Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Daftar Isi

    Tidak ada Daftar Isi

Kamus Laku Pandai

Laku Pandai adalah salah satu bentuk branchless banking yang telah beroperasi sejak Maret 2015 di Indonesia mengingat sebagian besar daerah di Indonesia adalah kepulauan namun sudah terakses jaringan telepon. 

Laku Pandai adalah akronim dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memfasilitasi layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan agen bank (Agen Laku Pandai), yang dalam pelaksanaanya ditunjang oleh penggunaan sarana teknologi informasi.

Sederhananya, layanan tanpa kantor yang dimaksud adalah sistem pelayanan yang berikan oleh lembaga perbankan kepada nasabahnya melalui perpanjangan tangan bank yaitu Agen Laku Pandai alih-alih dilakukan secara konvensional melalui kantor cabang.

Agen Laku Pandai dapat merupakan perorangan, contohnya pemilik warung, maupun badan hukum seperti Perseroan Terbatas, Perusahaan Daerah, atau Koperasi. 

Ketentuan umum untuk menjadi Agen Laku Pandai dinyatakan pada tabel berikut:

Ketentuan Umum Laku Pandai
Sumber: OJK (2015)

Latar Belakang Laku Pandai

Latar belakang terbentuknya program Laku Pandai berasal dari komitmen OJK, industri perbankan, dan industri jasa keuangan lainnya untuk mendukung keterwujudan keuangan yang inklusif.

Selain itu, terdapat beberapa fenomena yang memperkuat urgensi untuk dibentuknya Laku Pandai, antara lain:

  1. Banyaknya kalangan masyarakat yang masih belum familier dengan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya, yang di antaranya dapat disebabkan oleh aksesibilitas yang tidak memadai atau karena biaya dan administrasi yang memberatkan.
  2. Adanya program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang dicanangkan oleh pemerintah pada bulan Juni 2012, yang mana branchless banking atau layanan perbankan tanpa melalui kantor cabang merupakan bagian dari program tersebut.
  3. Perlunya pengembangan branchless banking untuk mewujudkan pemerataan akses layanan perbankan dan layanan keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Tujuan Laku Pandai

Adanya Laku Pandai tidak terlepas dari misi atau tujuan pokok yang ingin diwujudkan dalam masyarakat terkait aspek keuangan dan akses layanannya. Adapun tujuan program Laku Pandai adalah sebagai berikut:

  1. Menyediakan produk keuangan yang mudah dipahami dan sesuai dengan kebutuhan lapisan masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh sejumlah layanan keuangan yang ada.
  2. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antar wilayah, terutama untuk mengatasi kesenjangan antara desa – kota.

Produk Laku Pandai

Laku Pandai menyediakan tiga jenis pilihan produk, yaitu tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), kredit atau pembiayaan kepada Nasabah Mikro, dan produk keuangan lainnya seperti Asuransi Mikro.

1. Tabungan Karakteristik BSA

Selayaknya produk tabungan perbankan pada umumnya, produk Laku Pandai ini memfasilitasi penyimpanan dan penarikan uang bagi nasabahnya. Hanya saja, produk tabungan yang ditawarkan tersebut memiliki karakteristik Basic Saving Account (BSA). Adapun karakteristik tabungan BSA meliputi:

  1. Pemilik tabungan adalah WNI perorangan;
  2. Tidak dapat rekening bersama dengan status ‘dan/atau’;
  3. Menggunakan mata uang rupiah;
  4. Tidak ada batas minimum saldo maupun transaksi setor tunai;
  5. Maksimum saldo setiap saat sebesar Rp20 juta;
  6. Mendapat bunga atau bagi hasil dari saldo rekening Rp1;
  7. Maksimal kumulatif transaksi debet rekening sebesar Rp5 juta per bulan;
  8. Bebas biaya administrasi bulanan;
  9. Bebas biaya pembukaan rekening, setor tunai, transfer masuk, pemindahbukuan, dan penutupan rekening;
  10. Biaya tarik tunai, transfer keluar, dan pembayaran lebih kecil dibandingkan dengan tabungan reguler.

Rekening tabungan ini dapat dibuka oleh siapa saja yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan belum memiliki tabungan serta bersedia untuk hanya memiliki satu tabungan pada bank penyedia tabungan tersebut.

Bank sekurang-kurangnya akan memerlukan beberapa informasi dasar mengenai calon nasabahnya ketika proses pembukaan rekening, antara lain nama lengkap, alamat, tempat dan tanggal lahir, dan pekerjaan. Pelajar diperkenankan untuk memiliki tabungan ini dengan menyampaikan dokumen pengganti kartu identitas seperti kartu pelajar yang disertai dokumen identitas dan surat persetujuan dari orang tua atau wali.

Manfaat dari produk tabungan ini antara lain:

  1. Tidak dikenakan biaya administrasi rekening;
  2. Berada di bawah jaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS);
  3. Transaksi dapat dilakukan melalui alternatif agen Laku Pandai.

2. Kredit/Pembiayaan Nasabah Mikro

Kredit atau pembiayaan mikro merupakan produk pinjaman yang diberikan kepada nasabah untuk tujuan membiayai kegiatan usaha yang bersifat produktif maupun kegiatan lainnya yang mendukung terwujudnya keuangan inklusif.

Kegiatan usaha yang bersifat produktif dalam konteks ini dapat mencakup antara lain kegiatan pertanian, perkebunan, pendirian usaha warung, dan pembiayaan pendidikan tinggi. Sementara kegiatan lainnya dapat merupakan pembiayaan untuk melahirkan, pengobatan, maupun kedukaan.

Pengajuan atas kredit atau pembiayaan ini dapat dilakukan oleh siapa saja yang telah memiliki tabungan BSA selama minimal 6 bulan. Bagi nasabah yang menjadi penabung BSA kurang dari 6 bulan, pengajuan dapat disetujui sepanjang telah memenuhi standar kelayakan dan/atau memiliki kemampuan keuangan yang meyakinkan.

Sumber: OJK (2015)

Proses pengajuan atau permohonan kredit dapat dilakukan oleh nasabah secara langsung dengan mendatangi kantor cabang bank atau dapat pula melalui agen Laku Pandai sebagai perantara.

3. Asuransi Mikro

Produk asuransi mikro Laku Pandai adalah layanan asuransi yang dimaksudkan untuk proteksi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan premi yang ringan.

Cakupan jaminan pada asuransi mikro Laku Pandai meliputi antara lain asuransi kesehatan untuk penyakit demam berdarah dan tifus, asuransi kebakaran, asuransi kecelakaan, dan asuransi gempa bumi.

Daftar Bank Penyelenggara Laku Pandai

Bank yang dapat menjadi penyelenggara Laku Pandai adalah semua bank yang telah memperoleh izin dari OJK serta memenuhi persyaratan-persyaratan di bawah ini:

  1. Berbadan hukum Indonesia;
  2. Memiliki profil risiko sesuai ketentuan yang dipersyaratkan;
  3. Memiliki jaringan kantor cabang di Wilayah Indonesia Timur dan/atau Nusa Tenggara Timur; serta
  4. Memiliki produk dan aktivitas SMS banking/mobile banking dan internet banking/host to host.

Berdasarkan informasi yang tersedia pada situs resmi OJK, bank yang telah terdaftar sebagai bank penyelenggara program Laku Pandai terdiri dari 28 bank, yaitu:

  1. Bank Mandiri;
  2. BRI;
  3. BNI;
  4. BTN;
  5. BTPN;
  6. BCA;
  7. BPD Kaltim;
  8. Bank Sinarmas;
  9. Bank Bukopin;
  10. BRI Syariah, yang kini menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI);
  11. Bank Sahabat Sampoerna;
  12. Bank Jabar Banten (BJB);
  13. Bank Jateng;
  14. BTPN Syariah;
  15. Bank Danamon;
  16. Bank Riau Kepri;
  17. Bank Artha Graha Internasional;
  18. Bank Jatim;
  19. BPD NTB;
  20. BPD NTT;
  21. BPD Lampung;
  22. BPD Sumsel Babel;
  23. BPD Bali;
  24. BPD Bengkulu;
  25. BPD Jambi;
  26. BPD Kalbar;
  27. BPD DIY;
  28. Nobu Bank.

Manfaat Laku Pandai

Adapun beberapa manfaat program Laku Pandai antara lain:

  1. Memudahkan akses layanan bank dan layanan keuangan lainnya bagi nasabah yang berdomisili jauh dari kantor cabang;
  2. Memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk menikmati layanan keuangan dan bank yang tidak memberatkan secara biaya maupun administratif;
  3. Mendorong pemerataan infrastruktur ekonomi;
  4. Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait pilihan produk, akses layanan, dan kemudahan untuk mendapatkannya;
  5. Bagi pemerintah, Laku Pandai akan mengurangi kesenjangan yang ada antara masyarakat kota dan desa, yang diikuti dengan ketercapaian target atas program-program pemerintah terkait;
  6. Bagi bank penyelenggara, Laku Pandai memudahkan bank dalam menjangkau lebih banyak masyarakat untuk menjadi nasabahnya, yang secara otomatis akan meningkatkan laba usahanya.

Bagikan Melalui

Daftar Isi

    Tidak ada Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu