Daftar Isi
Tidak ada Daftar Isi
Bank Indonesia menggunakan JISDOR sebagai nilai acuan dan referensi kurs rupiah.
Hal ini untuk mencerminkan kedaulatan BI dalam mengelola pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.
Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) adalah kurs referensi yang merepresentasikan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dari transaksi antar bank di pasar valuta asing termasuk transaksi dengan bank di luar negeri.
Penguatan JISDOR dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.
Penguatan JISDOR ini juga telah sejalan dengan inisiatif benchmark reform yang terjadi di pasar keuangan global yaitu pembentukan referensi kurs yang merepresentasikan kurs harian berdasarkan transaksi (transacted base) yang didukung dengan metodologi yang best practice.
JISDOR didapatkan dengan melakukan penghitungan rata-rata tertimbang (weighted average) berdasarkan volume transaksi nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di pasar spot.
Penguatan JISDOR ini dilakukan melalui penyesuaian waktu pengumpulan data transaksi pembentuk JISDOR yang semula dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.45 WIB menjadi pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, sehingga JISDOR mencerminkan transaksi spot yang terjadi sepanjang hari.
Waktu penerbitan JISDOR juga akan disesuaikan dari yang semula pukul 10.00 WIB menjadi 16.15 WIB. Dalam periode penyesuaian waktu operasional pasar valuta asing domestik terkait Pandemi Covid-19, maka rentang waktu perhitungan JISDOR akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB dan JISDOR akan terbit pada pukul 15.15 WIB.
JISDOR tersedia pada setiap hari kerja pada halaman indikator di website Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/id/statistik/indikator/Default.aspx). JISDOR tidak terbit pada hari libur Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/id/publikasi/Kalender/Default.aspx).
Daftar Isi
Tidak ada Daftar Isi