Daftar Isi
Gadai BPKB motor merupakan salah satu cara pembiayaan yang mudah dilakukan. Kita ulas cara, syarat, kelebihan kekurangan melakukan gadai BPKB motor di Pegadaian 2022.
Keuntungan gadai BPKB motor di Pegadaian adalah pembiayaan dengan sistem gadai yang aman, biaya terjangkau dan sistem Pegadaian syariah, dokumen STNK BPKB motor disimpan dengan aman.
Namun, gadai BPKB hanya diperuntukkan buat usaha. Tidak boleh untuk konsumsi.
Gadai menggadai merupakan istilah yang sudah akrab di telinga kita. Gadai sendiri merupakan metode meminjam uang dalam jangka waktu tertentu dengan cara menyerahkan barang sebagai tanggungan, jika sampai jatuh tempo pinjaman tersebut tidak dapat dilunasi, maka barang menjadi hak pemberi pinjaman.
Dengan kata lain, menggadaikan sesuatu berarti menjaminkan barang tersebut atas pinjaman yang diperoleh. Hal tersebut membuat gadai memiliki mekanisme yang kurang lebih sama dengan kredit beragunan, hanya saja dalam sistem gadai transaksi utamanya adalah menggadaikan sesuatu untuk mendapatkan kredit, sementara pada kredit beragunan tujuan pokoknya adalah mendapatkan kredit, di mana agunan merupakan salah satu bentuk pemenuhan syarat.
Gadai BPKB motor adalah fasilitas kredit yang diberikan Pegadaian dengan jaminan STNK kendaraan bermotor.
Pegadaian menyediakan fasilitas pemberian kredit dengan skema penggadaian barang tertentu yang memenuhi ketentuan. Barang-barang yang dapat digadaikan di Pegadaian adalah:
Dalam hal barang yang digadaikan di Pegadaian merupakan kendaraan bermotor, maka nasabah diharuskan untuk menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli. Praktisnya, alih-alih motor, secara teknis yang digadaikan adalah surat kepemilikannya.
Pemberian kredit melalui sistem Gadai BPKB di Pegadaian disebut dengan produk Kreasi. Kreasi adalah pinjaman atau kredit dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia dan/atau jaminan gadai, yang diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk kebutuhan pengembangan usahanya.
Kreasi atau gadai BPKB di Pegadaian merupakan pemberian kredit yang dimaksudkan bukan untuk tujuan konsumtif, melainkan untuk tujuan produktif, yaitu pengembangan usaha bagi pengusaha mikro atau kecil.
Pinjaman dengan sistem gadai di Pegadaian, baik itu gadai BPKB motor, difasilitasi dengan fitur:
Pinjaman akan diprosan dan dicairkan dalam jangka waktu 3 hari.
Pegadaian menyebut istilah suku bunga dengan sebutan sewa modal. Sewa modal pada pinjaman gadai BPKB motor mulai dari sebesar 1%.
Sejumlah persyaratan, dokumen adalah:
Alur pemberian kredit dengan sistem gadai di Pegadaian:
Jenis produk Kreasi di Pegadaian, meliputi antara lain Kreasi Ultra Mikro; dan Kreasi Fleksi.
Produk Kreasi Ultra Mikro menawarkan penyediaan dana pinjaman untuk keperluan pengembangan usaha dengan plafon antara Rp1 juta sampai dengan Rp10 juta.
Kredit Ultra Mikro dapat diajukan oleh pemilik usaha ultra mikro, dengan catatan, pemilik tidak sedang dalam pembiayaan Kredit Usaha Rakyar (KUR) dari lembaga keuangan lain. Fasilitas pinjaman ini dikenakan biaya administrasi sebesar 1%.
Syarat dan ketentuan pengajuan Kreasi Ultra Mikro di Pegadaian:
Tenor dan sewa modal Kreasi Ultra Mikro di Pegadaian dirincikan pada tabel di bawah ini:
Jenis | Tenor | Sewa Modal (Flat) |
---|---|---|
Bulanan | 12 bulan; 18 bulan; 24 bulan; 36 bulan | 1,12% |
Sekali bayar | 3 bulan 4 bulan 6 bulan | Tenor 3 bulan 6% Tenor 4 bulan 8% Tenor 6 bulan 12% |
Angsuran berkala | Angsuran 3 bulanan: 12; 18; 24; 36 bulan Angsuran 4 bulanan: 12; 24; 36 bulan Angsuran 6 bulanan: 12; 18; 24; 36 bulan | Angsuran 3 bulanan: 3,86% Angsuran 4 bulanan: 5,47% Angsuran 6 bulanan: 9,17% |
Dalam gadai BPKB kendaraan di Pegadaian juga dikenal istilah Kreasi Fleksi, yang merupakan pemberian kredit kepada nasabah petani dan non petani melalui gadai BPKB di mana pembayaran angsuran atau pelunasannya dapat dilakukan secara sekali bayar maupun secara berjangka.
Syarat dan ketentuan pengajuan Kreasi Fleksi di Pegadaian:
Fasilitas Kreasi Fleksi adalah plafon antara Rp1 juta sampai dengan Rp400 juta, dengan rincian sewa modal dan tenor sebagai berikut:
Jenis | Tenor | Sewa Modal | Sistem Pembayaran |
---|---|---|---|
Sekali bayar | 3 bulan4 bulan6 bulan | Tenor 3 bulan 5,5% Tenor 4 bulan 7,4% Tenor 6 bulan 11.3% | Satu kali maksimal saat jatuh tempo |
Angsuran Berkala | 12 bulan 18 bulan 24 bulan 36 bulan | Angsur 3 bulanan 3,5% Angsur 4 bulanan 5,05% Angsur 6 bulanan 8,6% | Bayar per 3 bulan Bayar per 4 bulan Bayar per 6 bulan |
Ketika nasabah mengajukan pinjaman dengan menggadaikan BPKB kendaraan dan pengajuan tersebut disetujui, maka yang akan dijaminkan hanya BPKB-nya saja. Sementara itu, kendaraan nasabah, motor, dapat dipergunakan seperti biasa.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dari kendaraan terkait juga akan diserahkan kepada nasabah, sehingga penggunaan kendaraan untuk beraktivitas tidak akan terkendala oleh kelengkapan surat pokoknya.
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)