Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Daftar Isi

    Tidak ada Daftar Isi

Kamus Agunan

Agunan mungkin sudah tidak asing lagi jika Anda pernah mengajukan pinjaman di lembaga keuangan, seperti bank atau perusahaan pembiayaan, jadi agunan adalah?

Secara singkat agunan adalah harta berharga yang dimiliki oleh debitur yang dijadikan jaminan pinjaman pada saat mengajukan kreditur. Perkembangan kredit bebas agunan saat ini tidak menunjukkan bahwa kredit bebas agunan kurang diminati.

Dibandingkan dengan pinjaman tanpa jaminan, pinjaman dengan agunan biasanya menawarkan batas pinjaman lebih tinggi, suku bunga lebih rendah, dan jangka waktu yang diperpanjang.

Ini karena risiko kredit juga berkurang. Sebab, jika suatu saat debitur lalai membayar, kreditur akan memperoleh hak milik atas harta atau agunan debitur. Persyaratan ini diatur oleh Perjanjian Kredit atau Pembiayaan yang disepakati bersama dan didasarkan pada undang-undang.

Dalam artikel ini, kami menjelaskan secara detail apa itu agunan dan macam-macam bentuk agunan sehingga Anda dapat memilih agunan yang tepat untuk dijadikan jaminan. Lanjutkan simak informasi selengkapnya dibawah ini.

Pengertian Agunan

Agunan adalah aset berwujud atau tidak berwujud yang diserahkan oleh debitur kepada kreditur sebagai jaminan pinjaman. Dalam hal ini kreditur adalah lembaga keuangan seperti bank dan perusahaan pembiayaan.

Pada masa angunan, kreditur hanya akan memiliki jaminan aset seperti sertifikat rumah atau kendaraan. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko gagal bayar debitur.

Jika debitur telah melunasi utangnya, bank akan mengembalikan bukti kepemilikan aset kepada debitur. Contohnya, jika suatu kondisi debitur gagal bayar, maka kreditur akan memperoleh kepemilikan agunan.

Definisi ini didukung oleh pengertian agunan dalam UU Perbankan No. 10 Tahun 1998 Pasal 1 angka 28, tentang Perubahan atas UU Perbankan No. 7 Tahun 1992, yang menyatakan bahwa agunan adalah kesanggupan atau keyakinan nasabah untuk membayar kewajibannya sesuai dengan apa yang dijanjikannya.

Dalam situasi ini, agunan memainkan peran penting dalam kredit atau pembiayaan multiguna. Pasalnya, agunan tersebut dijadikan jaminan sejumlah pencairan dana. Besarnya pinjaman akan dipengaruhi oleh nilai agunan yang dijadikan jaminan.

Suku bunga pinjaman dengan jaminan biasanya lebih rendah daripada pinjaman tanpa jaminan. Hal ini disebabkan fakta bahwa, pinjaman dengan agunan memiliki risiko kredit lebih kecil daripada pinjaman tanpa jaminan.

Apa Saja Jenis-Jenis Agunan

Jika Anda ingin mengajukan kredit atau pembiayaan di bank, Anda dapat menggunakan jaminan berikut:

1. Properti berwujud

Dua kategori jaminan berwujud adalah agunan bergerak dan jaminan tidak bergerak. Contoh agunan bergerak termasuk mobil, sepeda motor, dan kapal pesiar. Tanah, properti, logam mulia, peralatan pabrik, persediaan, kebun atau hasil ternak adalah contoh agunan tidak bergerak.

2. Agunan tidak berwujud

Beberapa contoh angunan tidak terwujud cukup paten, seperti intelektual, sekurita, deposito, dan obligasi

Apabila jangka waktu kredit atau pembiayaan di bank telah lunas, jaminan akan dikembalikan kepada kreditur.

Apakah Agunan dan Jaminan Sama

Pada kenyataannya, pinjaman agunan dan pinjaman agunan adalah bentuk kredit yang sama. Mereka memiliki arti yang sama, tetapi hanya berbeda dalam bentuk penulisannya.

Namun, perbedaan antara keduanya sering dikaitkan dengan pilihan kata atau cara penyebutannya. Misalnya, agunan sering digunakan untuk menggambarkan Kredit Tanpa Agunan atau KTA.

Di sisi lain, istilah agunan biasanya diterapkan pada pinjaman bank yang mengharuskan peminjam menyediakan aset sebagai jaminan. Dalam mengkaji KBBI, yang dimaksud dengan agunan adalah jaminan, penjaminan, dan tanggungan.

Pengertian agunan dalam KBBI sangat erat kaitannya dengan pengertian jaminan. Menurut KBBI, salah satu pengertian dari kata penjaminan adalah “hutang atas pinjaman yang diterima, agunan”.

Identik, bukan? Oleh karena itu, tidak perlu bingung mengenai perbedaan antara kedua istilah ini, karena keduanya memiliki arti yang sama.

Bagaimana Syarat Aset Untuk Jaminan

Tidak semua aset bisa dijadikan agunan saat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Ada tiga syarat untuk menggunakan aset sebagai jaminan:

  1. Memiliki nilai ekonomi
  2. Mudah untuk dipindahtangankan
  3. Memiliki nilai hukum yang dimanfaatkan oleh kreditur dalam proses likuidasi.

Sekian informasi kami sampaikan mengenai pertanyaan agunan adalah? Semoga informasi diatas bermanfaat, ya.

Bagikan Melalui

Daftar Isi

    Tidak ada Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu