Daftar Isi
Tidak ada Daftar Isi
Kontrak Berjangka atau Futures adalah suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah Underlying pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang.
Isi dari kontrak futures adalah sebagai berikut:
Dari pengertian diatas, kontrak futures dapat didefinisikan juga sebagai suatu kesepakatan kontrak tertulis antara dua pihak (pembeli dan penjual) untuk melakukan dan menerima penyerahan sejumlah aset/komoditi dalam jumlah, harga dan batas waktu tertentu.
Dalam perkembangan perdagangan futures, aset atau komoditi yang dapat diperjualbelikan tidak hanya terbatas padaa komoditi pertanian atau pertambangana saja, tetapi juga mencakup aset finansial, seperti valuta asing atau indeks pasar.
Contohnya, perdagangan kontrak berjangka di Indonesia adalah di Bursa Efek Indonesia, yaitu Indeks saham.
Kontrak berjangka merupakan salah satu instrumen keuangan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Futures termasuk salah satu instrumen Derivatif di BEI.
Pasar Kontrak Berjangka di BEI adalah pasar dimana perdagangan Kontrak Berjangka di Bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh Anggota Bursa Efek.
Anggota Bursa Efek yang melakukan transaksi Kontrak Berjangka wajib melaksanakan transaksi tersebut di Bursa melalui JATS.
Beberapa contoh kontrak berjangka yang diperdagangkan di BEI adalah:
IDX LQ45 Futures merupakan suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah Underlying pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang.
LQ45 Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di Indonesia.
Kontrak Berjangka Sekumpulan Surat Utang Negara (KBSSUN) / Basket Bond Futures (BBF) adalah suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual Sekumpulan Surat Utang Negara pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang.
Mengingat perkembangan pasar surat utang di Indonesia saat ini cukup pesat serta nilai outstanding yang besar, terutama pada surat utang pemerintah, maka dibutuhkan instrumen lindung nilai untuk Pasar Surat Utang Negara. Hal ini termasuk untuk Investor atau Dealer Utama.
Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) / Indonesia Government Bond Futures (IGBF) adalah suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah Surat Utang Negara pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang.
Berdasarkan catatan yang pada laporan DJPPR bulan Januari 2017, Total Surat Utang Negara di Indonesia adalah Rp1.554,92 Triliun. Posisi SUN Seri Benchmark Rp.167,87 Triliun, 62% didominasi oleh SUN tenor 5 dan 10 tahun. Dengan jumlah yang sangat besar, Indonesia secara signifikan membutuhkan instrumen lindung nilai untuk Pasar Surat Utang Negara. Hal ini termasuk untuk Emiten dan Investor / Dealer Utama.
Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.
IDX30 Futures merupakan Suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah Underlying pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang. IDX30 Futures menggunakan underlying indeks IDX30. Indeks IDX30 sendiri merupakan indeks yang berisikan 30 saham yang sudah diseleksi dan dipilih dari saham-saham yang berada di indeks LQ45.
Daftar Isi
Tidak ada Daftar Isi