan jumlah pembayaran atas tagihan kartunya.
Net Kafalah Fee merupakan biaya Kafalah Fee yang telah dikurangi denganrebate, yang dibebankan kepada Pemegang Kartu setiap bulannya melalui lembar tagihan.
Ilustrasi: Jika Pemegang Kartu melakukan pembayaran tagihan secara penuh (full payment) sebelum tanggal jatuh tempo dan tidak ada kondisi yang menimbulkan konsekuensi biaya, maka Bank dapat memberikan apresiasi kepada Pemegang kartu berupa pengurangan Kafalah Fee secara penuh (full rebated). Sehingga pemegang kartu tidak dibebankan Net Kafalah Fee.
Tabel Simulasi Net Kafalah Fee :
Dari pengalaman, ini kelebihan kartu kredit Platinum Syariah ini, yaitu:
Dapatkan ketenangan bertransaksi dengan Kartu Syariah, karena seluruh transaksi yang dilakukan dilandasi dengan akad-akad sesuai prinsip Syariah, yaitu Akad Kafalah, Ijarah, dan Qardh.
Kartu Basic (Utama) : Bebas Ijarah Fee (Iuran Bulanan)
Kartu Tambahan
Nikmati cashback setiap bulan untuk pembelanjaan ritel di mana saja. Tiering cashback sebagai berikut :
Syarat dan Ketentuan
Ilustrasi :
Transaksi ritel minimum Rp 300.000 dapat diubah menjadi cicilan tetap sebelum tanggal cetak tagihan dengan jangka waktu 3 s.d 60 bulan yang dapat dilakukan melalui :
Setiap berbelanja dengan Kartu Syariah Platinum, Anda akan secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi berupaPurchase ProtectiondanTravel Insurance (travel accident insurancedantravel inconvenience insurance).Syarat dan ketentuan dapat diaksesdisini.
Dapatkan nilai tukar kompetitif untuk transaksi dengan mata uang asing, khususnya bagi Anda yang ber umroh / haji atau menikmati perjalanan Syariah Anda.
Kemudahan pembayaran tagihan bulanan seperti listrik, telepon, handphone, TV kabel hingga internet dalam 1 (satu) lembar tagihan kartu syariah. Pemegang kartu cukup mengingat tanggal jatuh tempo tagihan kartu tanpa perlu khawatir.
Kemudahan fasilitas pembayaran tagihan kartu secara otomatis melalui rekening tabungan/rekening Koran Anda di CIMB Niaga dimana Anda diberikan keleluasaan untuk menentukan pembayaran kartu setiap bulannya dengan pilihan pendebetan 5% untuk minimum payment atau 100% untuk full payment.
Kartu CIMB Niaga Syariah Platinum dilengkapi dengan fasilitas penarikan uang tunai dengan cepat dan mudah melalui ATM dan bank lain berlogo MasterCard / Cirrus di seluruh dunia.
Dari pengalaman memakai, terdapat sejumlah kekurangan di kartu kredit ini, yaitu:
Pengguna harus memiliki penghasilan paling rendah Rp 3 juta untuk bisa mengajukan Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Platinum.
Tidak mudah mengajukan Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Platinum. Persyaratannya banyak dan cukup ketat.
Beberapa ketentuan dan persyaratan pokok pengajuan kartu kredit adalah:
Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Platinum menerapkan sejumlah biaya administrasi yang harus dibayar pemegang kartu kredit. Jenis biayanya banyak dan jumlahnya tidak kecil.
Kartu Kredit CIMB Niaga Syariah Platinum menerapkan ketentuan lolos BI Checking dan SLIK OJK yang ketat. Catatan pembayaran yang buruk akan ditolak pengajuannya.
Minimal Penghasilan | Rp7,5 juta per bulan / Rp90 juta per tahun |
Persyaratan Umum | |
Umur Pemegang Kartu Utama | 21 - 65 tahun |
Umur Pemegang Kartu Tambahan | 17 - 70 tahun |
Persyaratan Dokumen | Karyawan | Pengusaha | Profesional | Ekspatriat | Kartu Tambahan |
Fotokopi KTP/Paspor (khusus WNA) yang masih berlaku | V | V | V | V | V |
Fotokopi slip gaji 1 dari 3 bulan terakhir/asli Surat Keterangan Penghasilan terbaru/fotokopi SPT PPH 21 terbaru | V | V | |||
Fotokopi rekening koran/tabungan (3 bulan terakhir) | V | V | |||
Fotokopi Akta Perusahaan dan/atau SIUP/Surat Izin Praktik | V | V | |||
Personal/Corporate Guarantee/Penjaminan Deposito | V | ||||
Fotokopi KITAS / KITAP yang masih berlaku | V | V | |||
Fotokopi NPWP (batas limit >Rp50 juta) | V | V | V | V | |
Fotokopi kartu kredit bank lain (jika ada) | V | V | V | V | |
Fotokopi kartu kredit existing CIMB Niaga | V |
Bebas Iuran Keanggotaan Selamanya
Suku Bunga
Dalam rangka mendukung Kebijakan Bank Indonesia per tanggal 25 Mei 2021 terkait suku bunga dan efisiensi transaksi non-tunai, maka efektif 1 Juli 2021 CIMB Niaga akan menurunkan suku bunga Kartu Kredit konvensional dari 2% menjadi 1.75% per bulan.