Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Daftar Isi

    Tidak ada Daftar Isi

Kamus Central Bank Digital Currency (CBDC)

Perilaku transaksi masyarakat semakin bergeser ke arah online seiring dengan pembatasan mobilitas sosial (social distancing). Tidak hanya itu, pandemi juga mengerek adopsi aset kripto secara masif, termasuk derivasinya berupa DeFi dan Metaverse, dan memicu fenomena yang dikenal dengan sebutan cryptoization.

Disrupsi digital tidak lagi sebatas isu shadow banking, namun juga telah merambah pada isu shadow currency dan bahkan shadow central banking.

Kondisi itu kemudian memaksa komunitas bank sentral di dunia, termasuk Bank Indonesia, untuk mengkalibrasi pendekatan kebijakannya.

Latar Belakang CDBC

Transformasi digital sebatas digitalisasi sistem pembayaran tidak lagi dipandang cukup. Sebagai misi kebijakan publik (public policy objective), konteks transformasi digital perlu diperluas hingga mencakup upaya membuka akses publik terhadap trusted money dalam format digital.

Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi secara cepat, mudah, murah, aman, dan andal di era digital, dibutuhkan sebuah solusi baru untuk menjamin efektivitas pelaksanaan mandat bank sentral, saat ini dan untuk masa depan.

Di banyak kasus, layanan aset kripto cenderung berada di luar jangkauan kebijakan dan perimeter regulasi otoritas keuangan (unregulated) atau paling tidak, hanya dapat menjadi cakupan kebijakan dan pengawasan otoritas secara terbatas (under regulated) karena ketidakjelasan keberadaan entitas hukum yang bertanggung jawab dalam penciptaan, pengedaran, dan pengendalian aktivitas kripto.

Sementara itu, uang yang ada saat ini (central bank money dan commercial bank money), tidak dapat digunakan pada ekosistem tersebut.

Tantangan utama yang dihadapi bank sentral dalam kaitan ini adalah mencari solusi berkelanjutan (future proof solution) yang mampu mempertahankan kepercayaan publik terhadap bank sentral dalam menjalankan mandatnya di era digital.

Solusi dimaksud memiliki tiga elemen:

  1. memenuhi kebutuhan masyarakat atas uang bebas risiko (risk-free) dalam bentuk digital;
  2. menjaga kedaulatan moneter;
  3. menjamin efektivitas pelaksanaan mandat bank sentral dalam menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, serta efisiensi dan keamanan sistem pembayaran.

Dengan demikian, penting bagi bank sentral untuk mulai menimbang penerbitan trusted digital money yang dapat diakses secara luas oleh publik.

Apa itu CDBC

CBDC adalah bentuk baru dari uang bank sentral yang juga merupakan kewajiban bank sentral dan mempunyai denominasi yang sama dengan mata uang resmi serta dapat digunakan untuk alat tukar, satuan hitung, maupun penyimpan nilai.

Central bank digital currency (CBDC) adalah solusi yang berkelanjutan (future proof) menghadapi tantangan ini.

CBDC dipandang mampu menjembatani kebutuhan publik bertransaksi di era digital dengan kebutuhan bank sentral menjaga dan memelihara keberlangsungan sistem keuangan yang telah berjalan selama ratusan tahun dengan menempatkan bank sentral pada porosnya.

CBDC akan menambal keterbatasan uang-uang yang ada saat ini dengan berperan sebagai instrumen inti bagi bank sentral dalam menjalankan mandatnya di era digital.

Tantangan CDBC

Namun, penerbitan CBDC bukan merupakan perkara yang mudah.

Bank sentral perlu merumuskan desain CBDC secara terukur dan dalam takaran yang tepat agar kehadirannya tidak justru berdampak kontraproduktif bagi perekonomian.

Paling tidak, bank sentral perlu menjangkar pengembangan desain CBDC-nya pada tiga prinsip yaitu

  • tidak mengganggu pelaksanaan mandat bank sentral di bidang moneter dan makroprudensial (“do no harm”),
  • sanggup hidup berdampingan dengan uang-uang yang sudah ada dan tersedia saat ini (“coexist”), serta
  • mendorong inovasi maupun efisiensi.

CDBC dan DLT

Sebagai sebuah solusi platform teknologi CBDC pada prinsipnya bersifat netral.

Meskipun kerap diasosiasikan dengan DLT, pada praktiknya platform CBDC tidak melulu menggunakan DLT.

Skema teknologi tersentralisasi yang digunakan pada sebagian besar sistem pembayaran saat ini juga dapat menjadi opsi.

Pada sejumlah negara, model hybrid yang merupakan gabungan dari platform terdistribusi dan tersentralisasi juga muncul sebagai opsi (Soderberg, et al., 2022).

