Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Daftar Isi

    Tidak ada Daftar Isi

Kamus Kredit Macet NPL

Kita yang pernah atau akan mengambil pinjaman perlu tahu soal kredit macet atau Non Performing Loan (NPL).

Jika masalah kredit tidak segera diselesaikan, riwayat dan skor kredit debitur akan terpengaruh. Riwayat kredit yang buruk akan berdampak ketika debitur mengajukan pembiayaan di tempat lain. Pemohon pembiayaan akan sulit disetujui jika mereka memiliki sejarah kredit yang buruk.

Apa itu kredit macet? Bagaimana cara menghadapinya?

Apa Itu Kredit Macet NPL

Kredit macet atau NPL adalah ketidakmampuan debitur, baik itu individu atau bisnis, untuk membayar cicilan atau utang mereka tepat waktu kepada pemberi pinjaman.

Kondisi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti debitur kehilangan sumber pendapatan utamanya atau gagal melakukan pembayaran sesuai rencana.

Kredit macet akan berdampak negatif terhadap kinerja lembaga keuangan seperti bank dan perusahaan pembiayaan. Non Performing Loan (NPL) adalah istilah lain dari kredit macet di industri keuangan.

Jika persentase NPL tidak terjaga dan melebihi batas yang disarankan, maka akan berdampak negatif pada reputasi perusahaan ketika memberikan kredit kepada pihak ketiga dan menaikkan Penyisihan Penghapusan Piutang. Kalian harus memahami apa itu kredit macet sebaik mungkin.

Oleh karena itu, berdasarkan beberapa dampak negatif tersebut, mari kita tentukan apa saja penyebab kredit macet dan bagaimana cara mengatasinya.

Klasifikasi Kelancaran Kredit NPL

Sebelum membahas penyebab dan contoh kredit macet, kita akan mengkaji likuiditas atau kolektibilitas suatu kredit. Pasal 92 POJK No. 35 Tahun 2018 mengklasifikasikan kelancaran atau kolektibilitas kredit menjadi lima kategori sebagai berikut:

KOL 1 Klasifikasi Lancar

Debitur melakukan pembayaran pokok atau bunga tepat waktu, tidak lebih dari 10 hari batas pembayaran.

KOL 2 Klasifikasi Dalam Perhatian Khusus (DPK)

Debitur yang cicilannya sudah termasuk pembayaran pokok atau bunga lebih dari 10 hari tetapi terlambat kurang dari 90 hari pembayarannya.

KOL 3 Klasifikasi Kurang Lancar

Yang cicilannya sudah termasuk pokok atau pembayaran bunga lebih dari 90 hari tetapi kurang dari 120 hari keterlambatan pembayarannya.

KOL 4 Klasifikasi Diragukan

Mereka yang pembayaran pokok atau bunganya lewat jatuh tempo lebih dari 120 hari, tetapi kurang dari 180 hari dari jadwal dalam angsurannya.

KOL 5 Klasifikasi Macet

Mereka yang cicilannya termasuk pembayaran pokok atau bunga tunggakan lebih dari 180 hari. Apabila debitur terlambat lebih dari satu hari dalam membayar cicilannya, maka akan dikenakan denda yang besarnya tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga keuangan. Apa itu kredit macet memang harus dipelajari secara detail.

Penyebab NPL atau Kredit Macet

Tidak hanya apa itu kredit macet, beberapa penyebab ini harus kalian pahami, simak selengkapnya dibawah ini.

1. Hutang untuk kebutuhan konsumtif

Kebutuhan konsumtif saat ini mengharuskan berhutang untuk memuaskan gengsi belaka, yang bukan merupakan prioritas finansial. Memang, setiap individu memiliki kebutuhan yang unik.

Namun, menjadi bijaksana untuk meminjam atau mencari pinjaman untuk tujuan produktif, seperti investasi atau kebutuhan modal usaha. Melalui utang produktif, debitur akan menghasilkan keuntungan dari kegiatan usahanya yang dapat digunakan untuk melunasi utang-utangnya.

2. Perencanaan keuangan debitur yang buruk

Sebelum menyetujui permohonan kredit, lembaga keuangan menilai kelayakannya dengan menganalisis Debt Service Ratio untuk menentukan berapa banyak utang yang dimiliki calon debitur relatif terhadap pendapatannya.

Namun, setelah mendapatkan persetujuan, debitur bisa mengalami keadaan di luar kendalinya atau tidak dapat mengelola keuangannya dengan baik, yang berpotensi mengakibatkan kredit macet.

Mengenai perencanaan keuangan, alangkah baiknya jika debitur dapat menilai perlunya meminjam dilihat dari kemampuannya untuk mengembalikan. Jangan memaksakan diri untuk meminjam dengan plafon terlalu tinggi, karena kebutuhan sebenarnya hanya sebagian kecil dari plafon yang diajukan.

Misalnya, jika Anda membutuhkan Rp 70.000.000 untuk biaya renovasi rumah, usahakan untuk meminjam hanya dalam kisaran nominal tersebut, yaitu mendekati jumlah yang diminta.

Contoh Kredit Macet

Setelah apa itu kredit macet dan penyebabnya, sebagai ilustrasi, di sini kami hadirkan kasus perhitungan kredit macet.

Pada tanggal 1 Februari 2023, debitur dengan jaminan BPKB Mobil mengalami keterlambatan pembayaran cicilan selama 30 hari karena hilangnya sumber pendapatan utama mereka.

Pembayaran bulanan yang harus ia lakukan, termasuk pokok dan bunga, berjumlah Rp 4.500.000. Tanggal 1 adalah tanggal jatuh tempo pembayaran cicilan bulanan. Apabila debitur terlambat membayar cicilan bulanan, maka Perusahaan Pembiayaan mengenakan denda sebesar 0,3% per hari.

Karena keterlambatan pembayaran angsuran melebihi 10 hari, tetapi tidak melebihi 90 hari, maka debitur dalam hal ini telah digolongkan sebagai Debitur Dalam Perhatian Khusus (DPK) untuk keperluan penagihan kredit. Debitur telah dikenakan denda sebesar Rp 405.000 yang harus dibayar.

Rumus Denda Pembayaran = (% Denda x Angsuran Bulanan) x Jumlah Hari Tunggakan

Denda = (0,3% x Rp4.500.000) x 30 hari = Rp13.500 x 30 hari = Rp405.000 pada contoh sebelumnya.

Jika cicilan tidak segera dibayar, debitur akan dikenakan denda yang lebih tinggi dan peringkat kolektibilitas kredit yang lebih rendah.

Bagaimana sudah paham mengenai apa itu kredit macet dan seluk beluknya? Jangan sampai terjebak dalam situasi ini, banyak kerugian yang akan Anda rasakan jika gagal bayar.

Dampak NPL Kredit Macet

Seperti disebutkan sebelumnya mengenai apa itu kredit macet, efek kredit macet tidak lain adalah kinerja debitur yang negatif. Beberapa dampak yang timbul adalah:

1. Kesulitan memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan lain

Lembaga Keuangan, seperti Perusahaan Pembiayaan, akan selalu memeriksa riwayat kredit calon peminjam, terlepas dari kelayakan mereka untuk mendapatkan pembiayaan. Jika calon debitur memiliki kolektibilitas kredit dalam Perhatian Khusus (DPK), kemungkinan masih ada peluang untuk mendapatkan pinjaman.

Namun, tetap harus dipenuhi dengan syarat tertentu. Usahakan selalu untuk membayar hutang tepat waktu, sebagaimana dibuktikan dengan contoh diatas. Semakin besar kredit macet atau Non Performing Loan perusahaan, semakin besar dampaknya terhadap kinerja perusahaan, lho!

Tingkat NPL 5% cukup tinggi, misalnya untuk perusahaan pembiayaan atau start-up yang menawarkan pinjaman online. Jika persentase ini tidak dijaga atau bahkan melebihi ambang batas, perusahaan akan kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank dan pihak lain.

Sekali lagi, kreditur tidak bisa mengandalkan pengelolaan dana investasi yang optimal oleh debitur. Agar terhindar dari kondisi seperti ini, sebelum meminjam dana, Anda harus memahami apa itu kredit macet terlebih dahulu.

2. Naiknya denda dan bunga

Lembaga Keuangan akan memberikan sanksi kepada debitur yang melewati batas waktu pembayaran angsuran sebagai bentuk hukuman. Selain itu, jika pembayaran cicilan ditunda, lembaga keuangan tertentu akan mengenakan suku bunga lebih besar dari suku bunga awal untuk pembiayaan.

Dengan dua syarat tersebut, bukannya meringankan beban keuangan debitur, justru malah menambahnya. Ini akan lebih besar secara nominal dan memperoleh riwayat kredit negatif.

3. Sulit mendapatkan persetujuan KPR

Selain kesulitan mendapatkan pinjaman, kredit macet lainnya berdampak mempersulit debitur untuk mengajukan KPR bank.

Dengan nominal KPR relatif tinggi dan tenor panjang, calon debitur yang memiliki riwayat kredit kurang baik lebih besar kemungkinannya untuk gagal bayar dibandingkan mereka yang memiliki riwayat kredit yang lancar. Banyak dampak buruk yang akan menimpamu, jadi pahami apa itu kredit macet sebaik mungkin.

Cara Mengatasi NPL Kredit Macet

Jika Anda memiliki kredit macet atau kesulitan membayar cicilan, jangan panik! Anda masih dapat bernegosiasi dengan baik dengan Lembaga Keuangan tempat mencari kredit atau pembiayaan.

Berikut adalah tiga cara debitur dapat meningkatkan peringkat kredit mereka, pastikan Anda memahaminya sebaik mungkin.

1. Penjadwalan ulang (Rescheduling)

Langkah awal yang dapat dilakukan debitur untuk memperbaiki kreditnya adalah menjadwal ulang pembayarannya. Penjadwalan ulang atau rescheduling adalah keadaan dimana kreditur memberikan perpanjangan tenor kepada debitur. Selain itu, tenor disesuaikan dengan kemampuan membayar debitur. Diharapkan semakin lama jangka waktunya, semakin rendah jumlah pembayaran bulanannya.

Misalnya, debitur dengan tenor pembiayaan awal 2 tahun. Namun, debitur mengalami kesulitan pembayaran akibat pemotongan gaji perusahaan selama pandemi Covid-19. Setelah pengajuan permohonan penjadwalan ulang kepada kreditur dan mendapat persetujuan, jangka waktu pembiayaan diperpanjang menjadi tiga tahun. Mempelajari apa itu kredit macet serta seluk beluknya membawa banyak manfaat.

2. Persyaratan Kembali (Restructuring)

Opsi kedua bagi debitur yang memiliki kredit macet adalah mengajukan kembali persyaratan atau restrukturisasi. Persyaratan retur atau restrukturisasi adalah kondisi di mana kreditur dapat mengubah jadwal pembayaran, jangka waktu, dan persyaratan lainnya, sepanjang tidak mengubah batas maksimum kredit.

3. Penataan kembali (Reconditioning)

Pilihan terakhir adalah menyarankan reorganisasi atau rekondisi. Dalam hal ini, kreditur dapat memberikan keringanan kredit dengan mengubah tunggakan menjadi pokok kredit baru, sampai dengan penjadwalan ulang dan rekondisi.

Selain itu, kreditur dapat mengurangi tingkat bunga yang mereka bebankan kepada debitur. Bahkan, jika kreditur menentukan bahwa debitur tidak dapat melunasi utangnya setelah berkali-kali mencoba, kreditur dapat melepaskan beban bunga, sehingga debitur dengan kredit buruk hanya membayar pokok yang tersisa.

Itulah pemahaman tentang kredit buruk. Kredit macet dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Namun, hal ini tetap bisa diantisipasi dengan disiplin pembayaran cicilan bulanan. Selain itu, perencanaan keuangan yang optimal menentukan kelancaran kredit atau pinjaman yang Anda ajukan!

Bagaimana sudah paham mengenai apa itu kredit macet, penyebab, dan dampaknya? Semoga ulasan diatas bermanfaat.

Bagikan Melalui

Daftar Isi

    Tidak ada Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu