Iuran Tahunan
Rp 1.500.000
Cashback
0 %
- Spending Reward Program
- Triple Poin Xtra
- Competitive KrisFlyer Miles Conversion
A world of infinites privileges awaits you
Dengan transaksi minimum Rp40 juta (domestik) atau Rp15 juta (internasional) dalam 1 periode penagihan kemudian lakukan penukaran Poin Xtra yang terkumpul selama periode tersebut, Anda berhak mendapatkan 1 tiket Jakarta – Singapura (PP) dengan Singapore Airlines hingga empat kali dalam setahun atau bebas iuran tahunan untuk kartu utama. Hubungi Layanan CIMB Niaga 1500800 untuk mengikuti menukarkan Poin Xtra Anda
Untuk setiap pembelanjaan ritel Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) Anda mendapatkan 6 (enam) Poin Xtra*. Kunjungi https://bit.ly/CIMBNIAGA-CC atau Layanan CIMB Niaga 1500800 untuk program penukaran Poin Xtra
*Skema Poin Xtra ini berlaku mulai 1 Juni 2020
Setiap transaksi ritel Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) Anda mendapatkan 6 Poin Xtra yang dapat ditukarkan dengan 2 KrisFlyer** (belanja Rp10.000 = 2 KrisFlyer) Penukaran Poin Xtra menjadi Mileage dapat dilakukan melalui Layanan CIMB Niaga 1500 800 dan pastikan Anda sudah menjadi member KrisFlyer sebelum melakukan penukaran Poin Xtra.
**Penukaran Poin Xtra akan dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pemilik kartu kredit Premium CIMB Niaga, Anda dapat menikmati fasilitas Airport Lounge untuk 1 orang (berlaku untuk pemegang kartu saja) hanya dengan membayar Rp1 (satu rupiah).
Airport Lounge yang berpartisipasi dapat diakses di sini.
Transaksi ritel minimum Rp500.000 dapat diubah menjadi cicilan tetap sebelum tanggal cetak tagihan dengan jangka waktu 3-36 bulan yang dapat dilakukan melalui:
Setiap berbelanja dengan kartu kredit Premium CIMB Niaga, Anda akan secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi berupa Purchase Protection dan Travel Insurance (travel accident insurance dan travel inconvenience insurance). Syarat dan ketentuan dapat diakses di sini.
Fitur dan manfaat di atas dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis atau media lainnya. Informasi mengenai biaya layanan yang mungkin timbul dapat diakses di sini.
Minimal Penghasilan | Rp25 juta per bulan / Rp300 juta per tahun |
Persyaratan Umum | |
Umur Pemegang Kartu Utama | 21 - 65 tahun |
Umur Pemegang Kartu Tambahan | 17 - 70 tahun |
Untuk Kartu Kredit/Kartu Syariah berlogo MasterCard** dan Kartu Kredit Wave n Go baik Kartu Utama maupun Kartu Tambahan akan mendapatkan bebas iuran tahunan selama menjadi Pemegang Kartu, sedangkan untuk Kartu Kredit/Kartu Syariah berlogo Visa akan mendapatkan bebas iuran tahunan untuk 2 tahun pertama. Untuk Kartu Utama dan bebas iuran tahunan selama menjadi pemegang kartu untuk Kartu Tambahan.
*Tidak berlaku untuk Kartu Kredit Premium (JCB Ultimate, MasterCard World dan Visa Infinite) dan dapat berubah sewaktu waktu dengan pemberitahuan tertulis atau media lainnya
**Tidak berlaku untuk Kartu Kredit CIMB Niaga Corporate
Jadikan pembelanjaan retail Anda dengan Kartu Kredit/Kartu Syariah CIMB Niaga menjadi cicilan tetap dengan biaya ringan dengan jangka waktu angsuran 3, 6 dan 12 bulan.
Silakan ubah transaksi pembelanjaan Anda melalui OCTO Mobile, OCTO Clicks atau CIMB Niaga 14041 sebelum tanggal cetak tagihan. Lebih lanjut mengenai cicilan tetap dapat klik di sini.
Setiap transaksi ritel kelipatan Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) akan mendapatkan 1 (satu) Poin Xtra, kecuali transaksi penarikan tunai (cash advance), transfer balance, cash plus, cashback, katalog, cicilan, pembayaran iuran keanggotaan/membership dan pembayaran angsuran.
Khusus Kartu Kredit Premium, setiap transaksi ritel kelipatan Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) akan mendapatkan :
Poin Xtra yang dikumpulkan dapat ditukarkan dengan pilihan hadiah menarik seperti voucher belanja, mileage penerbangan dan barang lainnya pada Katalog Poin Xtra yang dapat di akses melalui Microsite Cards Loan.
Kemudahan pembayaran tagihan bulanan seperti listrik, telepon, handphone, TV kabel hingga internet dalam 1 (satu) lembar tagihan Kartu Kredit/Kartu Syariah. Anda cukup mengingat tanggal jatuh tempo tagihan Kartu Kredit/Kartu Syariah tanpa perlu khawatir ada tagihan bulanan yang terlewat.
Kartu Kredit/Kartu Syariah dilengkapi dengan fasilitas penarikan uang tunai dengan cepat dan mudah melalui ATM-ATM dan bank-bank lain berlogo MasterCard/Cirrus/VISA/Plus/JCB di seluruh dunia. Fasilitas ini menjadi solusi yang tepat bagi Anda ketika tidak dapat melakukan penarikan tunai melalui rekening tabungan/rekening koran Anda.
Kemudahan fasilitas pembayaran tagihan Kartu Kredit/Kartu Syariah secara otomatis melalui rekening tabungan/rekening koran Anda di CIMB Niaga dimana Anda diberikan keleluasaan untuk menentukan jumlah pembayaran kartu kredit setiap bulannya dengan pilihan pendebetan 10% untuk minimum payment atau 100% untuk full payment.
SYARAT DAN KETENTUAN
Khusus Kartu Platinum :
Fasilitas Cash Plus adalah fasilitas pencairan dana tunai dari sisa limit Kartu Kredit/Kartu Syariah yang ditawarkan khusus bagi pemegang Kartu Kredit/Kartu Syariah CIMB Niaga terundang. Dana tunai tersebut akan ditransfer ke rekening CIMB Niaga atas nama pemegang Kartu Kredit/Kartu Syariah CIMB Niaga. Nominal dana yang berhasil dicairkan atau Pokok Pinjaman serta biaya (untuk Kartu Kredit Konvensional) dan/atau Pokok Pinjaman saja (untuk Kartu Syariah) akan ditagihkan dalam bentuk cicilan tetap per bulan sesuai tenor yang dipilih.
Apa saja keistimewaan dari fasilitas Cash Plus Kartu Kredit/Kartu Syariah CIMB Niaga?
Persyaratan Dokumen | Karyawan | Pengusaha | Profesional | Ekspatriat | Kartu Tambahan |
---|---|---|---|---|---|
Fotokopi KTP/Paspor (khusus WNA) yang masih berlaku | V | V | V | V | V |
Fotokopi slip gaji 1 dari 3 bulan terakhir/asli Surat Keterangan Penghasilan terbaru/fotokopi SPT PPH 21 terbaru | V | V | |||
Fotokopi rekening koran/tabungan (3 bulan terakhir) | V | V | |||
Fotokopi Akta Perusahaan dan/atau SIUP/Surat Izin Praktik | V | V | |||
Personal/Corporate Guarantee/Penjaminan Deposito | V | ||||
Fotokopi KITAS / KITAP yang masih berlaku | V | V | |||
Fotokopi NPWP (batas limit >Rp50 juta) | V | V | V | V | |
Fotokopi kartu kredit bank lain (jika ada) | V | V | V | V | |
Fotokopi kartu kredit existing CIMB Niaga | V |
Biaya, Denda dan Suku Bunga | |
Iuran Tahunan | Rp1.500.000 |
Biaya tahunan Kartu tambahan | Rp750.000 |
Min. pembayaran setiap bulan | 5% dari jumlah total tagihan atau minimum Rp100.000 |
Denda keterlambatan pembayaran | 1% dari jumlah total tagihan, atau minimum Rp75.000. Maksimum Rp 100.000 |
Biaya admin untuk keterlambatan | Tidak ada |
Biaya penarikan tunai minimum | 6% atau Rp300.000/transaksi |
Batas fasilitas penarikan tunai per hari | 50% dari limit kartu |
Suku Bunga | Dalam rangka mendukung kebijakan Bank Indonesia per tanggal 25 Mei 2021 terkait suku bunga dan efisiensi transaksi non-tunai, maka efektif 1 Juli 2021 CIMB Niaga akan menurunkan suku bunga kartu kredit konvensional dari 2% menjadi 1.75% per bulan. |