Model tersebut membuka peluang inovasi CBDC yang diusung fitur DLT dengan tetap mempertahankan keunggulan platform tersentralisasi.

Pilihan Desain dan Arsitektur CDBC

Desain CBDC memainkan peran instrumental bagi keberhasilan implementasinya. Potensi nilai tambahnya bagi perekonomian, kemampuannya dalam menjembatani pelaksanaan mandat bank sentral di bidang moneter dan makroprudensial, serta resikonya akan bergantung pada konfigurasi desain CBDC yang dipilih.

Group of Central Bank (2021) menggarisbawahi tiga prinsip dasar yang perlu diperhatikan bank sentral dalam mendesain CBDC, yaitu; (i) tidak boleh mengganggu stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan (No harm to monetary and financial stability); (ii) mampu hidup berdampingan dan melengkapi dengan berbagai jenis uang yang sudah ada (Coexistence and complementarity of public and private money); dan (iii) mendorong inovasi dan efisiensi (Promotion of innovation and efficiency).

Dalam konteks tersebut, perumusan desain CDBC dihadapkan pada tiga isu utama.

a. Isu pilihan arsitektur CBDC

Bank sentral akan dihadapkan pada pilihan antara wholesale CBDC (w-CBDC) atau retail CBDC (r-CBDC).

W-CBDC umumnya lebih populer di negara-negara maju yang pasar keuangannya dalam dan tingkat inklusi keuangannya sudah tinggi.

Sebaliknya, r-CBDC umumnya populer di negara-negara berkembang yang pasar keuangannya belum maju dan tingkat inklusi keuangannya masih rendah14. Meski menjamin akses langsung yang universal terhadap trusted money, pengembangan r-CBDC umumnya lebih kompleks dibanding w-CBDC.

Di samping itu, bank sentral juga akan dihadapkan pada isu pilihan arsitektur yang mendukung interoperabilitas transaksi antarnegara.

b. Isu Kontribusi CBDC pada Inklusi Keuangan

Apabila didesain secara tepat, CBDC, khususnya r-CBDC, akan mampu mendorong inklusi keuangan, misalnya melalui fitur offline functionality dan pemanfaatan data granular.

Namun, inklusi keuangan pada prinsipnya merupakan misi publik yang perlu disegerakan.

Pencapaiannya tidak perlu menunggu atau bergantung sepenuhnya pada penerbitan CBDC.

Dalam konteks Indonesia misalnya, inklusi keuangan saat ini telah berlangsung melalui digitalisasi sistem dan layanan pembayaran.

CBDC dalam hal ini akan menjadi komplemen bagi inisiatif-inisiatif yang telah berjalan tersebut.

c. Isu pemenuhan aspek integrasi, interoperabilitas, dan interkoneksi (3i) CBDC dengan infrastruktur pasar keuangan, termasuk dalam konteks pembayaran antarnegara.

Untuk mencapai solusi yang efisien dan terintegrasi, platform CBDC harus dapat hidup berdampingan (coexist) dengan infrastruktur pasar keuangan yang sudah ada. Di samping itu, kapabilitas 3i dalam CBDC juga harus hadir dalam konteks transaksi antarnegara melalui pemanfaatan teknologi dan penyederhanaan kanal distribusi untuk mengatasi biaya transaksi yang tinggi, pemrosesan transaksi yang lambat, akses yang terbatas, dan transaksi yang tidak transparan.

Sinergi dan Kolaborasi Internasional Lewat CDBC

CBDC, sebagai sebuah platform multi currency memungkinkan sejumlah pihak untuk bertransaksi dan saling membayar dalam mata uang yang berbeda secara langsung, tanpa memerlukan perantara seperti bank koresponden.

Hal ini sejalan dengan survei BIS tahun 2022, bahwa efisiensi pembayaran antarnegara menjadi motif utama bagi pengembangan CBDC wholesale, baik di negara maju maupun negara berkembang. Demikian pula, inisiatif pengembangan CBDC ritel antarnegara juga mulai dilakukan.

Terlepas dari ketersediaan solusi untuk interoperabilitas CBDC, tantangan utama dalam mendesain interoperabilitas lintas CBDC dari yurisdiksi yang berbeda adalah solusi atas isu bisnis terutama isu pengelolaan konversi mata uang (currency arrangement) termasuk pengendalian arus modal dan penyediaan likuiditas dalam valuta yang berbeda.

CBDC dipandang sebagai solusi prospektif untuk mewujudkan pembayaran antarnegara yang lebih cepat, mudah, transparan, dan inklusif. CBDC diyakini mampu mengatasi berbagai friksi yang selama ini terjadi dalam pembayaran antar negara seperti biaya yang mahal, format data yang terfragmentasi, compliance yang kompleks, jam operasional yang terbatas serta tingginya biaya konversi mata uang.

Bagikan Melalui

Daftar Isi

    Tidak ada Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu